• Tentang Kami
Saturday, June 20, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Rumah di Bantul Jadi Lokasi Pesta Sabu, Polisi Ringkus Pria asal Malang

Polres Bantul menangkap seorang pria asal Malang yang diduga mengedarkan sabu setelah menemukan 87,83 gram narkotika tersebut di sebuah rumah di Banguntapan.

byredaksi
June 19, 2026
in Bantul
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jumpa pers pengungkapan peredaran sabu di sebuah rumah di Banguntapan, Bantul, oleh Satres Narkoba Polres Bantul, Selasa (17/6/2026).

Jumpa pers pengungkapan peredaran sabu di sebuah rumah di Banguntapan, Bantul, oleh Satres Narkoba Polres Bantul, Selasa (17/6/2026). [Dok. Polres Bantul]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul mengamankan seorang pria berinisial A alias U (25), asal Malang, Jawa Timur, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Padukuhan Jaranan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon, Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Widodo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sebuah rumah di wilayah Banguntapan kerap digunakan sebagai lokasi pesta narkoba pada Kamis (28/5/2026).

BERITA MENARIK LAINNYA

Polres Bantul Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Sapi, Pelaku Ditangkap di Magelang

Modus Pura-pura Minta Bantuan Stut Motor, Pria di Sewon Gasak Motor Karyawan Minimarket

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Karena hingga tengah malam tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, penyelidikan dilanjutkan pada hari berikutnya,” ujar Widodo saat jumpa pers di Polres Bantul, Selasa (17/6/2026).

Pada penyelidikan lanjutan, sekitar pukul 02.30 WIB, petugas melihat seorang pria dengan ciri tubuh dipenuhi tato keluar dari rumah yang menjadi sasaran pengawasan. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Saat diperiksa, A alias U mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar rumah tersebut. Berdasarkan pengakuan itu, petugas bersama saksi melakukan penggeledahan dan menemukan satu amplop cokelat berisi plastik klip bening yang berisi serbuk kristal diduga sabu.

Barang haram tersebut ditemukan di dalam sebuah kardus yang berada di lantai kamar, tepat di depan pintu kamar mandi. Setelah dilakukan penimbangan, sabu yang diamankan memiliki berat sekitar 87,83 gram.

“Pelaku mengaku paket sabu tersebut milik seseorang berinisial L. Namun, yang menyimpan barang tersebut ke dalam amplop cokelat adalah pelaku sendiri,” kata Widodo.

Selanjutnya, A alias U beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bantul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu kardus, satu timbangan digital warna hitam, 108 buah PCR tube bening, satu lakban merah, satu bungkus plastik klip bening ukuran 5×3 sentimeter, serta satu unit telepon genggam Redmi warna hijau.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, tersangka juga dapat dikenakan pidana denda paling sedikit kategori IV sebesar Rp200 juta hingga kategori VI sebesar Rp2 miliar. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: AKP WidodoNarkobaPolres Bantulsabu

Related Posts

Polsek Bambanglipuro mengamankan pelaku penipuan pembelian sapi di Kaliangkrik, Magelang.

Polres Bantul Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Sapi, Pelaku Ditangkap di Magelang

June 19, 2026
Sepeda motor curian milik seorang karyawan minimarket di Sewon, Bantul.

Modus Pura-pura Minta Bantuan Stut Motor, Pria di Sewon Gasak Motor Karyawan Minimarket

June 15, 2026
Ilustrasi penganiayaan

Polisi Bekuk Pelaku Penganiaya Petugas TPR Parangtritis

June 5, 2026
Kepala BNNP DIY, Faried Zulkarnain, menunjukkan barang bukti dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang dilakukan tersangka MIJS (23), di kantor BNNP DIY, Rabu (20/5/2026).

Samarkan Narkotika dalam Speaker, Mahasiswa Jakarta Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Bantul

May 20, 2026
Petugas TPR Lama Parangtritis Diserang Pria Bercelurit

Petugas TPR Lama Parangtritis Diserang Pria Bercelurit

May 18, 2026
ilustrasi nelayan tenggelam

Perahu Nelayan Terbalik di Pantai Baru Bantul, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

May 13, 2026
Next Post
Ratusan mahasiswa UMY menggelar aksi demonstrasi di Titik Nol Kilometer Malioboro, Kota Yogyakarta, pada Rabu (17/6/2026).

Merahkan Titik Nol Kilometer, Mahasiswa UMY Suarakan Delapan Tuntutan ke Pemerintah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.