• Tentang Kami
Tuesday, July 21, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Kasus Pembubaran Ibadah GMS di Bantul, Polda DIY Siapkan Jerat Pasal Berlapis

Polda DIY akan menerapkan pasal berlapis dan menjerat lebih dari satu tersangka dalam kasus pembubaran ibadah jemaat GMS di Bantul.

byredaksi
June 3, 2026
in Bantul, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, saat diwawancarai terkait pembubaran jemaah Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul, Selasa (2/6/2026).

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, saat diwawancarai terkait pembubaran jemaah Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul, Selasa (2/6/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Polda DIY memastikan akan menerapkan pasal berlapis dalam penanganan kasus pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan penyidik tidak hanya menjerat pelaku dengan pasal terkait gangguan terhadap kegiatan peribadatan, tetapi juga pasal mengenai penyertaan dalam tindak pidana.

BERITA MENARIK LAINNYA

Sempat Tenggak Miras Oplosan, Pemuda di Bantul Tewas Tenggelam

WALHI: Industrialisasi Masif, Kondisi Lingkungan di Pulau Jawa Kian Memburuk

“Karena pastinya tersangka lebih dari satu orang. Kita juga sudah menerapkan Pasal 20 KUHP terkait penyertaan dalam tindak pidana,” kata Ihsan saat ditemui, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, penerapan pasal berlapis dilakukan karena peristiwa tersebut diduga melibatkan lebih dari satu orang dengan peran yang berbeda-beda.

“Tidak hanya terkait gangguan kegiatan ibadah, tapi juga pasal terkait penyertaan pidana. Kalau dulu Pasal 55 KUHP, sekarang Pasal 20 KUHP,” ujarnya.

Ihsan menjelaskan, proses penyidikan masih terus berjalan. Hingga saat ini, sebanyak 16 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Penyidik juga masih mengumpulkan dan mendalami berbagai alat bukti yang telah diperoleh.

Polda DIY, lanjutnya, belum menetapkan tersangka dari kelompok Front Jihad Islam (FJI) yang disebut terlibat dalam aksi pembubaran tersebut. Penyidik masih berupaya mengurai secara utuh rangkaian peristiwa dan menentukan peran masing-masing pihak yang terlibat.

“Kita akan mengurai secara utuh rangkaian peristiwa, menentukan peran-perannya seperti apa yang nantinya bisa kita tersangkakan,” jelasnya.

“Saat ini masih berproses. Kita periksa secara utuh bagaimana peristiwanya, kemudian hasil CCTV juga kita kumpulkan untuk menentukan peran-perannya seperti apa,” imbuh Ihsan.

Ia juga mengungkapkan hingga kini Polda DIY belum menerima laporan tandingan dari pihak FJI terkait peristiwa tersebut.

Polda DIY menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan kasus yang dinilai sebagai bentuk intoleransi tersebut. Selain itu, kepolisian mengingatkan kelompok atau pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa yang dapat mengganggu kebebasan beribadah.

“Ini juga menjadi alarm bagi yang lain yang melakukan intimidasi dan aksi sepihak yang mengganggu kegiatan peribadatan,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya menekankan pentingnya menjaga toleransi dan menghormati keberagaman di tengah masyarakat. Menurut Sultan, perbedaan agama, ras, maupun latar belakang merupakan keniscayaan yang harus dipahami sebagai bagian dari kehidupan bersama.

“Sebetulnya perbedaan itu keniscayaan, memang ciptaannya begitu. Bukan dia yang paling benar sendiri, enggak ada. Ya masalah kesadaran saja, pemahaman saja,” kata Sri Sultan.

Ia juga menilai pendidikan mengenai toleransi perlu terus diperkuat agar masyarakat semakin memahami pentingnya hidup berdampingan dalam keberagaman dan tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan yang ada. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: bantulGMSjemaat GMSKombes Pol Ihsanpasal berlapisPolda DIY

Related Posts

Sempat Tenggak Miras Oplosan, Pemuda di Bantul Tewas Tenggelam

Sempat Tenggak Miras Oplosan, Pemuda di Bantul Tewas Tenggelam

July 21, 2026
Ilustrasi polusi industri

WALHI: Industrialisasi Masif, Kondisi Lingkungan di Pulau Jawa Kian Memburuk

July 16, 2026
Satres Narkoba Polres Bantul menyita bafang bukti berupa 24 tablet Alprazolam dari pemuda berinisial BABI (24) asal Kota Yogyakarta, Senin (13/7/2026). (Polres Bantul)

Polisi Amankan Pemuda di Bantul Gegara Simpan 24 Tablet Alprazolam Tanpa Izin

July 14, 2026
penemuan granat nanas di kawasan wisata Kasturbing, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Senin (7/6/2026). (Polres Bantul)

Warga Temukan Granat Aktif Saat Gali Pondasi Toilet Wisata Karstubing Bantul

July 7, 2026
pengurus baru diaspora Warkaban yang diketuai Sigit Mustofa Nurudin

Sigit Mustofa Nurudin Nahkoda Baru Diaspora Bantul Warkaban

July 7, 2026
2 remaja di Bantul diamankan polisi usai melakukan pencurian material KDMP di Vuwosari, Pajangan, Bantul, Jumat (3/7/2026).

Polisi Amankan Dua Pemuda Usai Diduga Curi Material Proyek KDMP di Bantul

July 3, 2026
Next Post
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo (kanan), menyerahkan berkas PBG kepada warga saat kegiatan Bazar Perizinan dan Unit Reaksi Cepat Konsultasi PBG di Mall Pelayanan Publik (MPP) kompleks Balai Kota Yogyakarta, pada Selasa (2/6/2026).

Pemkot Yogyakarta Gelar Bazar Perizinan, Urai Tumpukan 900 Berkas PBG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.