YOGYAKARTA, POPULI.ID – Maraknya praktik judi online (judol) di Indonesia dinilai bukan hanya persoalan teknologi yang sulit dikendalikan. Fenomena tersebut justru menjadi sinyal kuat masih lemahnya keseriusan penegakan hukum di Indonesia.
Walaupun pemerintah terus melakukan berbagai langkah digital, jaringan judol terbukti tetap berkembang, bertransformasi, dan melahirkan platform-platform baru yang kini mulai menyasar kelompok rentan, termasuk anak-anak.
Dalam Rapat Kerja bersama DPR RI beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan komitmennya dalam memberantas judi online. Pemerintah disebut telah memblokir sebanyak 3,45 juta situs judi online sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026.
Meski demikian, besarnya angka pemblokiran tersebut belum mampu menghentikan masifnya penyebaran judol di ruang digital masyarakat.
Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Trisno Raharjo, menilai langkah hukum yang ditempuh pemerintah sejauh ini belum memperlihatkan keseriusan yang optimal. Ia menilai, jika negara benar-benar serius, praktik judi online seharusnya dapat ditekan secara signifikan melalui pengawasan teknologi dan penegakan hukum yang konsisten.
“Kalau negara memang serius, seharusnya bisa. Jangan selalu beralasan situs bisa berganti nama atau muncul kembali,” kata Trisno dikutip dari laman resmi UMY, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Trisno, negara memiliki teknologi sekaligus kewenangan untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan.
“Kalau sampai judi online tetap tumbuh, menurut saya itu menunjukkan belum adanya kesungguhan penuh dalam penanganannya,” ujarnya.
Ia menilai pemblokiran situs saja tidak akan cukup tanpa disertai pengawasan ketat terhadap jalur distribusi, iklan, hingga pihak yang menyediakan ruang bagi aktivitas perjudian digital. Saat ini, masih banyak situs maupun platform yang secara tidak langsung membuka akses promosi judi online namun belum ditindak secara tegas.
Trisno menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam penyebaran akses judi online seharusnya ikut bertanggung jawab. Pengawasan terhadap iklan maupun tautan perjudian, menurutnya, perlu dilakukan selama 24 jam agar akses terhadap situs judol tidak terus bermunculan di ruang digital masyarakat.
“Kalau ada iklan atau tautan yang mengarah pada perjudian, itu harus segera ditindak dan diblokir. Bahkan jika muncul di situs pemberitaan atau platform tertentu, pengelola ruang digital juga harus ikut membersihkan dan mengawasi kontennya. Tidak bisa hanya menunggu laporan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Trisno juga menyoroti lemahnya ketegasan aparat dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, penindakan yang dilakukan selama ini cenderung hanya menyentuh permukaan, sementara pengelola utama dan jaringan besar judi online masih sulit tersentuh hukum. Kondisi tersebut memunculkan anggapan publik bahwa pemberantasan judol belum menjadi prioritas utama negara.
“Kalau perjudian online itu jelas tidak memiliki izin dan dilarang oleh hukum, maka fokus utama penegakan hukum seharusnya ada pada pengelola dan pihak yang memfasilitasi aktivitas tersebut. Jangan sampai yang justru terlihat aktif diproses adalah pihak lain, sementara jaringan besarnya tetap berjalan,” tandas Trisno.
Ia juga menilai pemerintah perlu menyampaikan capaian penanganan secara berkala kepada publik, mulai dari jumlah situs yang diblokir, transaksi yang dihentikan, hingga jaringan yang berhasil diungkap. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat sejauh mana komitmen negara dalam memberantas judi online.
“Kalau memang serius, tunjukkan langkah konkretnya secara terbuka. Berapa yang sudah diblokir, berapa transaksi yang dihentikan, dan bagaimana perkembangan penindakannya. Jangan hanya mengatakan sulit diberantas. Kalau semua lembaga bekerja serius dan berkoordinasi, saya yakin praktik judi online bisa ditekan,” pungkasnya.





![Ilustrasi pemilu. [pexels]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/05/pexels-element5-1550337-120x86.jpg)






![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)