JAKARTA, POPULI.ID – Sepanjang tahun 2025 hingga Januari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan intensitas tinggi dalam melakukan upaya penindakan melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Berdasarkan data yang diolah dari laporan akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026, lembaga antirasuah ini telah menggelar 13 kegiatan penangkapan yang berujung pada penetapan 122 orang sebagai tersangka korupsi.
Fokus utama operasi tahun 2025 lalu menyasar praktik sistematis di sektor-sektor krusial seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan.
Bila diperhatikan yang paling menonjol dalam kinerja KPK tahun 2025 adalah banyaknya pejabat daerah yang terjaring operasi senyap.
Tercatat, lima kepala daerah masuk dalam daftar tersangka OTT.
“Sejumlah penangkapan tersebut menimbulkan keprihatinan karena menjerat kepala daerah yang baru saja dilantik pada Februari 2025,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Adapun daftar kepala daerah yang ditangkap meliputi:
1. Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur) terkait suap proyek pembangunan RSUD.
2. Abdul Wahid (Gubernur Riau) terkait kasus dugaan pemerasan “jatah preman” di lingkungan Pemprov.
3. Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo) terkait suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD.
4. Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah) terkait suap pengadaan barang dan jasa yang diduga digunakan untuk melunasi utang kampanye.
5. Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi) terkait suap ijin proyek dengan total penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.
6. Sudewo (Bupati Pati) terkait jual beli jabatan di lingkup pemerintahan Kabupaten Pati.
7. Maidi (Wali Kota Madiun) ia terkena OTT bersamaan waktu dengan Bupati Pati. Kasusnya terkait dugaan fee proyek dan dana CSR.
Selain kepala daerah, pejabat daerah lainnya yang turut ditangkap meliputi sejumlah anggota DPRD dan kepala dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu, sekretaris daerah Kabupaten Ponorogo, Madiun hingga kepala desa di Kabupaten Bekasi dan Pati.
Jangkauan OTT KPK tahun 2025 tidak berhenti di tingkat pemerintah daerah saja. KPK juga melakukan penindakan terhadap aparat penegak hukum dan pejabat kementerian pusat.
Tercatat ada dua operasi yang menjerat oknum jaksa, yakni di Kejaksaan Negeri Tangerang (Banten) dan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kalsel) terkait modus pemerasan penanganan perkara.

Modus korupsi yang ditemukan KPK sangat beragam. Mulai dari penetapan commitment fee proyek sebesar 20-22 persen, permintaan jatah fee lelang 8 persen, hingga pengaturan proyek melalui sistem e-catalog.
Selain menetapkan ratusan tersangka, KPK telah memulihkan sebagian aset negara yang dikorupsi oleh para pelaku rasuah. Fitroh menyebut total uang negara yang berhasil dipulihkan oleh lembaganya yaitu sebesar Rp1,53 triliun dalam periode 2025.
“Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini,” ucap Fitroh.
Fitroh mengatakan salah satu upaya pemulihan aset negara itu pun dari hasil kegiatan lelang barang rampasan yang dilakukan oleh lembaganya. Fitroh menyebutkan sebanyak 1.500 masyarakat ikut dalam kegiatan lelang itu.
“Capaian tentu menjadi bukti, bahwa publik ingin mengambil kembali apa yang menjadi hak mereka,” ujarnya.
![Bupati Bekasi (tengah) bersama perangkat desa dan pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi oleh KPK. Mereka sebelumnya terjaring OTT. [Dok KPK]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/01/Bupati-Bekasi-jadi-tersangka-KPK-750x396.png)











