BANTUL, POPULI.ID – Teka-teki kasus pembacokan maut yang menewaskan seorang pria di Sedayu, Bantul, akhirnya menemui titik terang. Setelah melakukan pengejaran selama kurang lebih sepekan, pihak kepolisian berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pada Kamis (5/3/2026) dini hari.
Tim gabungan dari Resmob Polres Bantul, Opsnal Jatanras Polda DIY, dan Reskrim Polsek Sedayu mengamankan dua pelaku di wilayah Sedayu sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya diketahui berinisial SS (29) dan FS (22), yang merupakan warga Gamping, Sleman.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi bahwa salah satu dari mereka telah resmi menyandang status tersangka.
“Untuk eksekutor SS, sudah ditetapkan tersangka. Sementara FS merupakan pengendara yang membonceng eksekutor, masih diperiksa,” ujar Rita.
Berdasarkan keterangan polisi, kedua pelaku bersikap kooperatif saat diminta datang ke kantor polisi dan akhirnya mengakui perbuatannya.
“Kebetulan keduanya kooperatif dan setelah ditanya-tanya mengakui perbuatannya,” tambah Rita.
Peristiwa berdarah ini menimpa Kitin Yogatama Rustamaji (36) atau KYR, yang diketahui merupakan anggota kelompok Joxzin. Kejadian berlangsung pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di kediaman korban di Padukuhan Kaliurang, Kalurahan Argomulyo, Sedayu, Bantul.
Kejadian bermula saat korban sedang tertidur di ruang tengah bersama istrinya, PS (34), dan anak mereka yang masih berusia lima tahun. Tiba-tiba, seorang pria bermasker (sebo) masuk melalui pintu belakang rumah yang tidak terkunci.
“Setelah itu tiba-tiba ada yang membuka pintu belakang seorang. Pelaku menggunakan penutup muka (sebo) dan langsung mengayunkan senjata jenis parang kepada korban (KYR) yang masih tertidur,” jelas Rita.
Istri korban sempat terbangun dan berusaha menangkis serangan tersebut demi melindungi suaminya dan anaknya. Meski berhasil menyelamatkan sang anak, PS mengalami luka parah di tiga jari tengahnya. Sementara itu, KYR menderita luka bacok fatal di bagian wajah, perut, hingga paha yang menyebabkan pendarahan hebat hingga meninggal dunia di lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban KYR mengalami luka sayatan di wajah sepanjang 10 cm, luka dari perut hingga paha sepanjang 20 cm dengan kedalaman 10 cm, dan luka di bagian ibu jari tangan kanan sepanjang 4 cm.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa tidak ada barang berharga milik korban yang hilang dalam kejadian ini. Saat ini, petugas masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik aksi keji tersebut, serta mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku.
“Barang bukti masih dalam pencarian,” pungkas Rita.











