YOGYAKARTA, POPULI.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggagalkan peredaran 93 ribu pil koplo berlogo “Y” di Kabupaten Sleman dan menangkap dua tersangka berinisial RA dan AP.
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan RA dan AP ditangkap pada Selasa (17/2/2026) pukul 19.35 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.
“Ini jumlahnya sangat besar. Informasi yang kami dapat, mereka melibatkan pihak yang bertindak seperti apotek. Jadi bukan apotek resmi, tetapi bertindak layaknya apotek,” ujar Sulistyo dalam konferensi pers, Jumat (20/2/2026).
Dari tangan tersangka RA, petugas menyita 93 toples berisi sekitar 93 ribu butir pil koplo berlogo “Y” yang termasuk obat daftar G jenis trihexyphenidyl.
Selain pil koplo, petugas juga menyita sabu seberat 175 gram dari tersangka RA. Sementara dari tersangka AP, petugas mengamankan ganja seberat 4 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.
Menurut dia, pil koplo tersebut diperoleh RA dari Jakarta dengan harga Rp700 ribu per toples dan rencananya akan dijual kembali seharga Rp800 ribu per toples untuk diedarkan ke wilayah DIY.
“Akan diedarkan ke seluruh wilayah DIY. Jadi tidak hanya di Kota Yogyakarta atau Sleman, tetapi seluruh DIY, termasuk Kulon Progo, Gunungkidul, dan Bantul,” ucap dia.
BNNP DIY masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan jaringan di sejumlah daerah, termasuk Solo, Jawa Tengah.
“Kami perlu melacak ke sumber-sumbernya, baik yang ada di Solo maupun di Yogya dan tempat lain. Ini perlu pendalaman lebih lanjut untuk mencari sumbernya dan jaringan di provinsi lain di mana saja,” ujarnya.
Ia memastikan akan memburu pemasok utama hingga ke tingkat produsen karena peredaran obat daftar G tanpa izin melanggar Undang-Undang Kesehatan.
Sulistyo menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga Yogyakarta tetap aman dari peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan.
“Targetnya agar Yogyakarta lebih aman, agar anak-anak kita, pelajar kita tidak menggunakan obat-obatan daftar G,” kata dia.












