• Tentang Kami
Friday, July 10, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

UMK Kota Yogyakarta 2026 Ditetapkan Rp2,82 Juta, Ini Kata Hasto Wardoyo

UMK Kota Yogyakarta tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.827.593. Ketentuan ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
December 24, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 telah melalui prosedur resmi dan perhitungan yang mempertimbangkan kondisi riil ekonomi serta kemampuan dunia usaha.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan penetapan UMK 2026 merujuk pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 43 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang telah resmi diterbitkan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori: Saya Nderek Pak Wali

Budi Santosa Asrori Resmi Dilantik sebagai Sekda Kota Yogyakarta

“Keputusan Gubernur ini menetapkan besaran upah minimum kabupaten dan kota tahun 2026, yang sebelumnya diajukan melalui rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota oleh bupati dan wali kota kepada gubernur. Ini sudah menjadi prosedur tetap,” ujar Hasto di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (24/12/2025).

Dalam lampiran keputusan tersebut, UMK Kota Yogyakarta tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.827.593. Ketentuan ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan yang bersangkutan. Dengan berlakunya keputusan ini, Keputusan Gubernur DIY Nomor 483 Tahun 2004 dinyatakan tidak berlaku, dan UMK 2026 efektif mulai 1 Januari 2026.

Hasto menilai besaran UMK tersebut tidak akan memberatkan dunia usaha. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah yang diterima pekerja di Kota Yogyakarta pada 2025 telah melampaui angka UMK.

“Rata-rata penerimaan pendapatan pekerja di Kota Jogja sudah mencapai sekitar Rp 3,2 juta. Jadi ketika UMK ditetapkan di angka Rp 2,8 juta, itu sebenarnya sudah sering terlampaui oleh para pemberi kerja. Kami optimistis ini tidak akan mengagetkan dunia usaha,” jelasnya.

Ia memaparkan, penetapan UMK dilakukan dengan formula yang mengacu pada upah minimum tahun berjalan, ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan indeks tertentu atau alpha. Untuk Kota Yogyakarta, inflasi ditetapkan sebesar 3,27 persen, dengan nilai alpha 0,78.

“Dari perhitungan itu, UMK Kota Yogyakarta yang sebelumnya sekitar Rp 2,65 juta naik menjadi Rp 2,82 juta,” kata Hasto.

Ia juga menyinggung perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menggunakan standar International Labour Organization (ILO). Berdasarkan data 2025, KHL DIY tercatat sebesar Rp 4.604.982, tertinggi kedua secara nasional setelah DKI Jakarta.

“Artinya, secara KHL, Yogyakarta ini cukup tinggi. Tapi dalam penetapan UMK, KHL bukan satu-satunya variabel,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, menjelaskan bahwa KHL tetap menjadi salah satu variabel penting dalam perhitungan upah minimum, meski bukan penentu tunggal.

“KHL memang menjadi salah satu dasar dalam penghitungan UMK maupun UMP. Namun untuk 2026, variabel yang digunakan meliputi inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu atau alpha,” jelas Maryustion.

Ia menambahkan, inflasi yang digunakan dalam formula adalah inflasi provinsi, sementara pertumbuhan ekonomi berbasis kabupaten/kota. Indeks alpha mencerminkan partisipasi atau kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Harapannya, melalui indeks alpha ini, upah minimum bisa bergerak semakin mendekati kebutuhan hidup layak secara proporsional,” katanya.

Tags: hasto wardoyoKebutuhan Hidup LayakMaryustion TonangUMK Kota Yogyakartaupah minimum

Related Posts

Budi Santosa Asrori resmi mengemban tugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, pada Rabu (8/7/2026).

Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori: Saya Nderek Pak Wali

July 9, 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dan jajarannya memberikan ucapan selamat kepada Budi Santosa Asrori yang dilantik menjadi Sekda Kota Yogyakarta, pada Rabu (8/7/2026).

Budi Santosa Asrori Resmi Dilantik sebagai Sekda Kota Yogyakarta

July 9, 2026
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta Joko Prayitno saat diwawancarai, Rabu (1/7/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

Sensus Ekonomi Kota Yogyakarta Capai 20,15 Persen, Sultan hingga Wali Kota Sudah Didata

July 2, 2026
Bambang Hartono (67), warga Kampung Papringan, Kelurahan Demangan, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, menunjukkan kondisi atap rumahnya yang sudah lapuk, Minggu (28/6/2026).

2 Dekade Menahan Retak Jejak Gempa 2006, Rumah Lansia di Gondokusuman Akhirnya Diperbaiki

June 28, 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, didampingi Kepala BPS Kota Yogyakarta, Joko Prayitno, saat didatangi petugas Sensus Ekonomi 2026, belum lama ini.

Cerita Wali Kota Yogyakarta Ditanya Hal Tak Terduga Saat Ikuti Sensus Ekonomi 2026

June 26, 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, memotong kabel fiber optik yang semrawut di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta, Senin (15/6/2026).

Bersih-bersih Sampah Visual Dimulai, Wali Kota Yogyakarta Potong Kabel Fiber Optik di Jalan Kenari

June 16, 2026
Next Post
Sejumlah kendaraan memasuki wilayah DIY yang terpantau melalui kamera CCTV Smart Province. (Dok. Polda DIY)

Arus Kendaraan Jelang Libur Natal Melonjak, 371 Ribu Unit Masuk DIY

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.