JAKARTA, POPULI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Sebelum terjaring OTT, Sudewo juga sempat membuat heboh dengan sejumlah kebijakannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan salah satu pihak yang kena OTT di Pati adalah Sudewo. Budi mengatakan Sudewo masih diperiksa di Polres Kudus.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” kata Budi, Senin (19/1/2026).
Budi belum menguraikan perkara apa yang membuat Sudewo terjaring OTT. Ia juga belum menjelaskan siapa saja yang diamankan bersama Sudewo. Pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus terperiksa.
Penangkapan Sudewo oleh KPK ini menjadi puncak dari rentetan kontroversi yang menyelimuti masa jabatannya, terutama sepanjang tahun 2025.
Berikut adalah rekam jejak kontroversi Sudewo sebelum akhirnya ditahan oleh lembaga antirasuah:
1. Kebijakan Kenaikan PBB hingga 250 Persen
Salah satu kebijakan paling kontroversial yang memicu amarah besar masyarakat Pati adalah penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berujung pada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen. Sudewo berdalih kebijakan ini diambil karena ketidakseimbangan anggaran daerah, di mana pendapatan pajak hanya Rp36 miliar sementara beban gaji honorer dan PPPK mencapai Rp200 miliar.
2. Menantang Demonstran dan Tuntutan Pemakzulan
Kenaikan pajak tersebut memicu demonstrasi besar-besaran dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Menanggapi rencana aksi massa, Sudewo sempat melontarkan pernyataan provokatif dengan menantang warga untuk mengerahkan hingga 50.000 orang dan menyatakan dirinya tidak akan gentar.
Pernyataan ini memperkeruh suasana hingga memunculkan gelombang protes yang dihadiri sekitar 100.000 warga di depan Kantor Bupati Pati pada Agustus 2025. Meski Sudewo akhirnya meminta maaf dan membatalkan kenaikan PBB tersebut pada 8 Agustus 2025, kepercayaan publik sudah kadung merosot. Masyarakat bahkan melaporkannya ke KPK di Jakarta pada September 2025 untuk meminta rekomendasi penonaktifannya.
3. Lolos dari Upaya Pemakzulan di DPRD
Buntut dari kebijakan arogannya, DPRD Kabupaten Pati sempat membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket untuk memakzulkan Sudewo. Namun, upaya pemakzulan ini kandas dalam rapat paripurna pada 31 Oktober 2025.
Meskipun Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan pemakzulan, enam fraksi lainnya yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar lebih memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja. Dari 49 anggota dewan yang hadir, 36 suara mendukung rekomendasi tersebut, sehingga syarat dua pertiga suara untuk pemakzulan tidak terpenuhi.
4. Keterkaitan dengan Kasus Korupsi Jalur Kereta Api
Sebelum tertangkap dalam OTT, Sudewo sudah berulang kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub wilayah Jawa Tengah.
Dalam penggeledahan sebelumnya, KPK sempat menyita uang senilai Rp3 miliar dari rumah Sudewo. Di persidangan, jaksa menunjukkan bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Sudewo berdalih bahwa uang tersebut adalah akumulasi gajinya selama menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI dan hasil usaha pribadinya.
5. Akhir Perjalanan: OTT Januari 2026
Meski sempat lolos dari berbagai tekanan politik di daerah, Sudewo akhirnya tak berkutik saat tim penyidik KPK menangkapnya dalam OTT di awal tahun 2026. Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk penentuan status hukum lebih lanjut. KPK juga mengindikasikan adanya dugaan praktik uang setoran untuk pengisian jabatan di tingkat pemerintah desa












