JAKARTA, POPULI.ID – Belakangan ini, ruang publik dihebohkan dengan pernyataan seorang alumni beasiswa LPDP bernama Dwi Sasetyaningtyas (Tyas) yang viral karena mengekspresikan kebanggaan atas status anaknya yang menjadi Warga Negara Asing (WNA).
Aksi flexing atau pamer tersebut belakangan memicu perdebatan mengenai nasionalisme, kewajiban warga negara, dan tanggung jawab negara dalam mengayomi rakyatnya.
Kasusnya bermula dari unggahan Tyas di akun Threads miliknya yang secara terbuka menyatakan, “Cukup saya aja yang jadi WNI karena anak saya enggak usah”.
Pernyataan tersebut dianggap melukai perasaan banyak pihak, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yang merasa bahwa hal tersebut merupakan penghinaan terhadap Republik Indonesia.
Mahfud MD mengakui bahwa secara personal merasa marah mendengar pernyataan tersebut. Sebagai orang yang merasakan nikmatnya kemerdekaan dan mendapatkan fasilitas pendidikan dari negara, ia menilai tindakan tersebut menyakitkan. Namun, Mahfud juga mencoba melihat sisi lain dari tindakan itu.
“Saya marah pada Anda menghina republik ini, tapi juga saya paham bahwa apa yang Anda katakan itu karena fakta yang sering mengecewakan,” ujar Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official dilansir Rabu (25/2/2026).
Ia menyadari bahwa sikap tersebut tidak muncul tanpa alasan, melainkan berakar pada keputusasaan masyarakat terhadap pelayanan dan perlindungan negara.
Menurut Mahfud, nasionalisme bukanlah sesuatu yang statis, melainkan sangat dipengaruhi oleh bagaimana negara memperlakukan rakyatnya.
Ia menggarisbawahi beberapa alasan mengapa warga negara bisa merasa ingin “kabur” atau lebih memilih status WNA, beberapa di antaranya:
1. Ketidakadilan Hukum: Sulitnya mengeksekusi putusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tanpa membayar pungutan ilegal.
2. Praktik Pemerasan: Hambatan dalam berusaha, seperti perizinan yang dipersulit atau adanya “dana keamanan” tanpa kuitansi.
3. Hambatan Karier: Sulitnya mendapatkan pekerjaan jika tidak memiliki akses atau “orang dalam”.
“Kesetiaan kepada republik ini akan luntur, rasa cinta kepada bangsa ini akan menjadi hilang secara pelan-pelan kalau negara ini tidak mampu mengayomi rakyatnya,” tegas Mahfud.
Menurutnya, jika kebutuhan dasar seperti keamanan dan keadilan tidak terpenuhi, maka orang akan cenderung mencari tempat lain yang bisa menjamin kelangsungan hidup mereka.
Terkait kasus Tyas, pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan mem-blacklist suaminya yang merupakan penerima beasiswa LPDP dan mewajibkan pengembalian seluruh dana pendidikan beserta bunganya.
Mahfud MD menyatakan dukungannya terhadap tindakan administratif ini sebagai bentuk ketegasan terhadap pelanggaran kontrak.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa tindakan tegas saja tidak cukup. Pemerintah harus melakukan introspeksi mendalam.
“Pemerintah harus mengubah dong karena ini bukan hanya Tyas, ini kan hanya orang mewakili suara publik yang sebenarnya sudah terasa terutama di masyarakat-masyarakat kecil,” kata Mahfud.
Ia juga memberikan catatan penting mengenai perbedaan antara mengkritik pemerintah dan menyerang negara. Mahfud berpendapat bahwa ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah yang dianggap tidak kompeten atau korup tidak seharusnya membuat seseorang membenci negaranya sendiri.
“Jangan negaranya yang diserang. ‘Saya tidak suka jadi WNI’, itu kan negara. Ketidakpuasan kepada situasi pemerintah jangan negara yang dikorbankan,” ujar Mahfud.












