POPULI.ID – Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, melontarkan kritik terkait pengerahan Komponen Cadangan (Komcad) TNI dalam mengawal demonstrasi mahasiswa pada 12 Juni 2026 lalu. Bivitri menilai fenomena ini sebagai bentuk nyata dari “legalisme otokratik”, di mana instrumen hukum digunakan hanya untuk memberikan stempel legalitas pada tindakan yang sebenarnya melanggar prinsip konstitusi dan demokrasi.
Menurut Bivitri, meskipun pengerahan kekuatan tersebut memiliki dasar hukum dalam UU TNI maupun UU Komcad, tindakan tersebut tetap dinilai inkonstitusional dan tidak bermoral. Ia menyoroti bagaimana hukum saat ini sengaja didesain agar “lentur” untuk menjustifikasi keinginan penguasa.
Bivitri menjelaskan bahwa legalisme otokratik terjadi ketika undang-undang dilahirkan secara kilat tanpa partisipasi publik yang bermakna, sekadar untuk memenuhi kebutuhan kekuasaan.
“Legalisme otokratik dalam arti hukum itu atau undang-undang, terutama memang dibuat sekadar untuk menjustifikasi hal-hal yang diinginkan oleh kekuasaan,” ujar Bivitri dalam kanal YouTube Fristian Griec Media, dikutip Selasa (30/6/2026).
Ia mencontohkan proses revisi UU TNI dan UU Polri yang diselesaikan dalam waktu sangat singkat, sekitar sembilan hari, yang dianggap mengabaikan masukan substansial dari masyarakat sipil. Hal ini menurutnya merupakan bagian dari by design untuk memperluas kewenangan militer ke ruang sipil.
Salah satu sorotan utama Bivitri adalah pelibatan aparatur sipil negara (ASN) yang telah menerima latihan militer sebagai Komcad untuk menghadapi demonstrasi. Ia mempertanyakan mengapa mahasiswa harus dihadapi dengan kekuatan pertahanan yang seharusnya diperuntukkan bagi ancaman eksternal.
“Kok Menteri Pertahanan bisa menugaskan ASN yang seharusnya mengurusi ancaman keamanan, yang kalau pertahanan itu menurut konstitusi kan ancaman eksternal ya. Berarti mahasiswa dianggap ancaman keamanan nasional? Mereka lagi berpendapat dan berpendapat itu dijamin oleh konstitusi kita,” tegasnya.
Bivitri juga mengkritik munculnya “politik komando” yang bersifat top-down (dari atas ke bawah). Paradigma ini dinilai sangat kontras dengan nilai-nilai demokrasi yang seharusnya bersifat bottom-up (dari bawah ke atas) dan transparan. Akibatnya, masyarakat yang menyampaikan aspirasi justru dipandang sebagai ancaman atau provokator.
Lebih lanjut, Bivitri melihat adanya upaya sistematis untuk menjauhkan rakyat dari para pemimpinnya. Pengerahan Komcad dan penjagaan ketat yang membuat mahasiswa tidak bisa mendekat ke Istana mencerminkan kembalinya paradigma feodalistik.
“Kita seakan-akan dibuat sangat berjarak dengan orang-orang yang harusnya jadi penyambung lidah kita. Mereka seperti, ya kayak kita kawulanya, mereka rajanya,” kata Bivitri.
Ia menekankan bahwa dirinya tidak anti terhadap TNI sebagai institusi professional. Namun ia menolak militerisme yang merambah ke ranah sipil, seperti dalam program pangan, pendidikan, hingga tata kelola pemerintahan daerah.
Di tengah melemahnya fungsi kontrol DPR yang dianggap hanya menjadi pemberi justifikasi bagi pemerintah, Bivitri mendorong masyarakat sipil untuk terus memberikan narasi tandingan melalui jalur-jalur hukum seperti Mahkamah Konstitusi (MK), meskipun ia mengaku skeptis terhadap hasilnya.
“Saya merasa kita semacam punya tanggung jawab moral supaya ke depannya anak-cucu kita semua enggak punya pandangan yang salah tentang cara bernegara,” pungkasnya.








![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)



