• Tentang Kami
Tuesday, March 31, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Deretan Fakta dan Kronologi di Balik Kasus Korupsi Video Profil Desa yang Menjerat Amsal Sitepu

Kronologi hukum Amsal Sitepu terasa sangat mendadak. Pada tahun 2025, ia awalnya dipanggil hanya sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tersebut.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
March 30, 2026
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
videografer Amsal Sitepu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi

videografer Amsal Sitepu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. [Instagram/Amsal Sitepu]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

MEDAN, POPULI.ID – Videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Sitepu, membeberkan kronologi dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan instalasi komunikasi dan informatika dan pembuatan video profil.

Sederet fakta kronologi itu diungkapkan Amsal Sitepu melalui video conference dari Rutan Pengadilan Negeri Medan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Yaqut Jalani Tahanan Rumah, KPK: Sifatnya Sementara

Guru Besar UGM Sebut Biaya Politik nan Mahal Picu Meningkatnya OTT Kepala Daerah

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026), Amsal membeberkan kronologi yang menimpanya, memicu diskusi mengenai batasan nilai sebuah karya kreatif di mata hukum.

Berikut adalah fakta dan kronologi lengkap kasus yang menjerat Amsal Sitepu:

1. Berawal dari Upaya Bertahan Hidup Saat Pandemi

Kasus ini bermula pada rentang tahun 2019 hingga 2022. Kala itu, pandemi Covid-19 melumpuhkan sektor jasa video pernikahan yang menjadi sumber penghasilan utama Amsal karena adanya kebijakan lockdown.

Untuk menyambung hidup, ia beralih menggarap proyek video profil desa di sejumlah desa di Kabupaten Karo melalui CV Promiseland.

“Saya hanya pekerja ekonomi kreatif yang pada waktu itu bekerja untuk bertahan hidup di masa Pandemi Covid-19,” ungkap Amsal melalui panggilan video dalam RDPU dengan Komisi III DPR, dilansir dari kanal YouTube TVR Parlemen, Senin (30/3/2026).

2. Proposal Transparan Senilai Rp30 Juta per Desa

Dalam menjalankan proyek tersebut, Amsal mengajukan proposal resmi kepada para kepala desa dengan nilai Rp30 juta per satu produk video profil. Harga tersebut mencakup rincian item pekerjaan yang jelas dan telah disepakati bersama.

Amsal menegaskan bahwa ia hanya menjual jasa, dan pihak desa memiliki wewenang penuh untuk menolak jika merasa harga tersebut terlalu mahal. Fakta persidangan menunjukkan bahwa para kepala desa menyatakan puas dengan hasil kerja Amsal dan membayar sesuai nilai proposal.

3. Kejanggalan Penetapan Tersangka: Dari Saksi ke Terdakwa

Kronologi hukum Amsal terasa sangat mendadak. Pada tahun 2025, ia awalnya dipanggil hanya sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tersebut. Namun pada 19 November 2025, statusnya langsung dinaikkan menjadi tersangka tanpa pernah diperiksa oleh inspektorat sebelumnya mengenai pekerjaan tersebut.

“Tahun 2025 tiba-tiba saya dipanggil untuk menjadi saksi, dan 19 November 2025 ketika saya menjadi saksi, saya ditetapkan menjadi tersangka,” jelasnya.

4. Kontroversi Nilai Nol Rupiah untuk Ide Kreatif

Poin paling krusial dalam dakwaan jaksa adalah tuduhan mark-up atau penggelembungan harga. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Karo, sejumlah item dalam proses kreatif Amsal dinilai tidak memiliki nilai ekonomis atau dihargai Rp0.

Item tersebut meliputi ide video, proses editing, cutting, hingga dubbing. Jaksa menganggap biaya Rp2 juta untuk konsep atau ide adalah bentuk kerugian negara karena menurut auditor hal tersebut seharusnya gratis.

5. Pengakuan Intimidasi dan Tuntutan 2 Tahun Penjara

Di hadapan Komisi III DPR RI, Amsal mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapatkan intimidasi dari oknum jaksa yang memintanya untuk sekadar “mengikuti alur” kasus tersebut.

Kini, Amsal dituntut hukuman dua tahun penjara, denda Rp50 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp202 juta karena dianggap melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Saya pernah dapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung. Dengan pesan dia ngomong langsung ‘sudah ikuti saja alurnya’. Saya bilang ‘tidak’. Pimpinan, jangan ada lagi Amsal Amsal lain yang dikriminalisasi, pimpinan,” ucap Amsal di hadapan anggota Komisi III DPR.

Tags: Amsal Sitepuintimidasijasa videoKabupaten KaroKomisi III DPR RIKorupsiMedanvideografer

Related Posts

Yaqut Jalani Tahanan Rumah, KPK: Sifatnya Sementara

Yaqut Jalani Tahanan Rumah, KPK: Sifatnya Sementara

March 22, 2026
Ilustrasi korupsi

Guru Besar UGM Sebut Biaya Politik nan Mahal Picu Meningkatnya OTT Kepala Daerah

March 18, 2026
Ilustrasi korupsi

Jejak Kelam Korupsi Haji: Daftar Mantan Menteri Agama yang Terjerat Hukum

March 13, 2026
Ahok dan Mahfud MD blak-blakan soal kondisi korupsi di Indonesia.

Kunci Berantas Korupsi Ada di Tangan Presiden, Ahok: Kalau Mau, Pasti Bisa

March 12, 2026
PT Taru Martani, satu di antara BUMD milik Pemda DIY

Deretan Skandal PT Taru Martani, Dari Korupsi Belasan Miliar hingga Tudingan Pemberangusan Serikat Pekerja

March 12, 2026
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Yogyakarta, Rabu (4/3/2025)

7 Fakta Terkini Sidang Hibah Pariwisata Sleman: Dari Kesaksian Rival Pilkada hingga Salah Kamar Hukum

March 5, 2026
Next Post
Pemain PSIM Yogyakarta berkumpul sebelum laga melawan Bali United di Stadion Sultan Agung, Bantul, Senin (23/2/2026).

Misi Bangkit Laskar Mataram: Analisis Peluang PSIM Yogyakarta di Bulan April 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.