• Tentang Kami
Thursday, June 25, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Sleman

Layanan PBG di Sleman Didorong Lebih Efisien, Doni: Warga Jangan Pakai Calo

Doni menyebut minat masyarakat mengurus PBG di Sleman tergolong tinggi. Hingga saat ini tercatat sekitar 13 ribu permohonan PBG masuk ke sistem

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
June 25, 2026
in Sleman
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kepala Bidang Pendataan, Pembinaan, dan Pengawasan Bangunan DPUPKP Sleman, Martinus Doni Purbo Kuncahyo memberi penjelasan terkait kepengurusan PBG saat berdiskusi di acara SEMEJA

Kepala Bidang Pendataan, Pembinaan, dan Pengawasan Bangunan DPUPKP Sleman, Martinus Doni Purbo Kuncahyo memberi penjelasan terkait kepengurusan PBG saat berdiskusi di acara SEMEJA

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman terus mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai ketentuan yang berlaku. Selain untuk menjamin legalitas bangunan, PBG juga dinilai penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Kepala Bidang Pendataan, Pembinaan, dan Pengawasan Bangunan DPUPKP Sleman, Martinus Doni Purbo Kuncahyo, mengatakan perizinan bangunan diperlukan untuk memastikan aspek tata letak bangunan, daya resap lingkungan, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang dapat terakomodasi dengan baik.

BERITA MENARIK LAINNYA

Raudi Akmal Ditetapkan Tersangka Baru Korupsi Hibah Pariwisata Sleman

Hadapi Cuaca Tak Menentu, Pemkab Sleman Perkuat Kampung Iklim

“Perizinan ini bertujuan mengatur supaya terkait resapan, tata letak bangunan, dan lingkungan semuanya terjamin. Karena itu memang ada tahapan-tahapan yang harus dilalui,” ujarnya.

Menurut Doni, saat ini pengurusan PBG dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dapat diakses melalui platform resmi pemerintah. Proses pelayanan juga terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman.

Ia menjelaskan, sebelum mengajukan PBG terdapat sejumlah tahapan yang harus dipenuhi, mulai dari kesesuaian tata ruang, status dan legalitas tanah, hingga ketentuan pemanfaatan lahan.

“Semua sudah diatur dalam mekanisme yang ada. Misalnya terkait alih fungsi lahan, berapa luas yang boleh dibangun, termasuk legalitas tanah dan bangunan,” katanya.

Doni menegaskan pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga mediator bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses perizinan. DPUPKP Sleman bahkan memiliki tim pengawasan yang secara berkala mendatangi bangunan yang belum berizin untuk memberikan pendampingan.

“Kami hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan izin sesuai aturan. Ada tim kerja pengawasan yang melakukan pendampingan terhadap bangunan yang belum memiliki izin,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Sleman saat ini telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi acuan dalam pengendalian pemanfaatan ruang. Keberadaan RDTR diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan dalam jangka panjang.

Doni juga mengingatkan bahwa kewajiban memiliki PBG tidak hanya berlaku bagi bangunan usaha, tetapi juga rumah tinggal. Untuk mendorong kepatuhan masyarakat, Pemkab Sleman menyediakan program dispensasi PBG gratis bagi rumah tinggal tertentu.

Program tersebut berlaku bagi bangunan rumah tinggal yang telah berdiri sebelum tahun 2015, berada di atas tanah berstatus pekarangan, dan memenuhi sejumlah persyaratan teknis lainnya.

“Kalau rumah tinggal sebelum 2015 bisa masuk program dispensasi sehingga tidak dikenakan biaya. Masyarakat bisa datang ke MPP untuk mendapatkan informasi lebih rinci,” katanya.

Sementara itu, bangunan rumah tinggal maupun usaha yang tidak masuk kategori dispensasi tetap dikenakan retribusi sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Sleman.

Doni menyebut minat masyarakat mengurus PBG di Sleman tergolong tinggi. Hingga saat ini tercatat sekitar 13 ribu permohonan PBG masuk ke sistem, dengan sekitar 8 ribu permohonan telah berhasil diselesaikan.

“Yang masih berproses umumnya karena tahapan verifikasi, perhitungan teknis, atau tinjauan lapangan. Kalau berkas yang benar-benar menunggu di sistem jumlahnya tidak banyak,” ujarnya.

Selain pelayanan perizinan, DPUPKP Sleman juga tengah melakukan pendataan bangunan berizin di kawasan perkotaan untuk membangun basis data yang lebih akurat. Data tersebut nantinya digunakan sebagai dasar pengawasan bangunan di masa mendatang.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi C DPRD Sleman, Untung Basuki Rahmad, menilai pelayanan pengurusan PBG masih perlu dipercepat. Menurutnya, keluhan masyarakat terkait lamanya proses perizinan masih cukup sering ditemukan.

“Menurut saya masih kurang cepat. Saya sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait proses pengurusan PBG,” katanya.

Untung menyoroti praktik penggunaan jasa calo atau perantara yang justru berpotensi memperlambat proses pengurusan izin. Ia mengimbau masyarakat untuk mengurus perizinan secara langsung melalui pemerintah daerah.

“Banyak yang menggunakan calo atau makelar sehingga prosesnya tidak selesai-selesai. Saran saya datang langsung saja ke pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menilai perlu ada solusi bagi masyarakat yang mengalami kendala tata ruang, terutama bagi warga yang hanya memiliki satu bidang tanah untuk mendirikan rumah tinggal tetapi terkendala aturan pemanfaatan ruang.

Selain itu, DPRD juga menyoroti masih adanya bangunan yang berdiri tanpa izin, terutama di kawasan padat seperti sepanjang Jalan Kaliurang. Menurut Untung, pengawasan terhadap bangunan semacam itu perlu diperkuat agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang telah berupaya mengurus izin sesuai prosedur.

“Jangan sampai masyarakat yang taat aturan merasa dipersulit, sementara bangunan yang bertahun-tahun tidak memiliki izin justru dibiarkan,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap izin bangunan bertingkat. Menurutnya, tidak sedikit bangunan yang hanya mengurus izin untuk dua lantai, namun kemudian menambah lantai tanpa mengajukan izin baru.

“Setiap lantai memiliki ketentuan yang berbeda, termasuk terkait aspek konstruksi dan keamanan. Apalagi Sleman berada di wilayah rawan gempa sehingga standar bangunan harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Tags: DPUPKPMartinus Doni Purbo KuncahyoPBGSistem Informasi Manajemen Bangunan GedungSleman

Related Posts

Raudi Akmal mengenakan rompi kejaksaan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman kasus tindak pidana korupsi Hibah Pariwisata Sleman 2020, Senin (22/6/2026).

Raudi Akmal Ditetapkan Tersangka Baru Korupsi Hibah Pariwisata Sleman

June 23, 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Junaidi bersama Sekretaris Komisi C DPRD Sleman Untung Basuki Rachmad berdiskusi tentang peran Kampung Iklim di tengah upaya merespon perubahan iklim

Hadapi Cuaca Tak Menentu, Pemkab Sleman Perkuat Kampung Iklim

June 22, 2026
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Kepala Diskominfo Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono memberi keterangan terkait program ducting kabel fiber optik, Senin (15/6/2026).

Relokasi Kabel Fiber Optik Udara Sasar Lima Titik Jalan di Batas Kota Yogyakarta pada 2026

June 16, 2026
Mutfiana, pemilik rumah yang terbakar misterius di Padukuhan Kasuran, Margomukyo, Seyegan, Sleman, DIY saat diwawancarai, Kamis (4/6/2026).

Gegara Kebakaran Misterius, Pemilik Rumah di Seyegan Hanya Tidur Tiga Jam Sehari

June 5, 2026
Dosen Departemen Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Sarju Winardi saat menyampaikan paparanya terkait kebakaran misterius di sebuah rumah di Padukuhan Kasuran, Margomulyo, Seyegan, Sleman, Kamis (4/6/2026).

Tim UGM Duga Kebakaran Misterius di Seyegan Dipicu Gas dari Limbah Organik

June 5, 2026
Pemkab Sleman Dorong Pemerataan Pembangunan Kalurahan Berbasis Potensi Lokal

Pemkab Sleman Dorong Pemerataan Pembangunan Kalurahan Berbasis Potensi Lokal

June 5, 2026
Next Post
Ketua BEM FH UBK mengaku mendapat suap seusai melakukan aksi dan bertemu Wapres Gibran

Kronologi Skandal Dugaan Suap BEM UBK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.