JAKARTA, POPULI.ID – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan pembelaan terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, Tiyo Ardianto, yang mengalami teror usai melontarkan kritik tajam terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mahfud menegaskan bahwa keberanian mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi berbasis data adalah aset bangsa yang harus dilindungi, bukan justru dibungkam dengan cara-cara gelap.
Mahfud mengaku mengenal sosok Tiyo secara personal saat yang bersangkutan hadir mewakili tokoh mahasiswa dalam agenda Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Di mata Mahfud, Tiyo adalah sosok yang sangat rasional dan santun meski memiliki kritik yang sangat tajam.
“Saya terus terang bangga. Saya pernah ketemu dengan dia. Caranya bagus, rasional, datanya juga akurat, dan orangnya sopan,” ujar Mahfud dalam siniar di kanal YouTube Mahfud MD Official, dilansir Kamis (26/2/2026).
Ia menambahkan bahwa kritikan Tiyo, termasuk penyebutan akronim MBG sebagai “Maling Berkedok Gizi”, lahir dari keresahan atas realita di lapangan.
Mengecam Teror terhadap Keluarga
Lebih jauh, Mahfud menyoroti laporan bahwa teror tidak hanya menyasar Tiyo, tetapi juga ibu dan rekan-rekannya di BEM UGM.
Menurutnya, pembiaran terhadap praktik intimidasi semacam itu merupakan indikasi buruk bagi kesehatan demokrasi di Indonesia.
“Kalau anak-anak berani tidak dibina lalu diteror, apalagi sampai ibunya dan sebagainya, itu kan negara ini nggak sehat,” kritik Mahfud.
Ia juga menyorot respons pemerintah yang seolah lepas tangan dengan dalih tidak mengetahui pelaku teror tersebut.
Baginya, aparat kepolisian memiliki kemampuan profesional dan alat yang canggih untuk melacak pelaku jika memang ada kemauan politik.
Dalam siniar tersebut, Mahfud juga menanggapi pernyataan Menteri HAM, Natalius Pigai, yang menyebut bahwa menghalangi program pemerintah seperti MBG adalah bentuk pelanggaran HAM.
Mahfud memberikan perspektif hukum yang berbeda. Ia menjelaskan bahwa hak asasi manusia mencakup bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
“Siapapun pemerintah yang mengelola negara ini dengan tidak profesional, menimbulkan korupsi dan keborosan di sana-sini, itu juga melanggar HAM,” balas Mahfud.
Ia menekankan bahwa mengkritik kebijakan bukanlah pelanggaran HAM, melainkan penggunaan hak sipil dan politik. Sebaliknya, penyelewengan anggaran yang merugikan hak ekonomi rakyatlah yang justru masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat di bidang ekonomi, sosial, budaya.
Mahfud mengingatkan bahwa jika ruang kritik terus ditutup dengan teror dan kesewenang-wenangan, sejarah mencatat bahwa perubahan akan terjadi melalui cara yang tidak diinginkan, atau yang ia istilahkan sebagai “operasi caesar”.
Ia mendesak agar pemerintah dan rakyat kembali pada koridor konstitusi, di mana pemerintah yang menang pemilu berhak mengatur, namun rakyat tetap memiliki hak mutlak untuk mengkritisi setiap penyimpangan tata kelola.
“Bangsa ini tidak akan runtuh karena kritik, bangsa ini justru kuat karena kritik yang dijaga dalam koridor hukum. Hukum tidak boleh menjadi alat untuk membungkam, melainkan untuk menegakkan keadilan,” tutur Mahfud.












