SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor roda empat di Lapangan Denggung, Sleman, pada Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang bekerja sama dengan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa serta Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) tersebut menjadi bagian dari langkah menjaga kualitas udara sekaligus mendukung peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Sleman.
Pelaksana Tugas Kepala DLH Sleman, Sugeng Riyanta, mengatakan uji emisi menyasar kendaraan dinas, kendaraan umum, hingga kendaraan pribadi. Dalam kegiatan ini, pemerintah menargetkan sedikitnya 750 kendaraan mengikuti pemeriksaan, dengan harapan jumlah peserta dapat menembus 1.000 unit.
“Target minimal kami 750 kendaraan, namun harapannya bisa mencapai 1.000 kendaraan agar data yang diperoleh semakin representatif dalam mendukung penilaian indeks kualitas lingkungan hidup,” ujar Sugeng.
Ia menjelaskan, pelaksanaan uji emisi berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB dengan dukungan sejumlah instansi, di antaranya Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa, Fakultas Teknik UNY, Dinas Perhubungan, dan Satlantas Polresta Sleman.
Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, panitia menyiapkan empat jalur pengujian yang terdiri dari tiga line kendaraan berbahan bakar bensin dan satu line untuk kendaraan diesel.
Sugeng menuturkan, kualitas udara di Sleman saat ini masih tergolong aman. Pada tahun sebelumnya, indeks kualitas udara daerah tersebut tercatat mencapai angka 83, melampaui target 71. Sementara untuk 2026, target IKLH ditetapkan sebesar 71,43.
Meski demikian, sektor transportasi tetap menjadi perhatian karena merupakan salah satu kontributor utama emisi udara, terlebih Sleman dilalui sejumlah ruas jalan utama dan jalur provinsi seperti Jalan Magelang yang memiliki kepadatan kendaraan cukup tinggi.
“Transportasi menjadi sumber emisi bergerak yang harus terus diwaspadai karena lalu lintas kendaraan roda empat di Sleman sangat tinggi, khususnya di jalur utama lintas provinsi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Susmiarto, menegaskan bahwa uji emisi merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menekan pencemaran udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perawatan kendaraan.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi pemilik kendaraan agar lebih disiplin melakukan perawatan rutin seperti servis berkala dan penggantian oli, sehingga emisi gas buang tetap memenuhi ambang batas.
“Uji emisi ini menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan roda empat untuk lebih tertib dalam merawat kendaraan agar emisi gas buangnya sesuai baku mutu lingkungan,” ujar Susmiarto.
Ia turut meminta agar pengelolaan kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Sleman lebih diperhatikan melalui koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sehingga seluruh kendaraan operasional pemerintah dapat terawat dengan baik dan memenuhi standar emisi.
Hasil uji emisi tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah terhadap kondisi kendaraan dinas maupun kendaraan masyarakat yang mengikuti pemeriksaan.
“Ketertiban berlalu lintas juga harus diimbangi dengan ketertiban merawat kendaraan agar emisi yang dihasilkan tetap sesuai standar lingkungan,” tandasnya. (populi.id/Hadid Pangestu)












