YOGYAKARTA, POPULI.ID – Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat akan menggelar Hajad Dalem Garebeg Besar dalam rangka memperingati Hari Iduladha 1447 Hijriyah pada Rabu (25/5/2026). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat memutuskan untuk menyederhanakan prosesi Upacara Adat Garebeg Besar 2026.
Langkah tersebut akan berpengaruh terhadap jalannya prosesi upacara, yakni tidak akan menampilkan iring-iringan prajurit dan kirab gunungan di luar lingkungan istana.
Sebab, Keraton Yogyakarta memutuskan untuk memusatkan seluruh rangkaian prosesi pembagian pareden di dalam Keraton dan diperuntukkan hanya untuk abdi dalem. Hal itu sesuai intruksi Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengungkapkan alasan penyederhanaan Hajad Dalem tersebut.
Ngarsa Dalem menjelaskan, langkah penyesuaian itu diambil demi efisiensi anggaran, berkaca pada kebijakan pemerintah pusat yang juga sedang melakukan pemangkasan APBN.
Selain faktor ekonomi, kebijakan itu juga untuk menjaga empati dan kondisi psikologis masyarakat, agar Keraton tidak terkesan menggelar acara yang bermewah-mewah di tengah dinamika ekonomi saat ini.
“Ya penghematan aja, semua kan penghematan. Nanti dikira mewah-mewah ya kan. Kami juga menjaga psikologis masyarakat. Kami lihat Pemerintah memangkas APBN, ya daerah juga harus penghematan, karena biaya terbesar kan ada di situ,” ucap Sri Sultan HB X saat ditemui di Kepatihan, Kamis (21/5/2026).
Ketika disinggung mengenai keberlangsungan penghematan untuk upacara adat lain, semisal Sekaten, Sultan menjelaskan bahwa pengawalan prajurit kemungkinan tetap ada. Namun format acaranya akan tetap menyesuaikan kondisi perkembangan ekonomi ke depan.
Ngarsa Dalem menegaskan bahwa kebijakan itu bersifat dinamis. Jika situasi perekonomian daerah dan nasional sudah kembali membaik di masa mendatang, maka prosesi kirab budaya yang megah bisa saja dihadirkan kembali untuk masyarakat.
“Saya tidak bisa menentukan (sampai kapan). Nanti kami lihat perkembangannya. Kalau memang keadaan ekonomi sudah lebih baik, ya mungkin bisa dimunculkan lagi,” ungkap beliau.
Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyatakan menghargai dan menghormati keputusan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk menyederhanakan prosesi Adat Garebeg Besar Iduladha 2026.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, percaya bahwa kebijakan itu tidak akan mengurangi nilai sakral dari upacara adat tersebut. Nilai luhur Garebeg sebagai perwujudan sedekah Raja kepada masyarakatnya diyakini bisa tetap terjaga seutuhnya melalui perantara para abdi dalem.
“Masyarakat perlu memahami bahwa penyesuaian format tahun ini merupakan bentuk penyederhanaan dan bukan peniadaan upacara adat. Tidak digelarnya prosesi pembagian pareden ke luar lingkungan Keraton sama sekali tidak menghilangkan esensi utama Garebeg sebagai wujud syukur dan sedekah dari Raja,” katanya.
Menurutnya, secara historis, tradisi Garebeg kerap mengalami adaptasi zaman. Berakar dari tradisi Jawa kuno Rajawedha, format sedekah Raja itu sempat bermutasi menjadi sarana syiar Islam pada era Kerajaan Demak oleh Wali Songo.Hingga akhirnya terjaga di Yogyakarta dalam tiga perayaan besar setahun.
Tak hanya itu, dari masa ke masa jumlah dan jenis gunungan yang dikeluarkan mulai dari Gunungan Kakung, Putri, Darat, Gepak, hingga Pawuhan, selalu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi zaman.
“Penyesuaian format seperti sekarang bukanlah hal baru. Karena format serupa pernah diterapkan secara ketat saat masa pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu,” ujarnya.
Dia menegaskan, alasan atau latar belakang filosofis mendalam di balik keputusan penyederhanaan tersebut merupakan ranah domestik Keraton Yogyakarta. Oleh karena itu, Pemda DIY mengimbau masyarakat untuk memahami langkah penyesuaian itu. Mengingat nilai kesakralan dan doa keselamatan bagi masyarakat tetap berjalan khidmat. (populi.id/Dewi Rukmini)











