• Tentang Kami
Thursday, January 29, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Sleman

Polisi Ungkap Dua Kasus Curanmor di Indekos Wilayah Depok Sleman

Reskrim Polsek Depok Timur pun langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku,

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
October 2, 2025
in Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jajaran Polsek Depok Timur menghadirkan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor di Mapolsek Depok Timur, Rabu (1/10/2025). (Dok. Polresta Sleman)

Jajaran Polsek Depok Timur menghadirkan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor di Mapolsek Depok Timur, Rabu (1/10/2025). (Dok. Polresta Sleman)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Polsek Depok Timur mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan indekos di wilayah Kalurahan Condongcatur dan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman. Kedua pelaku berhasil ditangkap dalam kurun waktu akhir September 2025.

Kapolsek Depok Timur, Kompol Agus Setyo Pambudi, menjelaskan kasus pertama terjadi di indekos putra yang berada di Dusun Ngropoh, Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman, pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

BERITA MENARIK LAINNYA

Sempat Jadi Tahanan Kota, Hogi Minaya Lega Setelah Gelang GPS Dilepas

Hakim Sentil Video Saksi Sidang Hibah Pariwisata di Medsos, Pengamat: Jelas Tak Gambarkan Fakta Utuh

Saat itu, korban berinisial FAL (22), warga Jambi sedang memarkirkan sepeda motornya di dalam area parkir indekos pada Sabtu (16/8/2025) malam. Setelah kembali dari makan malam bersama temannya sekitar pukul 01.00 WIB, sepeda motor tersebut masih berada di tempat.

“Sekitar jam 02.30 WIB, korban hendak keluar lagi, namun motor tersebut sudah tidak ada di parkiran. Atas kejadian tersebut ,selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Depok Timur,” kata Agus di Mapolsek Depok Timur, Rabu (1/10/2025).

Unit Reskrim Polsek Depok Timur pun langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku, yakni seorang perempuan berinisial OKT (33) di wilayah Sewon, Bantul. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Sepeda motor milik korban masih berada dalam penguasaan terduga pelaku,” jelas Agus.

Ia mengungkapkan, pelaku OKT mengambil sepeda motor saat korban berada di kamar kost dengan cara menuntun motor keluar dari parkiran. Saat mengetahui kunci masih tergantung di dashboard motor, pelaku langsung membawa kabur motor korban ke rumahnya.

Atas perbuatannya, OKT dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) poin 3 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kasus curanmor kedua terjadi di sebuah indekos putra di Dusun Pugeran, Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban berinisial MAS (19), warga Kudus, Jawa Tengah sedang memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya di garasi kost pada Kamis (27/9/2025) sore.

“Jam 07.00 WIB saat korban hendak berangkat kuliah, ternyata sepeda motor sudah tidak ada. Selanjutnya korban berupaya mencari di sekitar kost namun juga tidak ada,” ujar Agus.

Korban pun lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Depok Timur. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Depok Timur langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Jumat (28/9/2025), polisi meringkus seorang pria berinisial ADS (22), warga Jombang, Jawa Timur. Dalam pemeriksaan, ADS mengaku telah mencuri motor korban MAS menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi.

“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban saat korban istirahat dengan menggunakan kunci T yang dimodifikasi oleh pelaku untuk mengambil kendaraan sepeda motor korban,” beber Agus.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario senilai Rp 18 juta dan satu buah kunci letter T. Atas perbuatannya, ADS dijerat Pasal 363 KUHP ayat (1) poin 5 dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Agus mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di area kos-kosan, agar lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.

“Dalam memarkir kendaraan untuk selalu mengunci kendaraan ditambahkan kunci ganda, serta mengunci pintu gerbang untuk mengurangi akses masuk pelaku curanmor,” imbaunya.

Tags: CuranmorpencurianPolsek Depok TimurSleman

Related Posts

Hogi Minaya beserta istri saat menemui awak media sesuai melakukan mediasi difasilitasi Kejaksaan Negeri Sleman, Senin (26/1/2026)

Sempat Jadi Tahanan Kota, Hogi Minaya Lega Setelah Gelang GPS Dilepas

January 26, 2026
Hakim Sentil Video Saksi Sidang Hibah Pariwisata di Medsos, Pengamat: Jelas Tak Gambarkan Fakta Utuh

Hakim Sentil Video Saksi Sidang Hibah Pariwisata di Medsos, Pengamat: Jelas Tak Gambarkan Fakta Utuh

January 25, 2026
Pohon randu tumbang yang tewaskan pengendara motor kakek dan cucu di Jalan Lembah UGM, Karangmalang, Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (24/1/2026).

Angin Kencang di Sleman, Kakek dan Cucu Tewas Tertimpa Pohon Randu di Kawasan UGM

January 24, 2026
Perbedaan Versi Kian Tajam, Kasus Hibah Pariwisata Masuki Tahap Konfrontir

Perbedaan Versi Kian Tajam, Kasus Hibah Pariwisata Masuki Tahap Konfrontir

January 24, 2026
Sidang Hibah Pariwisata, Ada Surat Tanggung Jawab Mutlak Ditandatangani Bupati

Sidang Hibah Pariwisata, Ada Surat Tanggung Jawab Mutlak Ditandatangani Bupati

January 23, 2026
Sidang lanjutan perkara korupsi dana hibah pariwisata menghadirkan saksi Hendra Adi Riyanto yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Subbagian Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman.

10 Fakta Persidangan Perkara Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Arahan Bupati hingga Chat Raudi Akmal

January 23, 2026
Next Post
Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Bambang Seno Baskoro saat melaunching bank sampah dan pengadaan biopori.

SMPN 5 Yogyakarta Dorong Perubahan Budaya Lingkungan Lewat Bank Sampah dan Biopori

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.