YOGYAKARTA, POPULI.ID – Para orang tua korban dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta akan melayangkan petisi yang ditujukan kepada Universitas Gajah Mada (UGM).
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kekecewaan para orang tua korban atas sikap UGM yang dinilai kurang tegas terhadap satu dosen yang diduga terlibat dalam kasus itu.
Seperti dikabarkan sebelumnya, salah satu dosen aktif Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM bernama Cahyaningrum Dewojati, terseret dalam kasus dugaan kekerasan anak Daycare Little Aresha. Lantaran namanya tercatut dalam struktur organisasi sebagai Penasihat Yayasan Little Aresha.
Menanggapi kabar itu, pihak kampus UGM melalui Dekan FIB UGM, Prof Setiadi, membenarkan bahwa Cahyaningrum Dewojati merupakan dosen aktif di FIB UGM.
Kendati demikian, pihak kampus menegaskan bahwa peran Cahyaningrum Dewojati dalam yayasan tersebut sepenuhnya kapasitas pribadi dan tak ada sangkut-pautnya dengan tugas akademik.
Jawaban tersebut memicu gelombang kekecewaan dari para orang tua korban. Mereka menilai institusi pendidikan itu tidak tegas memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat dalam kejahatan serius.
Perwakilan orang tua korban, Huri (32), mengatakan inisiasi petisi untuk UGM dibuat supaya memberikan sanksi akademik kepada oknum dosen yang diduga terlibat dalam struktur organisasi yayasan Little Aresha.
“Minimal menjatuhkan sanksi akademik. Kalau sanksi pidana kan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Tetapi kami dorong supaya mendapatkan sanksi akademik terlebih dahulu. Maka kami menginisiasi pembuatan petisi untuk UGM supaya memberikan sanksi akademik kepada salah satu dosen yang diduga terlibat dalam struktur organisasi daycare Little Aresha,” jelas Huri, Rabu (6/5/2026).
Selain itu, para orang tua korban juga berharap diberikan ruang untuk beraudiensi dengan pihak UGM. Tujuannya agar pihak kampus mendengarkan keluh-kesah para orang tua korban yang merasakan dampak tindakan keji daycare tersebut.
Orang tua korban lainnya, Noorman Windarto, mengaku tidak puas terhadap jawaban dan sikap UGM. Oleh karena itu, ia dan orang tua korban lainnya setuju akan melayangkan petisi kepada UGM terkait sejauh mana sanksi yang akan diberikan kepada oknum dosen tersebut.
“Ya jelas (belum puas). Karena jawabannya (UGM) cuma personal. Saya berani mengatakan dengan jawaban itu di mana rasa kemanusiaan UGM terhadap seratus sekian orang tua korban atas perlakuan tak manusiawi daycare,” geramnya.
“Hanya dijawab kelalaian personal, jelas kami tidak puas. Ini generasi emas loh, usia golden age, dan UGM kan juga lembaga pendidikan,” kata dia.
Noorman menilai tak masuk akal apabila seorang dosen atau orang berpendidikan rela meminjamkan KTP tanpa mengetahui tujuannya. Tak terkecuali terhadap sosok hakim yang juga tercatut dalam struktur organisasi Yayasan Little Aresha. Pihaknya juga bakal semaksimal mungkin mencari keadilan dan menuntut tanggung jawab.
“Karena tidak mungkin dong meminjamkan KTP hanya tidak tahu, sekelas dosen. Kita aja mau invest ayam juga pikir-pikir,” tuturnya.
“Kami akan mengeluarkan petisi dan menuntut UGM memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pihak yang terlibat. Minimal seperti itu (pemecatan). Termasuk (seorang Hakim Tais) kami akan coba semaksimal untuk struktur di sana yang belum tersangka,” tandasnya. (populi.id/Dewi Rukmini)












