• Tentang Kami
Thursday, September 11, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Personel Polres Wakatobi Disanksi Demosi Usai Terbitkan SKCK untuk DPO Pembunuhan Anak

Sosok yang masuk dalam DPO pembunuhan anak tersebut saat ini telah menjadi anggota DPRD Kabupaten Wakatobi

byGalih Priatmojo
September 11, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Ilustrasi Polda Sulawesi Tenggara

Ilustrasi Polda Sulawesi Tenggara. [Dok. Polda Sultra]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SULAWESI TENGGARA, POPULI.ID – Polda Sulawesi Tenggara menyatakan satu personel Polres Wakatobi Aiptu S dijatuhi sanksi demosi buntut penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk DPO kasus pembunuhan anak yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Wakatobi bernama Litao.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Iis Kristian mengatakan Polda Sultra telah membentuk tim audit untuk penanganan perkara kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2014 di Kabupaten Wakatobi, yang melibatkan anggota DPRD setempat.

BERITA MENARIK LAINNYA

Imbas Aksi Ricuh, Layanan SKCK di Polda DIY Dihentikan Sementara

Daftar 45 Anggota DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029, NasDem dan PDI Perjuangan Mendominasi

Dari hasil audit tim tersebut, Polda Sultra mengeluarkan dua rekomendasi, yakni untuk penanganan kasus daftar pencarian orang (DPO) atau pidana dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Sementara untuk penerbitan SKCK atas nama Litao juga telah disimpulkan terdapat kelalaian sehingga satu personel diberikan sanksi berupa demosi.

“Dan rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan sampai juga dengan penetapan tersangka, sudah juga dilakukan pemanggilan (terhadap Litao). Lalu rekomendasi lainnya, dalam hal terkait dengan penerbitan SKCK, ada temuan dan sudah ditindaklanjuti,” terangnya, Kamis (11/9/2025).

Dia menjelaskan dalam penerbitan SKCK terdapat SOP sesuai dengan Perpol 6 Tahun 2023, yakni ketika ada pemohon SKCK di Satuan Intel Polres harus berkoordinasi dengan Satuan Lantas, Satuan Narkoba, dan Satuan Reskrim untuk mengecek pemohon tersebut terlibat dalam suatu tindak pidana atau tidak.

Akan tetapi, dalam proses penerbitan SKCK tersebut, Aiptu S tidak mencantumkan tindakan Litao yang telah menjadi tersangka kasus pembunuhan pada tahun 2014. Bahkan, saat itu status Litao telah masuk DPO.

“Nah, di situ ada kelalaian hasil temuannya tidak mencantumkan. Petugas di Reskrim itu tidak menyampaikan informasi bahwa pemohon termasuk dalam DPO. Kelalaiannya tidak melihat register itu,” ujarnya.

Atas perbuatan atau kelalaian itu, Aiptu S dijatuhi sanksi berupa demosi selama tiga tahun di Polres Buton Utara. Selain itu, Aiptu S juga dibatalkan untuk mengikuti pendidikan perwira.

“Ini sudah dilakukan akibat atau konsekuensi, seharusnya dia sudah mengikuti pendidikan perwira,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menetapkan anggota DPRD Kabupaten Wakatobi bernama Litao alias La Lita sebagai tersangka kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2014.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Iis Kristian membenarkan penetapan anggota DPRD Wakatobi sebagai tersangka dan penyidik segera memanggil Litao untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Iya benar, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami akan melakukan pemanggilan dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Penetapan tersangka tersebut juga tertuang dalam surat penetapan tersangka yang diterbitkan Polda Sultra bernomor Tap/126/VIII/RES.1.7/2025.

Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan dari Kantor Hukum Wa Ode Nur Zainab & Partners, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan, menyambut baik langkah polisi menetapkan anggota DPRD Wakatobi sebagai tersangka kasus pembunuhan tahun 2014 itu.

Menurut ia, penetapan tersangka itu menjadi harapan baru bagi keluarga korban yang telah mencari keadilan untuk menghukum pembunuh anaknya 11 tahun silam.

“Kita menyambut baik penetapan tersangka oleh pihak Polda Sultra, meskipun sudah ditetapkan sebagai DPO sejak 2014. Terkait tudingan-tudingan soal politisasi, itu terbantahkan dengan sendirinya karena faktanya pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2014,” jelas Muhammad Sofyan.

Setelah peristiwa pembunuhan tahun 2014, Litao melarikan diri untuk menghindari proses hukum. Penyelidikan yang berlarut membuat Litao sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Wakatobi.

Namun, setelah itu, Litao justru bisa lolos menjadi caleg pada Pemilihan Umum 2024 dan terpilih hingga dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Wakatobi pada 1 Oktober 2024.

Tags: anggota DPRDdemosiDPO pembunuhan anakLitaoPolda Sulawesi TenggaraPolres WakatobiSKCK

Related Posts

Situasi di depan Mapolda DIY pascakericuhan yang terjadi sejak Jumat (29/8/2025) petang.

Imbas Aksi Ricuh, Layanan SKCK di Polda DIY Dihentikan Sementara

August 30, 2025
Gedung DPRD Gunungkidul

Daftar 45 Anggota DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029, NasDem dan PDI Perjuangan Mendominasi

April 29, 2025
Anggota DPRD Bantul Hanung Raharjo

45 Nama Anggota DPRD Bantul Periode 2024-2029, Didominasi PDI Perjuangan

April 29, 2025
Upiya Al Hasan, satu diantara anggota DPRD Kulon Progo dari Fraksi PAN

Deretan Anggota DPRD Kulon Progo dari Fraksi PAN: Siapa Saja Mereka?

April 25, 2025
Puspita Apriani satu diantara anggota DPRD Kulon Progo dari fraksi PDI Perjuangan

Intip Profil 5 Anggota DPRD Kulon Progo dari PDI Perjuangan

April 19, 2025
Next Post
Pelaku perusakan dan pelemparan bom molotov di sejumlah pos polisi di Kota Yogyakarta dan Sleman saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Yogyakarta. Pelaku (kanan) tertunduk).

Pelaku Pelemparan Molotov di Pos Polisi Jogja dan Sleman Serahkan Diri Gegara Sang Pacar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.