YOGYAKARTA, POPULI.ID — Polsek Mergangsan mengungkap kasus dugaan pengedaran uang palsu yang terjadi di Pasar Prawirotaman, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025) pagi.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, mengatakan pengungkapan perkara ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Mergangsan pukul 10.00 WIB setelah menerima laporan dari pedagang pasar. Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial MR (48), warga Kotagede, Yogyakarta.
Peristiwa bermula pukul 09.30 WIB di sebuah kios daging sapi di Pasar Prawirotaman. Korban sekaligus saksi dalam kasus ini adalah Rejono (62), warga Sewon, Kabupaten Bantul, yang merupakan pedagang daging sapi.
Gandung menjelaskan saat itu korban menerima pembayaran dari seorang perempuan yang membeli setengah kilogram daging sapi senilai Rp70 ribu. Uang tersebut diberikan dalam bentuk satu lembar pecahan Rp50 ribu dan satu lembar pecahan Rp20 ribu.
“Sesaat setelah transaksi, korban menyadari bahwa uang pecahan Rp50 ribu yang diterimanya diduga palsu,” jelasnya, Rabu (31/12/2025).
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan pasar. Pembeli beserta barang bukti uang palsu selanjutnya diamankan di pos keamanan pasar sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Mergangsan membawa pelaku ke kantor polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan bahwa pelaku masih menyimpan dua lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu lainnya dengan nomor seri yang sama,” ungkap Gandung.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dengan nomor seri identik DRH614633, serta satu lembar uang asli pecahan Rp20 ribu.
Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Namun dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan tambahan barang bukti lainnya.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap pelaku guna penanganan perkara lebih lanjut,” kata Gandung.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp50 ribu. Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyelidikan di Polsek Mergangsan untuk pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Selanjutnya dilakukan permintaan keterangan terhadap pelaku guna penanganan perkara lebih lanjut,” kata Gandung.


![Pasar Kranggan. [populi.id/Gregorius Bramantyo]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/01/1767693177149-120x86.jpg)









