SLEMAN, POPULI.ID – Ratusan karyawan CV Evergreen Buana Prima Sandang menggelar aksi di lingkungan perusahaan pada Senin (30/3/2026). Aksi tersebut dipicu gaji disebut tidak dibayarkan selama tiga bulan terakhir.
Ketua DPD KSPSI DIY, Kirnadi, menyebut aksi ini merupakan bentuk kekecewaan pekerja atas pelanggaran kewajiban perusahaan terhadap karyawan.
“Sekitar 400 pekerja di CV Evergreen sudah tiga bulan tidak menerima upah. Ini jelas melanggar undang-undang,” ujar Kirnadi saat ditemui di kantor CV Evergreen, Kalasan, Sleman, DIY.
Menurutnya, pihak pekerja sebelumnya telah menempuh jalur musyawarah dan bahkan menyepakati perjanjian bersama (PB) dengan perusahaan. Dalam kesepakatan tersebut, perusahaan berjanji membayarkan upah, tunjangan hari raya (THR), serta kewajiban iuran Jamsostek.
“Namun faktanya, perusahaan mengingkari janji tersebut. Upah tidak dibayar, THR tidak terealisasi tepat waktu, dan iuran BPJS juga tidak disetorkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut telah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja sekitar satu bulan lalu dan telah ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan. Namun hingga kini, belum ada penyelesaian konkret.
Selain itu, keterlambatan pembayaran iuran BPJS sejak Juli disebut berdampak serius bagi pekerja. “Akibatnya, ketika karyawan mengalami kecelakaan kerja atau sakit, mereka tidak bisa melakukan klaim,” ungkap Kirnadi.
Meski komunikasi dengan pihak perusahaan masih berlangsung, manajemen disebut beralasan mengalami kendala likuiditas dan tengah mencari tambahan modal.
“Alasannya karena kondisi keuangan. Tapi sejauh ini belum ada kepastian kapan kewajiban itu dipenuhi,” imbuhnya.
Sementara itu, satu di antara karyawan sekaligus Admin Quality Control CV Evergreen Buana Prima, Pinky, mengungkapkan bahwa gaji untuk Januari, Februari, dan Maret 2026 hingga kini belum dibayarkan.
“Kami sudah diberi perjanjian bahwa gaji Januari dan THR akan dibayar pada tanggal 18, tapi itu diingkari. Bahkan jadwal pembayaran yang sempat diundur pun sampai sekarang belum terealisasi,” ujarnya.
Ia juga menyebut adanya ketidakjelasan jadwal pembayaran yang terus berubah, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pekerja.
“Awalnya dijanjikan tanggal 14, lalu mundur ke 16, kemudian diundur lagi tanpa kepastian. Bahkan sempat ada rencana pembayaran tanggal 30, tapi kembali ditunda,” katanya.
Pinky menambahkan, potongan untuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan tetap dilakukan dalam slip gaji, namun tidak disetorkan oleh perusahaan. Total karyawan terdampak diperkirakan mencapai sekitar 500 orang.
Para pekerja juga mengaku sempat mendapat informasi bahwa pembayaran gaji akan dilakukan setelah pencairan pinjaman dari bank. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait hal tersebut.
“Kalau memang belum dibayar selama tiga bulan, wajar kalau kami berpikir kondisi perusahaan sedang tidak baik,” tutupnya.
Aksi karyawan direncanakan berlangsung selama dua hari sebagai bentuk tekanan agar perusahaan segera memenuhi kewajibannya kepada para pekerja. (populi.id/Hadid Pangestu)












