• Tentang Kami
Wednesday, June 3, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Kasus Pembubaran Ibadah GMS di Bantul, Polda DIY Siapkan Jerat Pasal Berlapis

Polda DIY akan menerapkan pasal berlapis dan menjerat lebih dari satu tersangka dalam kasus pembubaran ibadah jemaat GMS di Bantul.

byredaksi
June 3, 2026
in Bantul, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, saat diwawancarai terkait pembubaran jemaah Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul, Selasa (2/6/2026).

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, saat diwawancarai terkait pembubaran jemaah Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul, Selasa (2/6/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Polda DIY memastikan akan menerapkan pasal berlapis dalam penanganan kasus pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan penyidik tidak hanya menjerat pelaku dengan pasal terkait gangguan terhadap kegiatan peribadatan, tetapi juga pasal mengenai penyertaan dalam tindak pidana.

BERITA MENARIK LAINNYA

Polda DIY Tegaskan Tolak Intoleransi, Mediasi Polemik GMS dan FJI di Bantul

5 Fakta Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS di Sewon Bantul

“Karena pastinya tersangka lebih dari satu orang. Kita juga sudah menerapkan Pasal 20 KUHP terkait penyertaan dalam tindak pidana,” kata Ihsan saat ditemui, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, penerapan pasal berlapis dilakukan karena peristiwa tersebut diduga melibatkan lebih dari satu orang dengan peran yang berbeda-beda.

“Tidak hanya terkait gangguan kegiatan ibadah, tapi juga pasal terkait penyertaan pidana. Kalau dulu Pasal 55 KUHP, sekarang Pasal 20 KUHP,” ujarnya.

Ihsan menjelaskan, proses penyidikan masih terus berjalan. Hingga saat ini, sebanyak 16 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Penyidik juga masih mengumpulkan dan mendalami berbagai alat bukti yang telah diperoleh.

Polda DIY, lanjutnya, belum menetapkan tersangka dari kelompok Front Jihad Islam (FJI) yang disebut terlibat dalam aksi pembubaran tersebut. Penyidik masih berupaya mengurai secara utuh rangkaian peristiwa dan menentukan peran masing-masing pihak yang terlibat.

“Kita akan mengurai secara utuh rangkaian peristiwa, menentukan peran-perannya seperti apa yang nantinya bisa kita tersangkakan,” jelasnya.

“Saat ini masih berproses. Kita periksa secara utuh bagaimana peristiwanya, kemudian hasil CCTV juga kita kumpulkan untuk menentukan peran-perannya seperti apa,” imbuh Ihsan.

Ia juga mengungkapkan hingga kini Polda DIY belum menerima laporan tandingan dari pihak FJI terkait peristiwa tersebut.

Polda DIY menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan kasus yang dinilai sebagai bentuk intoleransi tersebut. Selain itu, kepolisian mengingatkan kelompok atau pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa yang dapat mengganggu kebebasan beribadah.

“Ini juga menjadi alarm bagi yang lain yang melakukan intimidasi dan aksi sepihak yang mengganggu kegiatan peribadatan,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya menekankan pentingnya menjaga toleransi dan menghormati keberagaman di tengah masyarakat. Menurut Sultan, perbedaan agama, ras, maupun latar belakang merupakan keniscayaan yang harus dipahami sebagai bagian dari kehidupan bersama.

“Sebetulnya perbedaan itu keniscayaan, memang ciptaannya begitu. Bukan dia yang paling benar sendiri, enggak ada. Ya masalah kesadaran saja, pemahaman saja,” kata Sri Sultan.

Ia juga menilai pendidikan mengenai toleransi perlu terus diperkuat agar masyarakat semakin memahami pentingnya hidup berdampingan dalam keberagaman dan tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan yang ada. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: bantulGMSjemaat GMSKombes Pol Ihsanpasal berlapisPolda DIY

Related Posts

Mediasi antara perwakilan Gereja Misi Sejahtera (GMS) dan Front Jihad Islam (FJI) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dan Poldq DIY, Senin (26/5/2026). (Polda DIY).

Polda DIY Tegaskan Tolak Intoleransi, Mediasi Polemik GMS dan FJI di Bantul

May 26, 2026
Cuplikan aksi pembubaran paksa ibadah jemaat GMS di Sewon, Bantul, Minggu (24/5/2026). [Dok Instagram davidherson_official]

5 Fakta Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS di Sewon Bantul

May 25, 2026
Kepala BNNP DIY, Faried Zulkarnain, menunjukkan barang bukti dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang dilakukan tersangka MIJS (23), di kantor BNNP DIY, Rabu (20/5/2026).

Samarkan Narkotika dalam Speaker, Mahasiswa Jakarta Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Bantul

May 20, 2026
Petugas TPR Lama Parangtritis Diserang Pria Bercelurit

Petugas TPR Lama Parangtritis Diserang Pria Bercelurit

May 18, 2026
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan.

Polda DIY Lakukan Pendalaman Kasus Viral Shinta Komala

May 18, 2026
Petugas SAR gabungan melakukan evakuasi terhadap jenazah nelayan korban kecelakaan kapal di kawasan Pantai Baru, Bantul, Kamis (14/5/2026)

Korban Kapal Terbalik di Pantai Baru Bantul Ditemukan Mengapung 350 Meter dari Lokasi Kejadian

May 14, 2026
Next Post
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo (kanan), menyerahkan berkas PBG kepada warga saat kegiatan Bazar Perizinan dan Unit Reaksi Cepat Konsultasi PBG di Mall Pelayanan Publik (MPP) kompleks Balai Kota Yogyakarta, pada Selasa (2/6/2026).

Pemkot Yogyakarta Gelar Bazar Perizinan, Urai Tumpukan 900 Berkas PBG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.