SLEMAN, POPULI.ID – Polisi mengungkap bidan yang menerima penitipan 11 bayi di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman diketahui memiliki izin praktik kebidanan. Namun, yang bersangkutan belum memiliki izin resmi untuk membuka layanan penitipan anak.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kusdiyanto, mengatakan hal tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder terkait, Senin (11/5/2026).
“Hasil rapat koordinasi dengan stakeholder terkait kemarin, mengenai bidan itu memang memiliki izin praktik kebidanan. Tapi untuk penitipan anak belum ada izinnya,” katanya.
Menurut Wiwit, awalnya bidan tersebut hanya menerima satu bayi untuk dirawat sementara. Namun informasi itu kemudian menyebar dari mulut ke mulut hingga jumlah bayi yang dititipkan bertambah menjadi 11.
“Mungkin karena getok tular, yang lain jadi mengikuti sampai ada 11 bayi. Kami sudah melakukan upaya penyelamatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, praktik penitipan bayi tersebut telah berlangsung sekitar lima bulan. Sementara bidan yang bersangkutan baru tinggal sementara di wilayah Pakem selama kurang lebih satu bulan terakhir.
Wiwit menyebut sebagian orang tua bayi berasal dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta. Mayoritas bayi yang dititipkan diketahui lahir di luar pernikahan.
“Kalau warga dari orang tua itu ada yang dari Yogyakarta dan ada yang luar daerah. Sementara 11 anak ini kebanyakan lahir di luar nikah,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para orang tua mengaku berencana mengambil kembali anak-anak mereka di kemudian hari.
Polisi juga memastikan seluruh bayi dalam kondisi terbebas dari penyakit menular seperti HIV maupun hepatitis. Saat ini kepolisian telah mengantongi identitas seluruh orang tua dan bayi serta terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kita akan coba perbaiki aturan dengan bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholder lainnya,” ucap Wiwit.
Ia menegaskan keselamatan dan kesehatan bayi menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami mengedepankan keselamatan dan kesehatan bayi. Jangan sampai ada hal yang mengkhawatirkan dan mengganggu kesehatan serta pertumbuhannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyebut kasus penemuan 11 bayi di Pakem menjadi bahan evaluasi terhadap pengawasan layanan penitipan anak dan daycare di Sleman.
Menurutnya, tata kelola pengasuhan anak perlu diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga menyinggung kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
“Kami akan berupaya memperbaiki tata kelola pengasuhan. Daycare ini bukan dalam konteks pendidikan, sehingga pengawasannya memang harus diperhatikan,” kata Harda.
Pemkab Sleman juga memastikan perlindungan terhadap bayi-bayi tersebut. Harda menyebut sebagian orang tua bayi diketahui masih berstatus mahasiswa.
Selain itu, terdapat tiga bayi yang saat ini mengalami sakit dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sakit itu masih perlu dianalisis lebih lanjut, apakah memang ada bawaan sejak lahir atau faktor lainnya,” katanya. (populi.id/Hadid Pangestu)











