• Tentang Kami
Sunday, May 24, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Cendekia

Judi Online Terus Tumbuh, Akademisi UMY Kritik Keseriusan Pemerintah

Dosen Hukum Pidana UMY, Trisno Raharjo, menilai maraknya judi online menunjukkan belum optimalnya keseriusan pemerintah dalam penegakan hukum meski jutaan situs telah diblokir.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
May 23, 2026
in Cendekia, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi judi online

Ilustrasi judi online [Unsplash]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Maraknya praktik judi online (judol) di Indonesia dinilai bukan hanya persoalan teknologi yang sulit dikendalikan. Fenomena tersebut justru menjadi sinyal kuat masih lemahnya keseriusan penegakan hukum di Indonesia.

Walaupun pemerintah terus melakukan berbagai langkah digital, jaringan judol terbukti tetap berkembang, bertransformasi, dan melahirkan platform-platform baru yang kini mulai menyasar kelompok rentan, termasuk anak-anak.

BERITA MENARIK LAINNYA

Pakar Komunikasi UMY Nilai Intimidasi Pemutaran Film Pesta Babi Gejala Kemunduran Demokrasi

Korupsi Material Penyebab Infrastruktur Indonesia Cepat Rusak

Dalam Rapat Kerja bersama DPR RI beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan komitmennya dalam memberantas judi online. Pemerintah disebut telah memblokir sebanyak 3,45 juta situs judi online sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026.

Meski demikian, besarnya angka pemblokiran tersebut belum mampu menghentikan masifnya penyebaran judol di ruang digital masyarakat.

Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Trisno Raharjo, menilai langkah hukum yang ditempuh pemerintah sejauh ini belum memperlihatkan keseriusan yang optimal. Ia menilai, jika negara benar-benar serius, praktik judi online seharusnya dapat ditekan secara signifikan melalui pengawasan teknologi dan penegakan hukum yang konsisten.

“Kalau negara memang serius, seharusnya bisa. Jangan selalu beralasan situs bisa berganti nama atau muncul kembali,” kata Trisno dikutip dari laman resmi UMY, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Trisno, negara memiliki teknologi sekaligus kewenangan untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan.

“Kalau sampai judi online tetap tumbuh, menurut saya itu menunjukkan belum adanya kesungguhan penuh dalam penanganannya,” ujarnya.

Ia menilai pemblokiran situs saja tidak akan cukup tanpa disertai pengawasan ketat terhadap jalur distribusi, iklan, hingga pihak yang menyediakan ruang bagi aktivitas perjudian digital. Saat ini, masih banyak situs maupun platform yang secara tidak langsung membuka akses promosi judi online namun belum ditindak secara tegas.

Trisno menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam penyebaran akses judi online seharusnya ikut bertanggung jawab. Pengawasan terhadap iklan maupun tautan perjudian, menurutnya, perlu dilakukan selama 24 jam agar akses terhadap situs judol tidak terus bermunculan di ruang digital masyarakat.

“Kalau ada iklan atau tautan yang mengarah pada perjudian, itu harus segera ditindak dan diblokir. Bahkan jika muncul di situs pemberitaan atau platform tertentu, pengelola ruang digital juga harus ikut membersihkan dan mengawasi kontennya. Tidak bisa hanya menunggu laporan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Trisno juga menyoroti lemahnya ketegasan aparat dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, penindakan yang dilakukan selama ini cenderung hanya menyentuh permukaan, sementara pengelola utama dan jaringan besar judi online masih sulit tersentuh hukum. Kondisi tersebut memunculkan anggapan publik bahwa pemberantasan judol belum menjadi prioritas utama negara.

“Kalau perjudian online itu jelas tidak memiliki izin dan dilarang oleh hukum, maka fokus utama penegakan hukum seharusnya ada pada pengelola dan pihak yang memfasilitasi aktivitas tersebut. Jangan sampai yang justru terlihat aktif diproses adalah pihak lain, sementara jaringan besarnya tetap berjalan,” tandas Trisno.

Ia juga menilai pemerintah perlu menyampaikan capaian penanganan secara berkala kepada publik, mulai dari jumlah situs yang diblokir, transaksi yang dihentikan, hingga jaringan yang berhasil diungkap. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat sejauh mana komitmen negara dalam memberantas judi online.

“Kalau memang serius, tunjukkan langkah konkretnya secara terbuka. Berapa yang sudah diblokir, berapa transaksi yang dihentikan, dan bagaimana perkembangan penindakannya. Jangan hanya mengatakan sulit diberantas. Kalau semua lembaga bekerja serius dan berkoordinasi, saya yakin praktik judi online bisa ditekan,” pungkasnya.

Tags: Dosen UMYjudi onlinejudolKemenkomdigiTrisno RaharjoUMY

Related Posts

poster film Pesta Babi: Kolonialisme di zaman kita yang belakangan menimbulkan polemik di tengah masyarakat

Pakar Komunikasi UMY Nilai Intimidasi Pemutaran Film Pesta Babi Gejala Kemunduran Demokrasi

May 21, 2026
Ilustrasi buruh atau pekerja proyek infrastruktur

Korupsi Material Penyebab Infrastruktur Indonesia Cepat Rusak

May 18, 2026
Ilustrasi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Guru Besar UMY Soroti Wacana Dapur MBG di Kampus, Tekankan Perguruan Tinggi Fokus di Tri Dharma

May 16, 2026
Ilustrasi petani

Kesejahteraan Petani Masih Rendah, Guru Besar UMY Ungkap Tantangannya

May 11, 2026
Ilustrasi pemilu. [pexels]

Soroti Rencana Revisi UU Pemilu, Akademis UMY: Harus Komprehensif

May 8, 2026
Ilustrasi Pendidikan Nasional

UMY Kritik Wacana Penghapusan Prodi, Endro: Kebijakan Harus Berbasis Keilmuan

May 4, 2026
Next Post
Sastrawan dan sosiolog, Okky Madasari, berbicara tentang praktik militerisme pada sejumlah aspek di ranah sipil dalam acara "Terus Terang Goes to Campus UII Yogyakarta #1".

Okky Madasari Soroti Kembalinya Militerisme ke Ranah Sipil: Mematikan Reformasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.