• Tentang Kami
Senin, September 21, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home breaking news

Polisi Tahan Pelaku Pemerkosa Santri

byredaksi
September 18, 2026
in breaking news
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Tahan Pelaku Pemerkosa Santri

Polisi memperlihatkan baramg bukti kasus pemerkosaan di Pondok Pesantran ash Sholihah Jonggrangan, Sleman saat jumpa pers, Jumat (18/9/2026). (Hadid Pangestu)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID–Terduga pelaku pemerkosaan alumni santriwati di pondok pesantren (ponpes) yang terletak di Jonggarangan, Mlati, Sleman ditahan di Rutan Polresta Sleman. Tersangka ditahan sejak 17 September 2026 setelah memenuhi panggilan Polresta Sleman.

“Kita sudah lakukan penetapan tersangka, kemudian kita komunikasi dengan advokat dan akan menghadirkan tersangka. Yang bersangkutan secara kooperatif memenuhi panggilan tersangka sesuai dengan panggilan yang kami layangkan. Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sleman,” jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sleman Iptu Cahya Fitria, Jumat (18/9/2026).

BERITA MENARIK LAINNYA

1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri

Mantan Bupati Sleman Resmi Ditahan Buntut Perkara Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Polisi membeberkan perkara pemerkosaan yang dilakukan pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) Jonggrangan, Sleman, berinisial MNH (45), terhadap alumni santriwati berinisial FN (21). Tersangka diduga menyetubuhi korban saat FN sedang menjalani proses pengabdian di pondok pesantren tersebut.

Cahya menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2025 dan Januari 2026. Kedua kejadian berlangsung di ruangan yang sama di area pondok pesantren. “Uraian singkat perkara, pada Desember 2025 pukul 23.00 WIB terlapor meminta pelapor datang ke salah satu ruangan di area pondok dengan alasan meminta bantuan pelapor. Pelapor mendatangi ruangan tersebut sendirian,” jelas Cahya saat jumpa pers di Mapolresta Sleman, Jumat (18/9/2026).
“Pada saat memasuki sebuah ruangan, terlapor menutup mengunci pintu. Secara tiba-tiba, terlapor memeluk dan mendorong pelapor. Dalam keadaan terbaring, terlapor membuka pakaian dan berhubungan layaknya suami istri tanpa persetujuan pelapor,” imbuhnya.

Nikah Siri
Polisi juga mengungkap pihak pondok sempat memfasilitasi pernikahan siri antara tersangka dan korban pada Juli 2026. Pernikahan tersebut disetujui oleh orang tua korban. Namun, Cahya menegaskan pernikahan siri tersebut tidak memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
“Proses nikah sirinya dari pondok menyelenggarakan dan dari orang tua menyetujui. Namun, nikah siri tidak berpengaruh, proses hukum tetap berjalan, tidak ada restorative justice,” tegasnya.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 8 September 2026. Perkara kemudian naik ke tahap penyidikan pada 10 September 2026.

Polisi mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada 11 September 2026. Selanjutnya, gelar perkara penetapan tersangka dilakukan pada 13 September 2026.

Barang Bukti
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, di antaranya satu buah jilbab warna hitam merek Julia Beautiful, satu buah BH warna hitam, satu buah kaos lengan panjang warna cokelat, satu buah rok panjang warna hitam, serta satu buah celana dalam warna hitam.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu buah jilbab segi empat warna merah maroon merek Paris Keyla, satu buah BH warna hijau tosca, satu buah baju lengan panjang motif garis warna merah putih merek GFS, satu buah rok panjang garis warna hitam, dan satu buah celana dalam merek Sorex warna hijau tosca muda.
Atas perkara tersebut, tersangka disangkakan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak kategori VII.
“Atau pidana paling banyak Rp300 juta juncto Bab I Pasal II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” kata Cahya.(*)

Tags: ditahanpemerkosa santriponpesrutan

Related Posts

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, bersalaman dengan warga binaan saat proses pemberian remisi, Sabtu (21/3/2026).

1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri

Maret 22, 2026
Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo saat resmi ditahan usai dilakukan oemeriksaan intensif Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman buntut perkara dana hibah Pariwisata, Selasa (28/10/2025). (Istimewa)

Mantan Bupati Sleman Resmi Ditahan Buntut Perkara Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Oktober 28, 2025
Ilustrasi hukum

Muncul Usulan Politisi Tersangka Tak Ditahan, Pakar UGM: Semua Sama di Mata Hukum!

Maret 12, 2025
Next Post
Ketika Prasangka Menjadi Tantangan bagi Karya Kemanusiaan

Ketika Prasangka Menjadi Tantangan bagi Karya Kemanusiaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.