YOGYAKARTA, POPULI.ID – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online menggelar aksi besar-besaran di Yogyakarta pada Selasa (20/5/2025).
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bagian dari gerakan nasional yang dimotori oleh Forum Driver Transportasi Online Indonesia (FDTOI) untuk menuntut perbaikan nasib para pengemudi transportasi daring.
Dengan tajuk Demo Kebangkitan Transportasi Online Indonesia, massa aksi yang terdiri dari sekitar 250 mobil dan 400 motor itu bergerak konvoi dan menyuarakan orasi di sepuluh titik strategis di Kota Yogyakarta.
“Kami bergabung dengan pengemudi roda empat. Seluruh driver yang tergabung dalam aksi hari ini melakukan offbid,” ujar Ketua Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak (FOYB), Wuri Rahmawati, Selasa (20/5/2025).
Empat Tuntutan Krusial
Dalam aksi ini, para driver menyuarakan empat tuntutan utama yang dianggap telah lama diabaikan oleh pihak terkait:
1. Penyesuaian Tarif Pengemudi Roda Dua
Para pengemudi ojol roda dua mendesak pemerintah dan aplikator untuk menyesuaikan tarif layanan penumpang. Tarif terakhir ditetapkan pada 2022, padahal upah minimum regional (UMR) telah naik tiga kali dengan total kenaikan sekitar 16,7 persen.
“Selama tiga tahun terakhir, tarif kami tidak pernah disesuaikan. Sementara itu, biaya hidup dan operasional terus meningkat,” kata Wuri.
2. Regulasi untuk Layanan Pengantaran Makanan dan Barang
Para driver yang melayani pengantaran makanan dan barang juga meminta adanya dasar hukum serta standar tarif minimum. Mereka menilai saat ini aplikator bebas menetapkan program tanpa acuan regulasi, yang berujung pada tarif yang tidak layak.
“Tanpa regulasi, aplikator seenaknya membuat program dengan tarif yang tidak manusiawi,” tegasnya.
3. Penetapan Tarif Bersih untuk Angkutan Sewa Khusus (ASK)
Driver roda empat menuntut kejelasan soal potongan pendapatan oleh aplikator. Mereka berharap adanya ketentuan resmi yang melindungi penghasilan pengemudi dari pemotongan sepihak.
“Saat ini tidak ada batasan potongan dari aplikator. Pengemudi kehilangan posisi tawar,” ujar Wuri.
4. Pembentukan Undang-Undang Transportasi Online
Tuntutan yang dianggap paling mendasar adalah dorongan agar pemerintah segera membuat Undang-Undang khusus yang mengatur transportasi online secara nasional. Menurut FDTOI, berbagai persoalan yang dihadapi driver sudah menyangkut lintas sektor—mulai dari tarif, jaminan sosial, hingga transparansi algoritma.
“Permasalahan transportasi daring bukan hanya tanggung jawab satu kementerian. Diperlukan regulasi setingkat undang-undang,” pungkasnya.
Titik Aksi dan Deklarasi
Aksi dimulai sejak pukul 09.00 WIB dari kawasan timur Stadion Maguwoharjo, dan bergerak melalui sejumlah titik, antara lain:
* Kantor ShopeeFood
* GDC Grab
* Kantor Maxim
* Dinas Perhubungan DIY
* Kantor Gojek
* Tugu Pal Putih
* DPRD DIY
* Kantor Gubernur (Kepatihan)
* Titik Nol Kilometer (lokasi deklarasi)
Aksi ini ditutup di Titik Nol Kilometer Yogyakarta dengan pembacaan Deklarasi Kebangkitan Transportasi Online Indonesia.
Gerakan serupa juga berlangsung serentak di sejumlah kota besar lain, termasuk Jakarta, sebagai simbol solidaritas dan kebangkitan para pekerja transportasi daring di seluruh Indonesia.