BANTUL, POPULI.ID – Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, mendorong seluruh seniman di Indonesia untuk meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan karya. Megawati meminta para seniman segera mendaftarkan karya-karya mereka sebagai Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), agar memiliki kekuatan hukum yang sah.
Hal itu disampaikan Megawati saat membuka pameran seni rupa bertajuk “Mata Hati Soekarno” di Le Gareca Space, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, pada Sabtu (6/6/2026). Pameran yang akan digelar selama satu bulan itu melibatkan 47 perupa yang dikuratori oleh Suwarno Wisetrotomo.
Pantauan Populi.id, kegiatan pembukaan pameran itu dihadiri sejumlah tokoh. Di antaranya Permaisuri Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Bupati Gunungkidul Endah Subekti, Mahfud MD, Ganjar Pranowo, dan Butet Kartaredjasa selaku penanggung jawab pameran.
Pada kesempatan itu, Megawati mengatakan bahwa HAKI kini sudah masuk ke dalam ranah hukum internasional. Oleh karena itu, kepemilikan hak paten atas suatu karya menjadi hal yang sangat krusial.
Dia mengungkapkan hingga kini masih menempati jabatan strategis di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI. Lewat kapasitasnya itu, Megawati mengaku sedang gencar melakukan sosialisasi HAKI ke berbagai daerah, termasuk Yogyakarta dan Bali.
“Di BRIN, saya sedang mensosialisasikan ke daerah-daerah untuk menerangkan yang namanya HAKI. Kenapa? Karena sekarang HAKI sudah masuk ke dalam hukum internasional. Nah yang saya maksudkan adalah untuk mempunyai hak paten,” katanya.
Megawati sempat menceritakan kekhawatirannya saat membaca sebuah buku dalam perjalanan di pesawat. Kala itu, dia menemukan sebuah tulisan terkait batik yang diterbitkan pihak asing dari Singapura.
“Ini saya sudah kecut aja. Ini kalau dianya paten, kalau tidak ada yang bisa mengatakan ‘itu bukan punya kamu’. Nah semua khazanah budaya kita, khazanah kesejian kita (bisa) diambil loh,” ucap dia.
Oleh karena itu, Megawati meminta ada gerakan masif untuk mengorganisir para seniman agar mendaftarkan karyanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum).
Jika suatu karya atau produk budaya sudah dipatenkan, Megawati menyebut para seniman atau pembuat karya akan mendapatkan royalti.
“Ternyata setelah dipatenkan karena bikinan dia sendiri, paten itu ada royaltinya loh. Dan sekarang kalau sudah dipatenkan, maka itu berlaku untuk seumur hidup,” jelasnya.
Dia mengingatkan, jika sebuah karya atau budaya terlanjur dicuri dan dipatenkan pihak lain. Maka pencipta aslinya tidak akan bisa berbuat apa-apa. Sebab, pengakuan hukum dan manfaat ekonomi sudah jatuh ke tangan lain.
“Makamya tolong betul-betul nanti diorganisir, supaya (karya-karya) bisa dipatenkan. Kalau sudah dicuri, maaf loh, tidak bisa. Jadi siapa yang sudah mematenkan, maka jadi miliknya. Ya kalau orang lain, berarti keuntungan orang lain,” tandasnya. (populi.id/Dewi Rukmini)










![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)

