• Tentang Kami
Wednesday, July 9, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Polda DIY Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon

Kapolda DIY menyebut saat ini telah melakukan penahanan terhadap sejumlah tersangka terkait kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon

byGalih Priatmojo
June 18, 2025
in Bantul, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Foto Mbah Tupon, lansia asal Bantul yang kena tipu mafia tanah

Foto Mbah Tupon, lansia asal Bantul yang kena tipu mafia tanah

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Polda DIY menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68), warga Pedukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Bantul.

Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono menyebutkan tiga dari tujuh tersangka, yakni BB, TR, dan FT, mulai menjalani penahanan hari ini Rabu (18/6/2025).

BERITA MENARIK LAINNYA

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 9,5 Kg Sabu di YIA: Tisu Basah Jadi Modus Baru

Atasi Persoalan Sampah, Warga Caturharjo Bantul Buat Gerakan 5000 Jugangan

“Terkait kasus Mbah Tupon, saat ini telah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka, dan beberapa tersangka yang dipanggil akan datang hari ini. Perkembangannya akan terus dilaporkan,” jelas Kapolda DIY.

Menurut Anggoro, penahanan terhadap tiga tersangka tersebut atas pertimbangan penyidik untuk mempercepat pemeriksaan dan menuntaskan perkara sesuai dengan harapan masyarakat.

“Menurut penilaian penyidik, diperlukan penahanan untuk mempercepat proses supaya pemeriksaannya bisa diselesaikan sesuai dengan harapan masyarakat,” ucapnya.

Ketujuh tersangka, lanjut dia, merupakan bagian dari Laporan Polisi Nomor 248 Tahun 2025 yang dilayangkan oleh Heri Setiawan.

Mereka diduga terlibat dalam rangkaian upaya pengambilalihan hak atas tanah milik Mbah Tupon secara melawan hukum.

“Saya belum tahu ya perannya apa nih yang tiga ini, tetapi semuanya terlibat dalam kasus,” ujar Kapolda.

Selain tiga tersangka yang ditahan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lain berinisial T dan ID yang telah dipanggil kembali hari ini. Sementara itu, satu tersangka lainnya masih belum terkonfirmasi kehadirannya.

“Dilakukan panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan terhadap T, ID, dengan satu lagi belum terkonfirmasi, jadi yang hari ini akan rencana datang itu T dengan ID. Saya sudah kasih surat panggilan,” ujar dia.

Sebelumnya, Polda DIY meningkatkan status dugaan mafia tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon ke tingkat penyidikan.

Dalam penanganan kasus itu, polisi menggunakan tiga pasal, yakni Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, 378 KUHP tentang penipuan, dan 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Sebelumnya Mbah Tupon, warga Pedukuhan Ngentak, Bangunjiwo, diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah setelah sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah lembaga keuangan tanpa sepengetahuannya.

Keluarga Mbah Tupon hingga kini menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang dipercayai. Kasus tanah tersebut kemudian dilaporkan keluarga Mbah Tupon ke Polda DIY.

Tags: bantulmafia tanahMbah TuponpenahananPolda DIYtersangka

Related Posts

Bea Cukai bersama Polda DIY melakukan pemusnahan barang bukti penyelundupan sabu melalui bandara YIA

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 9,5 Kg Sabu di YIA: Tisu Basah Jadi Modus Baru

July 8, 2025
Warga Caturharjo, Pandak, Bantul membuat jugangan atau lubang untuk mengatasi persoalan sampah rumah tangga

Atasi Persoalan Sampah, Warga Caturharjo Bantul Buat Gerakan 5000 Jugangan

July 8, 2025
Suasana di pelabuhan Sadeng. Kawasan tersebut diusulkan jadi kampung nelayan Merah Putih

4 Wilayah di DIY Diusulkan Sebagai Kampung Nelayan Merah Putih

July 5, 2025
Tradisi Ngarak Siwur di Kapanewon Imogiri yang digelar sebagai pembuka tradisi adat Nguras Enceh. [instagram/Pemkab Bantul]

Bantul Gelar Kirab Ngarak Siwur, Libatkan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta dan Surakarta

June 27, 2025
Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta

Wujudkan Bantul Bersih Sampah 2025, Aris Dorong Pembuatan Jugangan di Tingkat Kelurahan

June 25, 2025
Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang.

Marak Kasus Mafia Tanah, BPN DIY Minta Masyarakat Cek Sertifikat Lewat Aplikasi atau ke Kantor Pertanahan

June 20, 2025
Next Post
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.