• Tentang Kami
Friday, June 20, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Marak Kasus Mafia Tanah, BPN DIY Minta Masyarakat Cek Sertifikat Lewat Aplikasi atau ke Kantor Pertanahan

BPN mengajak masyarakat untuk tidak ragu mendatangi kantor pertanahan setempat jika memiliki pertanyaan atau kecurigaan terkait kepemilikan tanah. 

Olyvia Cahaya SaribyGalih PriatmojoandOlyvia Cahaya Sari
June 20, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang.

Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang. (populi.id/oliv)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Kasus dugaan mafia tanah yang menyeret nama Mbah Tupon Hadi Suwarno menyita perhatian publik, termasuk Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebagai langkah awal penanganan, BPN Kabupaten Bantul telah resmi memblokir sertifikat tanah yang menjadi objek perkara, yang diduga berpindah tangan secara tidak sah.

BERITA MENARIK LAINNYA

BPN DIY: Sertifikat Mbah Tupon Tunggu Putusan Inkrah

Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Tersangka Ditetapkan, Kerugian Capai Rp3,5 Miliar

“Dari BPN Bantul sudah melaksanakan blokir terhadap sertifikat atas nama Indah dari 24451 Mangunjiwo. Ini sudah kami laksanakan sesuai arahan dari Pak Menteri dan izin dari Pak Kanwil,” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN DIY, Yuni Andryastuti di Mapolda DIY, Jumat (20/6/2025).

Menurut BPN, pemblokiran ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian agar sertifikat tersebut tidak berpindah tangan lagi selama proses hukum berlangsung.

Tindakan ini juga dimaksudkan untuk melindungi hak Mbah Tupon sebagai pemilik sah yang diduga menjadi korban praktik mafia tanah.

Menanggapi maraknya kasus serupa, BPN DIY mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga aset tanah miliknya.

Terdapat tiga langkah konkret yang disarankan BPN kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan atau pemalsuan dokumen pertanahan.

Pertama, masyarakat diminta untuk teliti saat menandatangani dokumen penting, terutama akta jual beli.

“Mohon diperhatikan saat menandatangani akta. Jangan asal tanda tangan. Bila tidak bisa membaca, ajak ahli waris atau anggota keluarga untuk membacakan. Akta itu menjelaskan untuk tujuan apa transaksi dilakukan, termasuk apakah ada tanggungan di dalamnya,” ujar Yuni.

Kedua, BPN mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi melalui aplikasi ‘Sentuh Tanahku’, yang dapat diunduh secara gratis.

Aplikasi ini memungkinkan pemilik tanah melihat langsung informasi sertifikat, termasuk status hukum, proses peralihan hak, atau adanya pemeliharaan data.

“Melalui aplikasi itu, masyarakat bisa memantau apakah ada perbuatan hukum yang dilakukan atas tanah mereka. Segala perubahan data dan riwayat sertifikat bisa diakses secara mandiri,” jelasnya.

Ketiga, BPN mengajak masyarakat untuk tidak ragu mendatangi kantor pertanahan setempat jika memiliki pertanyaan atau kecurigaan terkait kepemilikan tanah.

“Jangan sungkan. Kantor pertanahan terbuka bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah sertifikatnya masih atas nama sendiri atau telah berubah. Kami siap melayani,” katanya.

BPN menegaskan bahwa lembaga pertanahan bukan hanya pencatat administrasi, tetapi juga memiliki peran aktif dalam perlindungan hak atas tanah.

Namun, untuk pengembalian hak secara resmi, BPN tetap menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Terkait bagaimana kelanjutan sertifikat Mbah Tupon, kami menunggu keputusan dari aparat penegak hukum. Setelah ada putusan, barulah kami bisa menindaklanjuti pengembalian hak tersebut,” ujar perwakilan Kanwil BPN DIY.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum, BPN menyatakan siap membantu pihak kepolisian dengan data dan dokumen yang dibutuhkan.

“Kami ini satu tim. BPN tentu siap menyiapkan kelengkapan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh Polda DIY,” pungkasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa korban mafia tanah perlu mengambil inisiatif.

“Kami tidak mungkin mengetahui siapa yang merasa dirugikan. Jadi kami harap masyarakat yang merasa menjadi korban bisa segera melaporkan ke kepolisian agar mendapat perlindungan hukum,” tegasnya.

Tags: BPNmafia tanahMbah TuponsertifikatYogyakartaYuni Andryastuti

Related Posts

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN DIY, Yuni Andryastuti

BPN DIY: Sertifikat Mbah Tupon Tunggu Putusan Inkrah

June 20, 2025
Polda DIY merilis para tersangka dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon, Jumat (20/6/2025)

Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Tersangka Ditetapkan, Kerugian Capai Rp3,5 Miliar

June 20, 2025
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto dari Fraksi PDI Perjuangan

Bulan Bung Karno, DPRD DIY Gelar Wayang Kulit “Semar Mbangun Khayangan”

June 20, 2025
Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang.

Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: Tujuh Tersangka Ditetapkan, Enam Ditahan!

June 19, 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bersama Mbah Tupon korban Mafia Tanah.

Mbah Tupon Digugat Soal Konflik Tanah, Halim: Pastilah Kami Bela

June 19, 2025
Foto Mbah Tupon, lansia asal Bantul yang kena tipu mafia tanah

Polda DIY Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon

June 18, 2025
Next Post
Kantor Pemkab Sleman

Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Begini Inovasi Pemkab Sleman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025
poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.