• Tentang Kami
Thursday, November 13, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Marak Kasus Mafia Tanah, BPN DIY Minta Masyarakat Cek Sertifikat Lewat Aplikasi atau ke Kantor Pertanahan

BPN mengajak masyarakat untuk tidak ragu mendatangi kantor pertanahan setempat jika memiliki pertanyaan atau kecurigaan terkait kepemilikan tanah. 

byGalih Priatmojo
June 20, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang.

Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang. (populi.id/oliv)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Kasus dugaan mafia tanah yang menyeret nama Mbah Tupon Hadi Suwarno menyita perhatian publik, termasuk Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebagai langkah awal penanganan, BPN Kabupaten Bantul telah resmi memblokir sertifikat tanah yang menjadi objek perkara, yang diduga berpindah tangan secara tidak sah.

BERITA MENARIK LAINNYA

Kasus Influenza di Kota Yogyakarta Naik, Dinkes Temukan Pergeseran Jenis Virus

Ditlantas Polda DIY Tindak 10 Ribu Pebalap Liar Sepanjang 2025

“Dari BPN Bantul sudah melaksanakan blokir terhadap sertifikat atas nama Indah dari 24451 Mangunjiwo. Ini sudah kami laksanakan sesuai arahan dari Pak Menteri dan izin dari Pak Kanwil,” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN DIY, Yuni Andryastuti di Mapolda DIY, Jumat (20/6/2025).

Menurut BPN, pemblokiran ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian agar sertifikat tersebut tidak berpindah tangan lagi selama proses hukum berlangsung.

Tindakan ini juga dimaksudkan untuk melindungi hak Mbah Tupon sebagai pemilik sah yang diduga menjadi korban praktik mafia tanah.

Menanggapi maraknya kasus serupa, BPN DIY mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga aset tanah miliknya.

Terdapat tiga langkah konkret yang disarankan BPN kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan atau pemalsuan dokumen pertanahan.

Pertama, masyarakat diminta untuk teliti saat menandatangani dokumen penting, terutama akta jual beli.

“Mohon diperhatikan saat menandatangani akta. Jangan asal tanda tangan. Bila tidak bisa membaca, ajak ahli waris atau anggota keluarga untuk membacakan. Akta itu menjelaskan untuk tujuan apa transaksi dilakukan, termasuk apakah ada tanggungan di dalamnya,” ujar Yuni.

Kedua, BPN mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi melalui aplikasi ‘Sentuh Tanahku’, yang dapat diunduh secara gratis.

Aplikasi ini memungkinkan pemilik tanah melihat langsung informasi sertifikat, termasuk status hukum, proses peralihan hak, atau adanya pemeliharaan data.

“Melalui aplikasi itu, masyarakat bisa memantau apakah ada perbuatan hukum yang dilakukan atas tanah mereka. Segala perubahan data dan riwayat sertifikat bisa diakses secara mandiri,” jelasnya.

Ketiga, BPN mengajak masyarakat untuk tidak ragu mendatangi kantor pertanahan setempat jika memiliki pertanyaan atau kecurigaan terkait kepemilikan tanah.

“Jangan sungkan. Kantor pertanahan terbuka bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah sertifikatnya masih atas nama sendiri atau telah berubah. Kami siap melayani,” katanya.

BPN menegaskan bahwa lembaga pertanahan bukan hanya pencatat administrasi, tetapi juga memiliki peran aktif dalam perlindungan hak atas tanah.

Namun, untuk pengembalian hak secara resmi, BPN tetap menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Terkait bagaimana kelanjutan sertifikat Mbah Tupon, kami menunggu keputusan dari aparat penegak hukum. Setelah ada putusan, barulah kami bisa menindaklanjuti pengembalian hak tersebut,” ujar perwakilan Kanwil BPN DIY.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum, BPN menyatakan siap membantu pihak kepolisian dengan data dan dokumen yang dibutuhkan.

“Kami ini satu tim. BPN tentu siap menyiapkan kelengkapan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh Polda DIY,” pungkasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa korban mafia tanah perlu mengambil inisiatif.

“Kami tidak mungkin mengetahui siapa yang merasa dirugikan. Jadi kami harap masyarakat yang merasa menjadi korban bisa segera melaporkan ke kepolisian agar mendapat perlindungan hukum,” tegasnya.

Tags: BPNmafia tanahMbah TuponsertifikatYogyakartaYuni Andryastuti

Related Posts

Ilustrasi influenza

Kasus Influenza di Kota Yogyakarta Naik, Dinkes Temukan Pergeseran Jenis Virus

November 12, 2025
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum (tengah), bersama sejumlah pihak terkait saat memberikan keterangan kepada awak media di sela kegiatan Pembinaan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di Samsat Kota Yogyakarta, Rabu (12/11/2025).

Ditlantas Polda DIY Tindak 10 Ribu Pebalap Liar Sepanjang 2025

November 12, 2025
Aktivitas Gerakan Pangan Murah di Lapangan Timbulharjo, Sewon, Bantul yang diinisiasi Pemkab Bantul untuk atasi inflasi, Selasa (16/9/2025)

Sri Sultan HB X Tekankan Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Agar Inflasi Terkendali

November 11, 2025
Ilustrasi makan bergizi gratis atau MBG

Baru 14 SPPG di Kota Yogyakarta Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan, Pemkot Wajibkan Dapur MBG Miliki SLHS

November 11, 2025
Buronan kasus penganiayaan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Jetis, Senin (10/11/2025).

Pelaku Penganiayaan di Sarkem Tertangkap Usai Buron Satu Tahun

November 10, 2025
Aksi massa menolak penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional di depan Monumen Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Yogyakarta, Senin (10/11/2025).

Aktivis di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

November 10, 2025
Next Post
Kantor Pemkab Sleman

Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Begini Inovasi Pemkab Sleman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.