POPULI.ID – Pemerintah akan kembali memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni dan Juli 2025, namun dengan skema yang sedikit berbeda dibandingkan program serupa di awal tahun.
Diskon ini menjadi bagian dari enam paket insentif ekonomi yang akan resmi diluncurkan pada 5 Juni mendatang.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat, khususnya rumah tangga berpenghasilan rendah di tengah naiknya kebutuhan selama libur sekolah.
Sekitar 79,3 juta rumah tangga akan menerima manfaat dari potongan tarif listrik ini.
Berbeda dari sebelumnya yang mencakup pelanggan hingga daya 2.200 VA, kali ini pemerintah fokus menyasar pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 VA.
“Skemanya mirip dengan sebelumnya, tapi kali ini kami batasi hanya untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulis yang diterbitkan Minggu (25/5/2025).
Diskon listrik ini akan dirilis bersamaan dengan berbagai insentif lain, termasuk diskon moda transportasi umum selama libur sekolah.
Potongan harga akan diberikan untuk tiket kereta api, pesawat, kapal laut, serta tarif tol, yang diperkirakan akan dinikmati oleh lebih dari 110 juta pengguna jalan.
Tak hanya itu, pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode Juni-Juli 2025.
Sebagai tambahan, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga akan digelontorkan untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, termasuk guru honorer.
Sementara itu, pekerja sektor padat karya juga akan mendapat potongan khusus untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Dengan rangkaian insentif ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan roda perekonomian nasional terus bergerak positif sepanjang pertengahan tahun.