YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta akan melanjutkan pembangunan akses jalan tepi sungai atau inspeksi di beberapa titik pada tahun 2026.
Pembukaan akses jalan inspeksi akan dilakukan di bantaran di tiga sungai besar yang membelah Kota Yogyakarta Sungai Code, Winongo dan Gajah Wong.
Pemerintah Kota Yogyakarta di bawah kepemimpinan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menargetkan akses jalan di bantaran sungai bisa terhubung.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan sudah menyampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta terkait keinginannya agar akses jalan di tepi sungai seperti Sungai Code terhubung. Mulai dari bantaran hulu sungai di wilayah Kota Yogyakarta yang berbatasan dengan Sleman sampai hilir berbatasan dengan Bantul.
Pembangunan jalan tepi sungai itu seiring dengan penataan permukiman di bantaran dengan konsep mundur, munggah, madhep kali (mundur, naik, menghadap sungai).
“Yang mundur, munggah, madhep kali itu kita bikin jalan. Total tahun ini bisa membikin jalan di pinggir sungai itu saya hitung hampir satu kilometer.Ini target karena supaya dalam waktu empat tahun selesai. Sudah kami bagi bersama Dinas PU, Sungai Code, Sungai Winongo, kemudian Sungai Gajah Wong. Sudah kita bagi,” kata Hasto saat peresmian pembangunan rumah layak huni di Kampung Lampion, Kotabaru belum lama ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti menambahkan pembukaan akses jalan di tepi sungai pada tahun 2026 akan dilakukan sepanjang sekitar 900 meter.
Pembangunan akses jalan tepi sungai itu dilakukan beberapa titik antara lain Sungai Code di wilayah Cokrodiningratan, Sungai Winongo di wilayah Pakuncen dan Sungai Gajah Wong di wilayah Pandeyan.
“Selain penataan rumah, tahun ini kami juga fokus pada pembukaan akses di tepi sungai,” ujar Umi.
Sementara itu Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Sigit Setiawan menjelaskan pembangunan inspeksi jalan itu bagian dari penataan kawasan kumuh di bantaran sungai.
Pembangunan jalan inspeksi menggunakan anggaran APBD Kota Yogyakarta. Penataan bantaran di Sungai Code wilayah Cokrodiningratan dialokasikan sekitar Rp 650 juta untuk pemangkasan bangunan rumah guna memundurkan bangunan dan sekitar Rp 150 juta untuk membuka akses jalan agar bisa dilewati dahulu.
Sedangkan pembangunan jalan tepi Sungai Gajah Wong di wilayah Pandeyan dialokasikan sekitar Rp 400 juta.
“Itu memang beririsan (dengan penataan kawasan kumuh). Jadi memang dipilih lokasi yang belum ada jalan inspeksinya dan area kumuh maupun rentan kumuh. Yang di Pandeyan misalnya sudah dibangun talut pada tahun 2025, tapi jalannya belum jadi,” terang Sigit saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).
Dia menyatakan kondisi bantaran yang akan dibangun jalan inspeksi tahun ini sebagian permukiman warga sudah mundur dari tepi sungai dan sebagian baru dilakukan di tahun 2026.
Dicontohkan di bantaran Sungai Code wilayah Cokrodiningratan dan bantaran Sungai Winongo wilayah Pakuncen sebagian sudah mundur dan sebagian tahun ini. Untuk bantaran Sungai Gajah Wong wilayah Pandeyan sudah mundur,
Sedangkan Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Rahmawan Kurniadi menyampaikan pada tahun 2026 bidangnya menangani pembangunan jalan inspeksi di wilayah Bener dan Pakuncen.
Pembangunan jalan inspeksi di Pakuncen sepanjang sekitar 100 meter dengan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar dan Bener sepanjang 100 meter dengan alokasi sekitar Rp 1 miliar. Pembangunan akan mulai dikerjakan paling lambat Agustus dan ditargetkan selesai November 2026.
“Pembangunan yang Pakuncen itu melanjutkan di tahun sebelumnya di sisi barat Sungai Winongo. Fungsi jalan inspeksi ini selain untuk akses jalan juga untuk maintenance talut dan sungai serta melindungi permukiman itu sendiri,” tandas Adi.












