• Tentang Kami
Friday, May 1, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Sidang Hibah Pariwisata, Ada Surat Tanggung Jawab Mutlak Ditandatangani Bupati

Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari Dispar Kabupaten Sleman sudah ditandatangani Bupati Sleman, Sri Purnomo.

byGalih Priatmojo
January 23, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sidang Hibah Pariwisata, Ada Surat Tanggung Jawab Mutlak Ditandatangani Bupati
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, menghadirkan saksi bernama Nisa Fidyati, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Jumat (23/1/2026), di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Nisa, yang dulu menjabat Kepala Subbidang Belanja Non-Gaji dan Pengendalian Kas Daerah BKAD Kabupaten Sleman, menegaskan bahwa pencairan dana hibah pariwisata diproses masuk ke Rekening Kas Umum Daerah karena telah dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman.

BERITA MENARIK LAINNYA

Apresiasi Guru dan Buruh, Dawuhan Roastery dan Arfa Barbershop Gelar Cukur Gratis

Diduga Depresi, Perempuan Asal Lamongan Nekat Terjun dari Lantai Dua Rumah Kos di Sleman

“Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari Dispar Kabupaten Sleman sudah ditandatangani Bupati Sleman, Sri Purnomo. Alokasi dana hibah pariwisata dicairkan dalam dua tahap dengan skema berbeda. Perbedaannya di syarat dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Tahap pertama tidak pakai SP2D. Hanya surat rekomendasi, berita acara pembayaran, dan SPTJM Dispar Kabupaten Sleman yang ditandatangani bupati,” bebernya.

Nisa menjadi saksi kedua dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi hibah pariwisata dengan terdakwa Sri Purnomo. Saksi pertama adalah Muhari, yang ketika itu menjabat Kepala Seksi Sumber Daya Manusia di bawah naungan Bidang Sumber Daya Manusia dan Usaha Pariwisata Dispar Kabupaten Sleman.

Oleh Hakim, Muhari ditanyai tentang hubungan Karunia Anas dengan Raudi Akmal, putra Sri Purnomo. Hakim menanyakan kepada Muhari ihwal kedekatan Raudi Akmal dan Anas. Muhari menyebut, Anas menyerahkan langsung proposal kepada Bu Nyoman (Ni Nyoman Rai Savitri, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia dan Usaha Pariwisata Dispar Kabupaten Sleman).

“Saya melihat Anas datang ke Dispar Kabupaten Sleman membawa proposal sebanyak dua atau tiga kali. Menurut Bu Nyoman, yang dibawa adalah titipan dari Raudi Akmal. Proposal tersebut diberi kode ‘RA’,” jawab Muhari di hadapan majelis hakim yang diketuai Melinda Aritonang.

Hakim anggota Gabriel Siallagan kemudian bertanya alur Anas yang saat itu merupakan pegawai harian lepas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman bisa berkenalan dengan Nyoman yang menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Manusia dan Usaha Pariwisata Dispar Kabupaten Sleman.

“Berarti ada jalur karpet hijau sehingga Anas bisa langsung menemui Kepala Bidang Sumber Daya Manusia dan Usaha Pariwisata Dispar Kabupaten Sleman? Itu tidak sembarangan. Kenapa tidak lewat jalur umum/” tanya hakim.

Pertanyaan tersebut dijawab tidak tahu oleh saksi. Dalam kesaksian, Muhari mengakui masuk sebagai anggota tim verifikasi. Tugasnya mengelompokkan proposal yang masuk ke dinas, kemudian diserahkan kepada Kepala Bidang Sumber Daya Manusia dan Usaha Pariwisata Dispar Kabupaten Sleman.

Setelah itu, proposal kembali diverifikasi dalam kegiatan yang diselenggarakan di sebuah hotel pada Oktober 2020. Verifikasi lanjutan bertujuan untuk menentukan proposal disetujui atau tidak. Di hadapan majelis, Muhari mengatakan, dasar penetapan nama-nama kelompok penerima di luar Surat Keputusan Bupati Nomor 84 Tahun 2020 tentang Penerima Hibah Pariwisata maupun Kepala Dispar Kabupaten Sleman.

“Tim besar beranggotakan, antara lain, Pejabat Pembuat Komitmen, Plt Kepala Dispar Kabupaten Sleman, dan Kepala Bidang Sumber Daya Manusia dan Usaha Pariwisata Dispar Kabupaten Sleman. Saya hanya pelaksana teknis,” tukas Muhari.

Tags: hibah pariwisataKorupsiPengadilan Negeri YogyakartaProposal titipanRaudi AkmalSlemanSri Purnomo

Related Posts

kegiatan cukur gratis di kedai kopi Dawuhan Roastery yang berkolaborasi dengan Arfa Barbershop untuk menyambut Hari Buruh dan Hari Pendidikan yang jatuh di awal bulan Mei ini, Kamis (30/4/2026)

Apresiasi Guru dan Buruh, Dawuhan Roastery dan Arfa Barbershop Gelar Cukur Gratis

April 30, 2026
Polisi melakukan penyelamatan terhadap seor ag wanita berinisial APA (36) yang melakukan percobaan bunuh diri di Dabag, Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (27/4/2026). (Polresta Sleman)

Diduga Depresi, Perempuan Asal Lamongan Nekat Terjun dari Lantai Dua Rumah Kos di Sleman

April 27, 2026
6 Fakta di Balik Vonis Enam Tahun Penjara Eks Bupati Sleman Sri Purnomo

6 Fakta di Balik Vonis Enam Tahun Penjara Eks Bupati Sleman Sri Purnomo

April 27, 2026
DPC PPP Sleman Gelar Muscab ke-10, Untung: Target Raih 6 Kursi

DPC PPP Sleman Gelar Muscab ke-10, Untung: Target Raih 6 Kursi

April 27, 2026
penemuan mayat di Balecatur, Gamping, Sleman, DIY, Kamis (24/4/2026). (Polresta Sleman)

Diduga karena Sakit Menahun, Warga Gamping Akhiri Hidup di Kebun Kosong

April 24, 2026
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman dengan terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo

5 Fakta di Balik Penundaan Sidang Vonis Eks Bupati Sleman Sri Purnomo

April 23, 2026
Next Post
Perbedaan Versi Kian Tajam, Kasus Hibah Pariwisata Masuki Tahap Konfrontir

Perbedaan Versi Kian Tajam, Kasus Hibah Pariwisata Masuki Tahap Konfrontir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.