• Tentang Kami
Friday, January 16, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Respon Polemik KUHP Baru, Wamenkum: Ikuti Prosesnya Saja

pemerintah akan memberikan jawaban mengenai KUHP tersebut pada saat agenda sidang di MK nantinya, demikian juga dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

byredaksi
January 15, 2026
in headline, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ilustrasi hukum

ilustrasi hukum. [pexels/Pavel Danilyuk]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej meminta semua pihak agar menghormati proses sidang yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai polemik Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

“Sekarang ada di MK ya, kita ikuti prosesnya saja,” kata Wamen menanggapi polemik KUHP baru, usai menghadiri pidato pengukuhan Jabatan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Kamis (15/1/2026).

BERITA MENARIK LAINNYA

Soroti Polemik Konsesi Tambang, Wasekjen PBNU: Siap Kembalikan Bila Itu Solutif

Putusan MK Uji Profesionalitas Kabinet: Wamen Harus Pilih, Kursi Menteri atau Komisaris BUMN

Menurut dia, pemerintah akan memberikan jawaban mengenai KUHP tersebut pada saat agenda sidang di MK nantinya, demikian juga dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Jadi bukannya kami tidak mau jawab ke media, tetapi kita menghormati proses yang sedang berjalan,” katanya.

Menurut dia, pemerintah tidak akan terburu-buru memberikan komentar terkait KUHP baru tersebut kepada publik, dan hanya akan memberikan jawaban saat dipanggil untuk menghadiri sidang di MK.

“Sebab kalau kita memberikan komentar kepada publik itu nanti bisa menimbulkan polemik. Dan saya kira lebih baik karena sudah masuk pada sidang di Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Wamen mengatakan, terlebih sudah ada sidang pembuka di MK terkait polemik KUHP baru tersebut, usai pasal-pasal dalam regulasi tersebut digugat mahasiswa untuk diuji di lembaga negara independen itu.

“Kemarin kan sudah dibuka sidang KUHP-nya, kita ikuti proses itu, nanti pada saat pemerintah dan DPR diminta memberikan keterangan di situ, akan kami beri jawaban,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, semua pihak agar menunggu proses sidang yang sedang berjalan di MK, karena pada saatnya pemerintah maupun DPR akan memberikan jawaban secara rigit mengenai KUHP baru tersebut.

Tags: Edward Omar Sharif HiariejKUHP BaruMahkamah Konstitusipolemik

Related Posts

Wasekjen PBNU Najib Azca

Soroti Polemik Konsesi Tambang, Wasekjen PBNU: Siap Kembalikan Bila Itu Solutif

December 19, 2025
Giring Ganesha – Wakil Menteri Kebudayaan → Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (kiri) dan Ratu Isyana Bagoes Oka – Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga → Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) (kanan). (dok.PSI)

Putusan MK Uji Profesionalitas Kabinet: Wamen Harus Pilih, Kursi Menteri atau Komisaris BUMN

September 10, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

MK Tegaskan Lagi: Pendidikan Dasar, Termasuk di Sekolah Swasta, Wajib Gratis

August 15, 2025
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Terbaru Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memisahkan gelaran pemilu nasional dan lokal.

Soroti Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Dosen UMY: Angin Segar bagi Parpol

July 5, 2025
Mahkamah Konstitusi

8 Fakta Soal Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

June 28, 2025
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Terbaru Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memisahkan gelaran pemilu nasional dan lokal.

MK Pisahkan Gelaran Pemilu Nasional dan Lokal, Komisi II DPR RI: Paradoks

June 27, 2025
Next Post
Ruas jalan di Cinomati Pleret menuju Dlingo dan sebaliknya ditutup sementara lantaran adanya longsor

Terjadi Longsor, Jalur Cinomati Pleret ke Dlingo Ditutup Sementara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.