• Tentang Kami
Sunday, August 9, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Cendekia

Anggaran Pemda Cekak, Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah Sulit Distop

dilarangnya open dumping dalam pengelolaan sampah bisa berisiko terjadi bencana kebakaran atau longsor. Sebab, metode pengelolaan ini membuat cekungan lahan luas untuk menyimpan sampah yang sudah dipadatkan.

byredaksi
May 10, 2026
in Cendekia, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi sampah

Ilustrasi sampah. [vecteezy]

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping masih marak dilakukan. Praktik pengelolaan sampah secara konvensional dengan cara menumpuk sampah tanpa perlindungan, pemilahan, atau pengolahan lebih lanjut sebenarnya sudah dilarang oleh pemerintah.

Berdasarkan laporan dari dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat akhir 2025 sekitar 30 persen dari total 485 TPA di seluruh Indonesia telah menghentikan praktik open dumping.

BERITA MENARIK LAINNYA

Bupati Sleman Pastikan Anggaran Penanganan Kekeringan Masih Cukup

7 Fakta Putusan MK soal Dana MBG: Wajib Dipisah dari Anggaran Pendidikan

Guru Besar Departemen Teknik Kimia, Fakultas Teknik UGM, Prof. Chandra Wahyu Purnomo, mengungkapkan praktik open dumping sebenarnya sudah dilarang. Bahkan, pemerintah daerah yang masih melakukan praktik tersebut berpotensi terkena pidana.

Menurutnya, kendala yang terjadi sekarang ini disebabkan minimnya alokasi dana anggaran pengelolaan sampah di daerah.

“Walaupun memang permasalahannya di pendanaan. Kondisinya alokasi dana APBD untuk pengelolaan sampah itu sekitar 1% bahkan ada yang di bawah itu,” ungkapnya, dilansir dari laman UGM, Minggu (10/5/2026).

Meski pemerintah tengah mengerjakan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menjadi solusi untuk mengganti praktik open dumping.

Apsalnya PSEL dibangun di kawasan yang per harinya mengumpulkan kisaran seribu ton sampah di 30 daerah.“Saya kira program ini menjadi menjadi salah satu solusi, sehingga open dumping bisa dialihkan.

Dikatakan Chandra, dilarangnya open dumping dalam pengelolaan sampah bisa berisiko terjadi bencana kebakaran atau longsor. Sebab, metode pengelolaan ini membuat cekungan lahan luas untuk menyimpan sampah yang sudah dipadatkan.

“Karena kalau sampah itu kan terdegradasi membentuk gas metana, di open dumping kalau kena panas itu terbakar dan meledak,” sebutnya.

Masih adanya praktik open dumping ini diakui Chandra akibat minimnya anggaran pengelolaan sampah yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Alhasil praktik menimbun sampah masih terjadi.

“Terbatasnya anggaran, pemerintah daerah hanya bisa memakainya untuk mengumpulkan dan menumpuk,” imbuhnya.

Selain itu, kesadaran masyarakat nilainya juga minim untuk memilah sampah sejak awal karena ketidakjelasan aturan yang diterapkan. Oleh karena itu, Chandra mengingatkan agar pemerintah perlu lebih menegaskan sistem pemilahan, baik jenisnya, waktu, dan pihak pengangkutnya.

“Walaupun sudah banyak beredar surat pemerintah daerah terkait dengan darurat sampah, masyarakat masih tidak berdaya karena nihilnya fasilitas yang memadai,” ungkapnya.

Menurutnya, praktik pengelolaan sampah di masyarakat masih menggunakan metode langganan truk dari Pengelola Sampah Mandiri (PSM). Celah bisa muncul ketika sampah yang dikumpulkan tidak dipilah sejak dini.

Sistem PSM berjalan secara mandiri ditransfer ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) kemudian armada Pemda mengangkutnya ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Bisa dibayangkan kalau dari ujungnya pemilihannya tidak jelas, nanti di hilirnya juga jadi masalah. Pokok poinnya perlu dibenarkan walaupun informal bisa dijadikan semi formal untuk dibina dan alatnya distandardisasi,” jelasnya.

Chandra menyinggung marak munculnya pusat pembakaran sampah ilegal karena adanya fenomena penutupan TPA. Alat yang digunakan bisa semacam insinerator sederhana, dimana tungku bakar yang kontrol emisi masih kurang. Padahal sampah yang memiliki kandungan klorin jika dibakar bisa menghasilkan dioksin dan furan.

Kedua zat tersebut bisa menyebabkan kanker dan autoimun yang sulit disembuhkan. Berbeda dengan insinerator resmi yang metodenya bisa membersihkan sehingga asap keluar sudah bersih.

“Dari sisi sampahnya hilang karena sudah dibakar, tetapi asapnya itu yang beracun. Kasihan penduduk di sekitar bisa setiap hari menghirup,” sebutnya.

Dari sisi hilir, ia menyebutkan pemerintah berupaya membangun PSEL dengan bantuan insinerator modern. Selain itu, sisi akademisi dapat mengembangkan alat skala kecil seperti pengolahan menggunakan teknologi pirolisis.

Metode tersebut memungkinkan jenis sampah plastik tertentu diubah menjadi bahan bakar minyak.

“Supaya BBM bagus, plastiknya perlu bersih dan kalau tercampur PVC itu tetap jadi masalah juga,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah bisa menggandeng akademisi untuk mengatasi permasalahan di tingkat hulu dan hilir. Melalui teknologi sederhana, sampah bisa dikembangkan menjadi paving block, biogas, pupuk, atau bahkan bahan bakar gas.

Namun semua itu perlu didukung pola kebiasaan masyarakat dalam memilah serta pembinaan untuk pihak pengangkut sampah mandiri.

Tags: anggaranChandra Wahyu PurnomoKementerian Lingkungan Hidupopen dumpingPembangkit Listrik Tenaga Sampahpengelolaan sampahUGM

Related Posts

Bupati Sleman, Harda Kiswaya.

Bupati Sleman Pastikan Anggaran Penanganan Kekeringan Masih Cukup

August 5, 2026
Ilustrasi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

7 Fakta Putusan MK soal Dana MBG: Wajib Dipisah dari Anggaran Pendidikan

July 31, 2026
Ilustrasi anak sekolah. [Pexels]

Soroti RUU Sisdiknas, Akademisi: Momentum Atur Ulang Visi Pendidikan Tanah Air

July 27, 2026
Ilustrasi perempuan terkena autoimun

Perempuan Rentan Terpapar Autoimun, Pakar Reumatologi: Perlu Manajemen Stres

July 21, 2026
Ilustrasi kerusakan lingkungan

Kerusakan Lingkungan di Indonesia Kian Parah, Arqom: Akibat Manusia Serakah

July 12, 2026
Ilustrasi melakukan banyak pekerjaan, kerja sampingan

Mencuat Tren Polyworking, Siasat Bertahan Hidup Zaman Now

July 8, 2026
Next Post
Suasana gelaran Psikoedukasi yang digelar Pemkot Yogyakarta untuk para orang tua korban daycare Little Aresha di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Minggu (10/5/2026).

Kuatkan Mental Orang Tua Korban Daycare Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Beri Psikoedukasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.