JAKARTA, POPULI.ID – Baru dua bulan memasuki tahun 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sudah dihantam gelombang kasus hukum yang melibatkan anggotanya sendiri. Sepanjang periode 1 Januari hingga 22 Februari 2026, setidaknya ada sejumlah insiden menonjol yang menyita perhatian publik dan kembali menguji kepercayaan masyarakat terhadap institusi Bhayangkara tersebut.
Mulai dari kekerasan seksual hingga keterlibatan perwira menengah dalam jaringan narkoba, berikut adalah rangkuman deretan ulah anggota polisi yang mencoreng marwah Korps Bhayangkara di awal tahun ini:
1. Skandal Pemerkosaan Remaja di Jambi oleh Dua Anggota Polisi
Kasus memilukan pertama datang dari Jambi, di mana seorang remaja putri berinisial C (18) menjadi korban kekerasan seksual yang melibatkan empat pria, dengan dua di antaranya adalah polisi aktif, yakni Bripda NIR dan Bripda SR. Meskipun peristiwa terjadi pada November 2025, kasus ini baru meledak ke publik saat sidang etik digelar pada Februari 2026.
Tragisnya, kejadian ini menghancurkan impian korban yang bercita-cita menjadi Polisi Wanita (Polwan) sejak masa SMA. Korban mengalami trauma mendalam hingga sempat melakukan percobaan bunuh diri. Sebagai konsekuensi, kedua pelaku telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sementara keterlibatan empat anggota polisi lain yang diduga berada di lokasi masih terus didalami.
2. Tragedi Helm Taktikal Brimob yang Menewaskan Pelajar di Tual
Di Kota Tual, Maluku, sebuah tindakan represif berujung maut menimpa seorang siswa MTs berinisial AT (14). Korban mengembuskan napas terakhir setelah diduga dipukul menggunakan helm taktikal oleh anggota Brimob, Bripda MS, saat pembubaran konvoi kendaraan pada 19 Februari 2026.
Pihak keluarga menegaskan bahwa korban sebenarnya tidak terlibat dalam aksi konvoi tersebut. Akibat benturan keras pada bagian pelipis, AT jatuh kritis dan meninggal dunia di hari yang sama. Saat ini, Bripda MS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan pihak Mabes Polri telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya yang dinilai melanggar nilai-nilai Tribrata.
3. Misteri Kematian Bintara Muda di Asrama Polisi Makassar
Dugaan kekerasan di internal kepolisian juga menyeruak di Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang anggota Ditsamapta Polda Sulsel, Bripda DP (19), ditemukan meninggal dunia secara mendadak di asrama polisi pada 22 Februari 2026.
Keluarga korban mencurigai adanya unsur penganiayaan setelah menemukan darah keluar dari mulut bintara muda yang baru berdinas satu tahun tersebut. Guna mengungkap penyebab pasti kematian, pihak Propam Polda Sulsel telah memeriksa enam orang yang terdiri dari rekan seangkatan dan senior korban, serta melakukan prosedur visum menyeluruh.
4. Penangkapan Kasat Narkoba Toraja Utara
Masih di Sulawesi Selatan, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, dan seorang Kanit berinisial N ditangkap terkait dugaan gratifikasi dari bandar narkoba. Kasus ini terbongkar setelah seorang tersangka narkoba mengaku menyetor uang perlindungan sebesar Rp 13 juta per minggu kepada oknum aparat tersebut sejak September 2025. Saat ini, keduanya telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
5. Skandal Narkoba Polres Bima Kota: Aliran Dana Rp 2,8 Miliar
Salah satu kasus paling mengejutkan melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba setelah Bareskrim Polri mengungkap aliran dana sebesar Rp 2,8 miliar dari bandar narkoba yang mengalir kepadanya melalui bawahannya, AKP Malaungi (Kasat Narkoba Polres Bima).
AKP Malaungi sendiri ditangkap pada 3 Februari 2026 setelah pengembangan kasus anggota polisi lain, Bripka IR alias Karol. Dalam penggeledahan di rumah mantan Kapolres, penyidik menemukan koper berisi sabu, puluhan butir ekstasi, hingga psikotropika jenis Happy Five dan ketamin. AKBP Didik telah resmi dipecat melalui sidang KKEP.












