• Tentang Kami
Tuesday, January 20, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Hadirkan 2 Saksi Fakta, Penasihat Hukum: Pembakaran Tenda Mapolda DIY Bukan Dilakukan Pelaku Tunggal

penasihat hukum terdakwa Perdana Arie menyebut kesaksian para saksi dan respons majelis hakim berjalan positif. “Kesaksian dua saksi positif. Tanggapan hakim juga positif.

byredaksi
January 20, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Penasihat hukum terdakwa pembakar tenda polisi Mapolda DIY, Perdana Arie saat diwawancarai oleh wartawan, Selasa (20/1/2026).

hukum terdakwa pembakar tenda polisi Mapolda DIY, Perdana Arie saat diwawancarai oleh wartawan, Selasa (20/1/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Penasihat hukum terdakwa pembakaran tenda di Mapolda DIY menyebut kesaksian dua saksi fakta yang dihadirkan dalam persidangan cukup membuktikan bahwa peristiwa tersebut tidak dilakukan oleh pelaku tunggal.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada Selasa (20/1/2026), saksi yang dihadirkan adalah rekan terdakwa, Perdana Arie, yakni Dani Egita W. dan Muhammad Ghozi, yang merupakan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

BERITA MENARIK LAINNYA

Soroti Riwayat Hidup Terdakwa Pembakaran Polda DIY, Hakim: Jangan Takut Jadi Aktivis

Sidang Lanjutan Terdakwa Perdana Arie, Saksi Ungkap Kronologi Pembakaran Tenda di Mapolda DIY

“Alhamdulillah persidangan berjalan lancar. Kami menghadirkan dua saksi fakta yang dapat menjelaskan kondisi aksi di Polda DIY pada bulan Agustus lalu,” ujar penasihat hukum terdakwa, Atqa Darmawan Aji, usai persidangan.

Ia menilai kesaksian para saksi dan respons majelis hakim berjalan positif. “Kesaksian dua saksi positif. Tanggapan hakim juga positif. Bahkan di akhir persidangan, hakim menyampaikan pesan agar tidak takut menjadi aktivis,” imbuhnya.

Atqa menjelaskan bahwa terbakarnya tenda polisi di Mapolda DIY saat demonstrasi dipicu oleh berbagai kemungkinan. Berdasarkan keterangan saksi, terdapat banyak oknum lain yang hadir dalam peristiwa tersebut dan diduga memicu terjadinya pembakaran.

Para saksi juga melihat sejumlah orang melempar benda-benda seperti kain dan kayu yang kemudian memicu api membesar dan membakar tenda.

Terkait terbakarnya mobil, Atqa menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak berkaitan langsung dengan kebakaran tenda.

“Mobil berada cukup jauh, api tidak mungkin tersambung ke sana. Jaraknya sekitar 4–5 meter, sehingga tidak relevan dikaitkan dengan kebakaran tenda,” jelasnya.

Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Ari Prabawa juga menyoroti kepribadian terdakwa selama ini. Menurut Atqa, hakim menilai terdakwa memiliki rekam jejak yang baik.

“Dijelaskan bahwa terdakwa tidak pernah terlibat judi online, minuman keras, aktif kuliah, dan tidak memiliki catatan pidana. Artinya, Arie dikenal sebagai pribadi yang baik. Tanpa adanya provokasi massa lain, tidak mungkin perbuatan pembakaran dilakukan olehnya,” terangnya.

Atqa menegaskan, apabila penegakan hukum dijalankan secara adil, maka pihak-pihak lain yang terlibat dalam pembakaran tenda juga seharusnya dihadirkan dalam persidangan.

Hal senada disampaikan penasihat hukum lainnya, Guntar Mahendra. Ia menyatakan tidak masuk akal jika pembakaran tenda hanya dibebankan kepada satu orang terdakwa.

“Kalau ingin adil, semua yang ikut memasukkan kain, kayu, dan memicu api juga harus dibuka. Tadi disampaikan ada dua hingga tiga titik api, sehingga jelas bukan hanya terdakwa yang melakukan,” ujarnya.

Persidangan akan dilanjutkan pada Kamis (23/1/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. Tim penasihat hukum berencana menghadirkan empat saksi, terdiri dari satu saksi fakta dan tiga saksi ahli di bidang kimia, hukum pidana, dan psikologi.

“Kami akan menghadirkan satu saksi fakta dan tiga saksi ahli,” kata kuasa hukum lainya, Muhammad Rakha Ramadhan. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: Atqa Darmawan AjiMapolda DIYpembakaran tendaPenasihat HukumPerdana ArieSleman

Related Posts

Perdana Arie bertemu dengan rekan rekanya usia mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (12/6/2026).

Soroti Riwayat Hidup Terdakwa Pembakaran Polda DIY, Hakim: Jangan Takut Jadi Aktivis

January 20, 2026
2 saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara pembakaran tenda Polda DIY di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (20/1/2026)

Sidang Lanjutan Terdakwa Perdana Arie, Saksi Ungkap Kronologi Pembakaran Tenda di Mapolda DIY

January 20, 2026
Anak eks Bupati Sleman Raudi Akmal menjadi saksi perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman dengan terdakwa Sri Purnomo di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (19/1/2026)

Sidang Hibah Pariwisata, Hakim: Siapa Berani dengan Anak Bupati?

January 20, 2026
sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020 dengan terdakwa Sri Purnomo memasuki tahap mendengar keterangan saksi, Senin (19/1/2026).

Sidang Hibah Pariwisata, Eks Pejabat Dispar Sleman: Raudi Akmal Titip Ratusan Proposal

January 19, 2026
Pemerintah Kalurahan Banyuraden, Kabupaten Sleman meraih penghargaan dari Kemendagri, Sabtu (17/1/2026)

Banyuraden raih peringkat II Desa Terbaik Regional II dari Kemendagri

January 17, 2026
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X bersama dengan Bupati Sleman, Harda Kiswaya menghadiri peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digelar serentak melalui daring, bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Sinduadi Mlati Sleman, Senin (21/7). (dok.Prokopim)

Belum Semua Desa di Sleman Miliki Koperasi Desa Merah Putih, Ini Kendalanya

January 17, 2026
Next Post
Bupati Bekasi (tengah) bersama perangkat desa dan pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi oleh KPK. Mereka sebelumnya terjaring OTT. [Dok KPK]

Operasi Senyap KPK Sepanjang Tahun 2025 hingga Awal 2026, 7 Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.