YOGYAKARTA, POPULI.ID – Kasus dugaan kekerasan anak kembali mengguncang Yogyakarta. Little Aresha, sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, kini berada di bawah pengawasan ketat kepolisian setelah dugaan penganiayaan dan penelantaran mencuat ke publik.
Berikut ini adalah deretan fakta dan kronologi terkait peristiwa yang menggegerkan warga Yogyakarta tersebut:
1. Berawal dari Kecurigaan Orang Tua dan Kabar Viral
Kasus ini mulai terendus setelah salah satu orang tua anak yang dititipkan merasakan kejanggalan pada perilaku anak-anak mereka. Kecurigaan ini meledak di media sosial setelah akun Threads @veronicarosita_ mengunggah adanya keramaian dan pemasangan garis polisi di lokasi kejadian pada Jumat malam (24/4/2026). Unggahan tersebut dengan cepat menyebar ke platform lain seperti Instagram dan memicu ribuan reaksi warganet.
2. Keberanian Pengasuh Baru Mengungkap Sisi Gelap
Praktik tidak wajar di daycare yang beralamat di Jalan Pakel Baru Utara No. 27 ini diduga terungkap berkat keberanian seorang pengasuh baru. Sosok yang kerap disapa “Miss” tersebut dikabarkan tidak tahan melihat perlakuan kasar yang diterima anak-anak di dalam gedung tersebut.
3. Dugaan Tindakan Keji: Anak Ditali dan Ditelanjangi
Laporan yang beredar di masyarakat dan media sosial menyebutkan adanya tindakan fisik yang sangat memprihatinkan. Selain dipukul dan diseret, terdapat dugaan kuat bahwa anak-anak diperlakukan secara tidak manusiawi.
4. Kesaksian Wali Murid: Trauma Meski Baru Sehari Masuk
Dampak psikis yang dialami para korban sangat mendalam. Salah satu wali murid, HF, menceritakan bagaimana keponakannya yang berusia 3,5 tahun menunjukkan ketakutan luar biasa setelah dititipkan di sana.
“Baru masuk satu hari, di hari kedua anak sudah ketakutan. Setiap mau berangkat selalu bilang tidak mau, enggak mau. Intinya dia takut sekali untuk masuk ke sana,” ungkap HF.
HF menambahkan bahwa keponakannya mengeluhkan sikap para pengasuh.
“Katanya miss-nya (guru) galak-galak. Awalnya kami pikir karena belum penyesuaian saja, tapi ketakutannya tidak wajar,” imbuhnya.
5. Penggerebekan dan Penyegelan oleh Polisi
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) sore. Polisi langsung memasang garis polisi (police line) di area bangunan dan menghentikan seluruh operasional daycare tersebut untuk kepentingan penyelidikan. Di tengah proses hukum, pihak pengelola diduga sempat mencoba menghapus ulasan negatif di Google Maps dan menutup akun media sosial mereka.
6. Pernyataan Resmi Polisi: Dugaan Penelantaran dan Kekerasan
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengonfirmasi bahwa penggerebekan dilakukan terkait kasus penganiayaan dan penelantaran anak. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menegaskan adanya indikasi kuat tindak pidana.
“Diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak,” tegas Adrian.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta lengkap, termasuk kemungkinan adanya korban lain dan mengidentifikasi seluruh pihak yang harus bertanggung jawab.











