• Tentang Kami
Tuesday, May 26, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Polisi Amankan Dua Remaja Asal Mlati Usai Lakukan Penganiayaan di Jalan Magelang

Pelaku AMZ kemudian mendorong dan memancal kendaraan korban hingga terjatuh. Pelaku AMZ kemudian turun dari motor dan mengayunkan senjata ke arah korban.

byredaksi
October 30, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polresta Sleman mengamankan dua remaja pelaku penganiayaan di Jalan Magelang, Kamis (30/10/2025)

Polresta Sleman mengamankan dua remaja pelaku penganiayaan di Jalan Magelang, Kamis (30/10/2025). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Polisi mengamankan dua remaja usai melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam kepada pengendara motor, Minggu (26/10/2025).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Magelang kilometer 14 pukul 02.30 WIB. Kedua pelaku diketahui berinisial RA (19) dan AMZ (20) asal Sinduadi, Mlati, Sleman. Sementara korban diketahui berinisial FD (18) dan MK (15) asal Triharjo, Sleman.

BERITA MENARIK LAINNYA

Polisi Masih Buru Empat Pelaku Diduga Terlibat Penganiayaan di Kotabaru

Kronologi Pembacokan Pelajar di Kawasan Kotabaru

Kapolsek Sleman Kompol Khabibullah menjelaskan saat kejadian korban FD dan MK menaiki sepeda motor berboncengan dari arah Magelang.

“Sesampainya di tempat kejadian, dari arah belakang tiba-tiba dipepet pelaku pelaku RA dan AMZ yang juga berboncengan menaiki motor Scoopy warna merah,” katanya saat jumpa pers di Mapolsek Sleman, Kamis (30/10/2025).

“Kemudian para pelaku memepet korban kemudian dan membacok korban MK dan FD, pembacokan pertama tersebut tidak mengenai dan pembacokan kedua baru mengenai,” Imbuhnya.

Pelaku AMZ kemudian mendorong dan memancal kendaraan korban hingga terjatuh. Pelaku AMZ kemudian turun dari motor dan mengayunkan senjata ke arah korban.

“Senjata tajam mengenai MK pada bagian muka, setelah itu tersangka AMZ membacok ketiga kalinya mengenai FD,” katanya.

“Akibat bacokan tersebut korban MK mendapatkan luka terbuka pada dahi, sementara korban FD mengalami luka terbuka antara telunjuk dan ibu jari patah tertutup tulang,” imbuhnya.

Habib menyampaikan korban FD saat ini masih mendapat perawatan di RSUD Sleman lantaran mengalami patah tulang tangan kiri dan kaki kiri, sementara korban MK hanya rawat jalan.

Ia menyampaikan bahwa modus operandi yang dilakukan pelaku adalah sengaja mencari musuh di malam hari dan melukai orang yang ditemui menggunakan senjata tajam.

Usai mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Sleman langsung melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mencari sejumlah saksi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Sagimin menyampaikan bahwa para pelaku melakukan aksinya sebagai bentuk solidaritas.

“Karena ingin membalaskan dendam rekannya yang mengalami hal serupa,” katanya.

Ia menyebut bahwa dalam aksinya, pelaku melakukan bersama dengan gerombolannya yang berjumlah 7 orang. Kendati begitu hanya RA dan AMZ yang melakukan pembacokan.

Selain meringkus para pelaku penganiayaan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah serta satu buah celurit panjang.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun.

“Pasal yang digunakan 170 KUHPidana Jo Pasal 76 huruf C RI No.35 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak JO pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” katanya.

(populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: Jalan MagelangMlatipembacokanPenganiayaanPolresta Sleman

Related Posts

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, dan Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riski Adrian, menunjukkan barang bukti dan foto pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pelajar, Jumat (22/5/2026).

Polisi Masih Buru Empat Pelaku Diduga Terlibat Penganiayaan di Kotabaru

May 25, 2026
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, dan Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riski Adrian, menunjukkan barang bukti dan foto pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pelajar, Jumat (22/5/2026).

Kronologi Pembacokan Pelajar di Kawasan Kotabaru

May 24, 2026
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, saat ditemui Rabu (20/5/2026).

Polisi Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pelajar di Kotabaru, Tiga Lainnya Masih Buron

May 21, 2026
Petugas TPR Lama Parangtritis Diserang Pria Bercelurit

Petugas TPR Lama Parangtritis Diserang Pria Bercelurit

May 18, 2026
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan.

Polda DIY Lakukan Pendalaman Kasus Viral Shinta Komala

May 18, 2026
Viral Wanita Curhat Jadi Tersangka Usai Laporkan Oknum Polisi, Ini Kata Polresta Sleman

Viral Wanita Curhat Jadi Tersangka Usai Laporkan Oknum Polisi, Ini Kata Polresta Sleman

May 17, 2026
Next Post
Pengendara melintas di kawasan Kampung Wisata Basen, Kotagede, Yogyakarta.

Terbatas SDM, Separuh Kampung Wisata di Kota Yogyakarta Tak Lagi Aktif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.