POPULI.ID – Korupsi masih menjadi tantangan terbesar yang menghambat kemajuan Indonesia. Mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, membedah secara blak-blakan mengenai kondisi penegakan hukum dan praktik lancung yang masih merajalela di tanah air. Keduanya sepakat bahwa selama korupsi belum dibereskan, mimpi Indonesia untuk menjadi negara maju akan terus terhambat.
Bagi Ahok, semua persoalan yang membelit bangsa ini, mulai dari kemiskinan hingga ketimpangan ekonomi, bermuara pada satu titik.
“Akar semua masalah republik ini satu kata adalah korupsi, cuma itu sebetulnya akarnya,” tegas Ahok dalam sebuah siniar di kanal YouTube Mahfud MD Official, dilansir Rabu (11/3/2026).
Ia membandingkan Indonesia dengan negara-negara seperti Singapura atau Selandia Baru. Menurutnya, investor berani menanamkan modal di sana bukan karena alasan primordial, melainkan karena ada kepastian hukum dan pemerintahnya bersih.
Ahok juga menyoroti bagaimana oknum di pemerintahan sering kali “bermain” sejak tahap penyusunan anggaran hingga penentuan tender dengan melibatkan pihak swasta atau konsultan. Menurutnya, perubahan besar hanya bisa dimulai dari puncak kekuasaan.
“Harapan kita tinggal di presiden sebenarnya, kalau dia mau lakuin ini semua, ini betul-betul, pasti bisa,” ujarnya.
Ahok mengusulkan langkah konkret seperti penggunaan voucher digital untuk menutup celah korupsi subsidi dan pembentukan Koperasi Desa agar kekayaan alam seperti sawit dan tambang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat, bukan hanya oleh segelintir oligarki.
Sementara Mahfud MD memberikan gambaran yang tak kalah miris tentang realita penegakan hukum saat ini. Ia mengakui secara jujur bahwa kondisi saat ini masih sangat jauh dari kata ideal.
“Sampai saat ini ini kan masih amburadul nih pemberantasan korupsi karena sudah terjadi di mana-mana,” ungkap Mahfud.
Mahfud membedah bagaimana korupsi telah menjadi sistem yang terstruktur, mulai dari legislatif hingga yudikatif. Di DPR, ia mengungkap adanya praktik “pesan mata anggaran”. Di mana oknum anggota dewan berani meminta imbalan sebesar tujuh persen dari pejabat daerah agar proyek tertentu dimasukkan ke anggaran, bahkan sebelum anggarannya sendiri ada di RAPBN.
Bagi Mahfud, korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa. Sebab, ia merasa sakit hati melihat rakyat kecil harus mengais makanan di tempat sampah sementara para koruptor menilap uang triliunan rupiah dengan santai.
Ia menekankan bahwa kekuatan sebuah bangsa bukan terletak pada kekayaan alamnya semata, melainkan pada supremasi hukumnya.
“Aset terbesar dari kemajuan suatu bangsa dalam berbagai bidang itu hanya hukum yang terbesar, 44 persen itu adalah hukum,” jelas Mahfud.
Ahok dan Mahfud menyadari bahwa hambatan terbesar dalam memberantas korupsi adalah fenomena “saling sandra” di antara elit politik. Mahfud menyebut bahwa karier politik seseorang sering kali terikat oleh kompromi masa lalu yang membuat penegakan hukum menjadi tumpul.
Meski begitu, baik Ahok maupun Mahfud percaya bahwa kekuasaan harus digunakan sebagai alat untuk melayani, bukan untuk memperkaya diri.
“Jadi pejabat kalau nolong orang itu betul-betul enak, bukan duit kita,” pungkas Ahok.
Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah panggung untuk mempertontonkan karakter dan kepedulian terhadap rakyat kecil.












