SLEMAN, POPULI.ID – Polresta Sleman menerima penyerahan sebuah benda yang diduga granat tangan dari warga di wilayah Caturharjo, Sleman, Senin (13/4/2026). Benda berbahaya tersebut kemudian diamankan dan dimusnahkan oleh tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda DIY.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menyampaikan bahwa penemuan granat bermula pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, seorang pria berinisial S (47), anggota TNI AD sekaligus menantu pelapor, menghubungi Bhabinsa Caturharjo setelah menemukan benda mencurigakan di rumah mertuanya.
“Benda yang diduga granat tersebut ditemukan tersimpan di dalam peti kotak kayu milik RRS (70), seorang pensiunan PNS warga Mangunan, Caturharjo,” jelasnya, Senin (13/4/2026).
Setelah menerima laporan, sekitar pukul 19.00 WIB, Bhabinsa Caturharjo berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat dan meneruskan informasi tersebut ke Polsek Sleman. Petugas kemudian segera menindaklanjuti dengan menghubungi tim Gegana Polda DIY.
Granat tersebut selanjutnya diamankan dan dititipkan di Polresta Sleman dengan standar pengamanan sesuai prosedur tetap (SOP) dari Jibom Brimob. Pada Senin (13/4/2026) pukul 11.00 WIB, tim Jibom Gegana Brimob melakukan disposal atau peledakan granat di Dusun Mangunan.
Dari informasi yang dihimpun, granat tersebut diduga merupakan peninggalan suami pelapor yang telah meninggal dunia, seorang purnawirawan TNI AD.
Benda itu diketahui keluarga sejak 22 Maret 2026, namun belum dilaporkan karena bertepatan dengan momen Lebaran.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Jika menemukan benda yang dicurigai sebagai granat atau bahan peledak lainnya, warga diminta tidak panik serta tidak menyentuh atau mengutak-atik benda tersebut.
“Segera amankan area di sekitar lokasi dan laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur keamanan,” tegasnya. (populi.id/Hadid Pangestu)












