• Tentang Kami
Monday, September 29, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

4 Fakta Terkait Eks Kepala Diskominfo Sleman yang Terjerat Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet

eks Kepala Diskominfo Eka Surya Prihantoro pada Kamis (25/9/2025) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DIY atas kasus dugaan korupsi pengadaan bandwidth internet. Ternyata begini modusnya.

byGalih Priatmojo
September 26, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah rumah tersangka Eka Surya Prihantoro (ESP) di Dusun Karangasem Gempol, Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman pada Jumat (26/9/2025). (Dok. Kejati DIY)

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah rumah tersangka Eka Surya Prihantoro (ESP) di Dusun Karangasem Gempol, Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman pada Jumat (26/9/2025). (Dok. Kejati DIY)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Setelah dua bulan usai penggeledahan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan eks Kepala Diskominfo yakni Eka Surya Prihantoro (ESP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bandwidth internet.

ESP terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bandwidth internet pada tahun 2022 hingga 2024. Serta pengadaan sewa Colocation Disaster Recovery Center (DRC) tahun 2023 hingga 2025 pada Diskominfo Kabupaten Sleman.

BERITA MENARIK LAINNYA

Progres Perbaikan Saluran Irigasi di Sleman Capai 75 Persen

Pemkab Sleman Bangun Pos Damkar di Prambanan, Target Rampung Desember 2025

Berikut sejumlah fakta yang dihimpun terkait penetapan tersangka terhadap pria yang saat ini menjadi staf ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat tersebut.

Penyelidikan Sejak Awal 2025

Kejati DIY diketahui telah memulai penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi di Diskominfo Sleman sejak Februari 2025.

Usai mendapatkan bukti awal yang mencukupi, pada 30 Juni 2025 status perkara dinaikkan ke penyidikan.

Periksa 25 Saksi hingga Geledah Diskominfo

Dalam rangkaian penyidikan, Kejati DIY telah memeriksa sebanyak 25 saksi dan 2 saksi ahli yakni keuangan dan hukum.

Disamping itu, tim Kejati DIY juga turut melakukan penggeledahan di Kantor Diskominfo Sleman pada (24/7/2025).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan menyebut penggeledahan tersebut merupakan serangkaian tindakan penyidik guna mengumpulkan alat bukti sehingga dengan bukti permulaan yang cukup diduga telah ada tindak pidana.

Penggeledahan dilakukan di ruang arsip, bendahara, Kabid Infrastruktur serta ruang lain yang menyimpan dokumen terkait pengadaan bandwidth internet tahun 2022-2024 serta pengadaan sewa colocation DRC tahun 2023-2025.

Berdasarkan sejumlah pemeriksaan yang dilakukan, penyidik Kejati DIY kemudian menilai Kepala Diskominfo saat itu yakni Eka Surya Prihantoro sebagai satu di antara pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara senilai Rp3 miliar terkait pelaksanaan proyek yang dijalankan instansinya.

Diduga Meminta Upah dari Rekanan

Setelah melalui sejumlah pemeriksaan, pada Kamis (25/9/2025) Kejati DIY kemudian menaikkan status Eks Kepala Diskominfo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bandwidth internet.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan menyebut Eka Surya Prihantoro diduga meminta sejumlah uang kepada rekanan dengan nilai total Rp901 juta.

Modusnya ESP melakukan penambahan penyedia layanan bandwidth internet ISP-3 yakni PT MSD dan penyedia kegiatan sewa colocation DRC yakni PT MSA.

“Tersangka meminta uang ke Direktur PT MSD dan PT MSA seluruhnya senilai Rp901 juta,” terangnya, Jumat (26/9/2025).

Diterangkan lebih jauh, sejak 2020 hingga akhir 2022 Diskominfo memberikan kontrak penyedia bandwidth hanya kepada dua penyedia yakni PT Sarana Insan Muda Selaras (SIMS) serta PT Global Prima Utama (GPU).

Tapi di bulan November 2022, Diskominfo Sleman tanpa adanya kajian serta analisis kebutuhan bandwidth internet mengganggarkan serta melaksanakan kegiatan langganan bandwidth dengan menambah 1 internet service provider yakni melalui PT Media Sarana Data (MSD) dengan nilai Rp300 juta, tahun 2023 senilai Rp1,8 miliar dan tahun 2024 juga senilai Rp1,8 miliar.

Bila ditotal anggaran dan realisasi langganan bandwidth internet yang dibayarkan kepada PT MSD yakni senilai Rp3,9 miliar.

Disamping langganan bandwidth, Diskominfo Sleman pada 2023 hingga 2025 juga melaksanakan kegiatan sewa colocation Disaster Recovery Center (DRC).

Anggaran tiap tahunnya yakni senilai Rp198 juta dengan rekanan PT MSA yang ditunjuk melalui pengadaan langsung.

Rumah Eks Kepala Diskominfo Digeledah

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (25/9/2025), sehari kemudian, Kejati DIY melakukan penggeledahan di kediaman eks Kepala Diskominfo Sleman.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menjelaskan penggeledahan in

“Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kejati DIY serta Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta,” ujar Herwatan, Jumat (26/9/2025).

Sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik Kejati DIY berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan Jagabaya Kalurahan Condongcatur. Saat tiba di lokasi, tim bertemu dengan istri tersangka dan menyampaikan maksud kedatangan dengan menunjukkan dokumen resmi terkait.

Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di rumah tersebut, yakni di garasi, ruang tidur, dan ruangan lain yang diduga menyimpan barang-barang terkait perkara korupsi. Dari penggeledahan, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Innova dan enam jam tangan berbagai merek.

 

Tags: bandwidth internetDiskominfo SlemanEka Surya PrihantorofaktaKejati DIYKorupsimodusSleman

Related Posts

Satu di antara titik saluran irigasi yang tengah dikerjakan DPUPKP terletak di kawasan Pangukan, Sleman.

Progres Perbaikan Saluran Irigasi di Sleman Capai 75 Persen

September 27, 2025
Pos Pemadam Kebakaran Kabupaten Sleman yang ada di wilayah Godean. Rencananya bangunan serupa juga akan dibangun di kawasan Prambanan yang diproyeksi kelar Desember 2025 mendatang

Pemkab Sleman Bangun Pos Damkar di Prambanan, Target Rampung Desember 2025

September 27, 2025
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah rumah tersangka Eka Surya Prihantoro (ESP) di Dusun Karangasem Gempol, Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman pada Jumat (26/9/2025). (Dok. Kejati DIY)

Kejati DIY Geledah Rumah Eks Kepala Diskominfo Sleman Usai Jadi Tersangka Korupsi Bandwidth, Sita Mobil dan Jam Tangan

September 26, 2025
Bupati Sleman Harda Kiswaya

Bupati Sleman Bakal Lakukan Pendekatan Spiritual Agar Jajarannya Tak Lagi Terjerat Kasus Korupsi

September 26, 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti

Mantan Kepala Kominfo Sleman Terlibat Korupsi Pengadaan Bandwith, Pemda DIY: Sudah Diingatkan KPK

September 26, 2025
Eka Suryo Prihantoro resmi ditahan Kejati DIY atas kasus korupsi pengadaan bandwidth saat masih menjabat kepala Diskominfo Sleman, Kamis (25/9/2025). (Dok. Kejati DIY)

Kejati DIY Tahan Eks Kepala Diskominfo Sleman Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Proyek Internet

September 25, 2025
Next Post
Tampilan gim Roblox. (Instagram/roblox)

Sejumlah Pihak Wacanakan Gim Roblox Diblokir, Psikolog Ungkap Dampak Positif dan Negatifnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.