• Tentang Kami
Sabtu, Agustus 29, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Polisi Amankan Pemuda di Bantul Gegara Simpan 24 Tablet Alprazolam Tanpa Izin

pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang melaporkan dugaan adanya aktivitas transaksi obat keras golongan psikotropika di sekitar depan Indomaret Kasongan.

byredaksi
Juli 14, 2026
in Bantul
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satres Narkoba Polres Bantul menyita bafang bukti berupa 24 tablet Alprazolam dari pemuda berinisial BABI (24) asal Kota Yogyakarta, Senin (13/7/2026). (Polres Bantul)

Satres Narkoba Polres Bantul menyita bafang bukti berupa 24 tablet Alprazolam dari pemuda berinisial BABI (24) asal Kota Yogyakarta, Senin (13/7/2026). (Polres Bantul)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Satresnarkoba Polres Bantul mengamankan seorang pemuda berinisial BABI (24), warga Kota Yogyakarta, karena diduga menyimpan obat psikotropika jenis Alprazolam tanpa izin. Penangkapan dilakukan di wilayah Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 24 tablet Alprazolam yang terdiri atas 14 tablet kemasan biru bertuliskan Atarax 1 Alprazolam Tablet 1 mg dan 10 tablet kemasan silver bertuliskan Alprazolam Tablet 1 mg. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah jaket hitam yang digunakan untuk menyimpan obat tersebut.

BERITA MENARIK LAINNYA

Aliansi Cipayung Bantul Tuntut Keterbukaan Kasus Febri Adriansyah dan Percepatan RUU Perampasan Aset

Viral Dugaan Perusakan Rumah oleh Debt Collector di Kasihan Bantul, Polisi Selidiki Laporan Korban

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan penangkapan berlangsung pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Bantul Km 6, wilayah Nyemengan, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan.

Rita mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang melaporkan dugaan adanya aktivitas transaksi obat keras golongan psikotropika di sekitar depan Indomaret Kasongan.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan berdasarkan surat perintah tugas yang telah diterbitkan,” ujar Rita.

Saat melakukan penyelidikan, petugas menemukan seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan berada di lokasi. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 14 tablet Alprazolam kemasan biru dan 10 tablet Alprazolam kemasan silver yang disimpan di dalam saku jaket hitam milik tersangka. Seluruhnya kemudian diamankan sebagai barang bukti,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak dapat menunjukkan izin maupun resep dokter sebagai dasar kepemilikan obat psikotropika tersebut.

“Tersangka mengakui tidak memiliki izin ataupun resep dokter untuk memiliki, menyimpan maupun membawa obat-obatan tersebut. Karena itu proses hukum dilanjutkan,” jelas Rita.

Dalam pemeriksaan, BABI mengaku mendapatkan Alprazolam dari rekannya berinisial DS di kawasan Bumijo, Kapanewon Jetis, Kota Yogyakarta. Obat tersebut dibeli seharga Rp320 ribu dengan jumlah masing-masing 20 tablet Alprazolam kemasan biru dan 20 tablet kemasan silver.

Polisi menduga sebagian tablet telah digunakan sehingga saat penangkapan dilakukan hanya tersisa 24 tablet yang masih dikuasai tersangka.

Saat ini penyidik masih menelusuri asal-usul obat tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredarannya.

“Seluruh keterangan dari tersangka masih kami dalami. Penyidikan masih terus berlangsung,” tutur Rita.

Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bantul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Bantul menegaskan akan terus menindak penyalahgunaan maupun peredaran psikotropika. Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika atau psikotropika di lingkungan sekitar.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, tersangka dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Lampiran I Nomor 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: AlprazolambantulIptu Rita HidayantoPolres Bantulpsikotropika

Related Posts

Massa Aliansi Cipayung Bantul bertemu dengan pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Jumat (24/7/2026).

Aliansi Cipayung Bantul Tuntut Keterbukaan Kasus Febri Adriansyah dan Percepatan RUU Perampasan Aset

Juli 27, 2026
Sebuah rumah di Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul yang diduga dirusak debt collector, Selasa (21/7/2026).

Viral Dugaan Perusakan Rumah oleh Debt Collector di Kasihan Bantul, Polisi Selidiki Laporan Korban

Juli 23, 2026
Kondisi mobil Brimob usai mengalami kecelakaan di Dusun Tapen, Kalurahan Argosari, Sedayu, Bantul, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 08.15 WIB.

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Dua Anggota Polisi Selamat

Juli 23, 2026
Lahan terbakar di wikayah Srimartani, Piyungan, Bantul, Rabu (22/7/2026).

Kebakaran Lahan 2.000 Meter Persegi di Piyungan Bantul, Diduga Dipicu Puntung Rokok

Juli 23, 2026
Evakuasi korban tenggelam di Sungai Oyo, Selopamioro, Imogiri, Bantul, Selasa (21/7/2026).

Pencarian Berakhir, Pria yang Hilang di Sungai Oyo Ditemukan Meninggal Dunia

Juli 21, 2026
Sempat Tenggak Miras Oplosan, Pemuda di Bantul Tewas Tenggelam

Sempat Tenggak Miras Oplosan, Pemuda di Bantul Tewas Tenggelam

Juli 21, 2026
Next Post
Wamen PKP, Fahri Hamzah (kiri), dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, ditemui usai pertemuan di Gedhong Wilis kompleks Kantor Kepatihan DIY, pada Selasa (14/7/2026).

Fahri Hamzah Temui Sri Sultan HB X, Bahas Penataan Kota hingga Hunian Terjangkau di Yogyakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.