• Tentang Kami
Saturday, January 10, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Gaji Tak Dibayarkan Beberapa Bulan, Ratusan Buruh PT Harimau Laporkan Perusaan ke Disnakertrans DIY

Seorang buruh PT Harimau yang tidak ingin disebut namanya berinisial S menyampaikan bahwa dirinya dan sejumlah buruh tidak menerima gaji sejak bulan Juli 2025.

byredaksi
December 17, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sejumlah karyawan dari PT Harimau melakukan unjuk rasa di Kantor Disnakertrans DIY, Rabu (17/12/2025).

Sejumlah karyawan dari PT Harimau melakukan unjuk rasa di Kantor Disnakertrans DIY, Rabu (17/12/2025). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Ratusan buruh PT Harimau melakukan aksi unjuk rasa buntut ketidakpastian gaji dari perusahaan yang sudah terjadi dalam beberapa bulan terakhir, Rabu (17/12/2025).

Hal tersebut dilakukan dengan mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY didampingi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

BERITA MENARIK LAINNYA

Satu Warga Kota Yogyakarta Positif Super Flu Pada September 2025, Dinkes Pastikan Sudah Sembuh

Tuntut Upah Layak, MPBI DIY Tegaskan Satu Pekerja Harus Mampu Hidupi Keluarga

Para buruh melaporkan apa yang telah dialami kepada Disnaker. Sejumlah poster dan spanduk dibentangkan oleh para buruh.

Seorang buruh PT Harimau yang tidak ingin disebut namanya berinisial S menyampaikan bahwa dirinya dan sejumlah buruh tidak menerima gaji sejak bulan Juli 2025.

“Ada keterlambatan gaji, juga juga dibayar setengah dibayar akhir bulan. Untuk yang ini sejak bulan Juli itu belum dibayar sampai sekarang, belum ada kepastian,” katanya saat diwawancarai.

Tidak hanya itu, dirinya mengaku perusahaan tidak memberikan jaminan perlindungan kepada karyawan saat sedang sakit.

S mengaku sempat mengalami sakit, namun disebutnya dirinya tidak bisa melakukan klaim BPJS kesehatan dari rumah sakit. Padahak, gajinya selalu dipotong oleh perusahaan tiap bulan untuk mendapatkan asuransi.

“Cuti melahirkan juga nggak ada, bahkan sudah ada yang resign tapi ada yang belum dibayar gajinya,” ujarnya.

Para buruh disebutnya juga mempermasalahkan jam kerja yang tidak layak. Ia menyampaikan bahwa seringkali karyawan lembur namun tidak dibayarkan.

“Jam kerjanya jam 8 sampai setengah 5, mundur kadang lebuh 2 jam tapi nggak dihitung lembiur, semua karyawan kaya gitu,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh para buruh di perusahaan yang memproduksi tas dan sarung tangan tersebut. Total terdapat 117 buruh yang melaporkan perkara yang sama.

Terdapat 3 persoalan yang dilaporkan oleh para buruh diantaranya terkait upah, BPJS Kesehatan, dan lembur.

“Terkait ini memang banyak yang dilaporkan disampaikan, kita baru tahu dan akan segera menindaklanjuti untuk diambil tindakan sesuai Undang-Undnang,” katanya.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja Disnakertrans DIY Amin Subargus menyampaikan bahwa sesuai laporan, perusahaan bisa mendapatkan sejumlah sanksi.

Di antaranya terkait upah diatir dalam UU No.14 terkait Cipta Kerja, UU No 24 Tahun 2011 terkait BPJS.

“Kalau lembur nggak di bayarkan itu hubungannya dengan PP Pengupahan No 36 Tahun 2001. Itu jika hak pekerja belum berhento dibayarkan maka ada kewajibanya, kalau tidak akan adala sanksi baik pidana mauoun adminsitrasi,” katanya.

Pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut terkait jumlah karyawan yang mengalami masalah.

“Kami baru rapat kira kira pendalaman akan kami lakukan besok atau minggu depan,” katanya. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: Ariyanto Wibowodemo buruhDisnakertrans DIYgajiPT HarimauupahYogyakarta

Related Posts

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah memberikan keterangan terkait kasus super flu di Kota Yogyakarta, Jumat (9/1/2026)

Satu Warga Kota Yogyakarta Positif Super Flu Pada September 2025, Dinkes Pastikan Sudah Sembuh

January 9, 2026
Sejumlah buruh di melakukan aksi damai di halaman DPRD DIY menubtut revisi aturan Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) direvisi, Kamis (8/1/2026).

Tuntut Upah Layak, MPBI DIY Tegaskan Satu Pekerja Harus Mampu Hidupi Keluarga

January 8, 2026
Massa buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD DIY, Kamis (8/1/2026).

Aliansi Buruh Desak Pemda DIY Revisi UMP 2026 ke Angka Rp4 Juta

January 8, 2026
Pasar Kranggan. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

Pasar Kranggan Mendesak Dilakukan Revitalisasi

January 6, 2026
Ilustrasi sakit super flu

Muncul Satu Kasus Super Flu, Dinkes DIY Minta Warga Tak Panik

January 6, 2026
Ilustrasi keuangan negara

Perputaran Uang Selama Nataru di DIY Turun, BI Ungkap Biangnya

January 6, 2026
Next Post
Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo duduk bersama kuasa hukumnya jelang jalani sidang perdana perkara dana hibah pariwisata di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis (18/12/2025).

Sri Purnomo Sempatkan Peluk Istri Jelang Jalani Sidang Perdana Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.