SLEMAN, POPULI.ID – Keberadaan Pasar Lelang Cabai dan Sayur Perkumpulan Petani Hortikultura Puncak merapi (PPHPM) Sleman dinilai mampu memperkuat posisi tawar petani sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas hortikultura di wilayah Kabupaten Sleman.
Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman (DP3), Eko Sugianto, menjelaskan peran dinas dalam pengelolaan pasar lelang lebih difokuskan pada pembinaan petani. Mulai dari penyediaan sarana produksi hingga memastikan petani memperoleh harga yang adil saat bertransaksi dengan pedagang.
“Pasar lelang ini mempertemukan petani dan pedagang secara langsung. Di sini terjadi negosiasi sehingga kedua belah pihak mendapatkan keuntungan yang adil, baik dari sisi harga, kualitas barang, maupun ketepatan pembayaran,” ujarnya.
Menurut Eko, sebelum adanya pasar lelang, posisi petani masih lemah karena tidak mengetahui harga jual cabai saat menyerahkan hasil panen kepada pedagang. Bahkan, pembayaran hasil panen sering kali tidak diterima secara langsung.
Kondisi tersebut mendorong berbagai pihak pada 2017 untuk menginisiasi pembentukan pasar lelang sebagai sarana memperkuat posisi tawar petani. Melalui mekanisme lelang, komoditas yang ditawarkan dapat dibeli oleh siapa saja dengan harga tertinggi.
Selain mempertemukan penjual dan pembeli, pemerintah daerah juga melakukan pembinaan kepada petani agar mampu menghasilkan produk sesuai kebutuhan pasar. Pengawasan kualitas pun dilakukan sejak tingkat petani hingga di pasar lelang melalui proses sortasi dan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT).
“Kalau barang yang BS (bawah standar) sedikit, berarti proses sortasi dan pengendalian di tingkat petani suadh berjalan baik,” kata Eko.
Saat ini, di Sleman terdapat sekitar delapan pasar lelang yang aktif menjual komoditas hortikultura. Selain itu, terdapat sekitar 20 hingga 24 titik kumpul atau titik pengumpulan hasil panen yang berfungsi mendukung operasional pasar lelang di berbagai wilayah produksi.
Meski demikian, pengelolaan pasar lelang masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal manajemen dan sumber daya manusia. Menurut Eko, pasar lelang menuntut keterampilan manajerial karena tidak hanya berkaitan dengan budidaya, tetapi juga layanan perdagangan.
“Tantangan lain adalah menyesuaikan sistem perdagangan dengan era digital serta memastikan ketersediaan cabai secara kontinu agar tidak terjadi lonjakan harga saat pasokan berkurang,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Hasto Karyantoro, menilai pasar lelang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus melindungi harga komoditas di tingkat produsen.
Ia menyebut pasar lelang cabai PPHPM di Pakem bahkan telah menjadi salah satu rujukan di regional Pulau Jawa dalam penentuan standar harga cabai.
“Dalam konteks perlindungan terhadap petani, harga harus kita kedepankan agar petani terlindungi. Di sisi lain, pedagang juga bisa mengukur harga jual mereka dengan lebih jelas,” kata Hasto.
Menurutnya, keberadaan pasar lelang juga mulai mengurangi praktik jual beli langsung di sawah atau kebun yang kerap membuat petani bergantung pada tengkulak.
Pemerintah daerah bersama DPRD pun terus memberikan dukungan melalui kebijakan, pembinaan kelembagaan koperasi, serta peningkatan kualitas produksi petani. Salah satunya dengan pengembangan titik-titik pengumpulan hasil panen dan penguatan kelompok tani.
“Ke depan kami juga menyiapkan bibit cabai asli produk Sleman yang diharapkan menjadi komoditas unggulan karena kualitasnya baik, tahan hama, dan lebih awet,” ujarnya.












