SLEMAN, POPULI.ID – Polisi menetapkan pengemudi mobil BMW berinisial CPPT sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericho Afandhi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (24/5/2025).
Status tersangka diumumkan pada Selasa (27/5/2025) usai gelar perkara dan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang yang melibatkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Polda DIY.
“Kami dari Polda DIY turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman.
Ia menjelaskan, gelar perkara telah dilakukan oleh penyidik Satlantas Polresta Sleman.
Dengan hasil tersebut, status perkara kini resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan.
“Pengemudi BMW berinisial CPPT ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan juga masih berstatus mahasiswa dan satu kampus dengan korban,” ungkap Ihsan.
Terkait dugaan penggunaan alkohol atau narkoba, Ihsan memastikan hasil pemeriksaan menunjukkan CPPT negatif.
“Pemeriksaan urine dilakukan di RSUD Sleman pada Sabtu, 24 Mei, pukul 10.41 WIB. Hasilnya, tidak ditemukan kandungan alkohol maupun narkoba,” tegasnya.
Ia juga menanggapi sejumlah isu liar yang berkembang di media sosial.
“Kami tegaskan, proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak ada ruang untuk spekulasi. Kami sedang mendalami kecepatan kendaraan melalui analisis TAA agar fakta yang diperoleh benar-benar akurat,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ihsan mengatakan penyidik akan segera memanggil CPPT untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Setelah pemanggilan, penyidik akan menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penahanan,” katanya.
Dalam perkara ini, CPPT disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Jangan sampai korban, mahasiswa fh ugm dipermainkan hukum di negaranya sendiri. #JusticeForArgo