• Tentang Kami
Thursday, July 16, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Sleman

Pria di Sleman Cetak 202 Lembar Uang Palsu Pakai Printer, Modusnya Belanja Rokok

Seorang pria asal Ngaglik, Sleman, ditangkap polisi setelah diduga mencetak 202 lembar uang palsu menggunakan printer dan mengedarkannya dengan modus berbelanja di warung kelontong untuk memperoleh uang kembalian.

byredaksi
July 16, 2026
in Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jumpa pers kasus peredaran uang palsu di Mororejo, Tempel, Sleman, Rabu (15/7/2026).

Jumpa pers kasus peredaran uang palsu di Mororejo, Tempel, Sleman, Rabu (15/7/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Seorang warga Kapanewon Ngaglik, Sleman, berinisial JPU (34), ditangkap jajaran Polsek Tempel setelah diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Padukuhan Rebobong Kidul, Kalurahan Mororejo, Kapanewon Tempel.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 202 lembar uang palsu yang dicetak secara mandiri menggunakan printer.

BERITA MENARIK LAINNYA

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Ahli Waris di Sleman Kaget Sertifikat Rumah Beralih Nama dan Diagunkan ke Bank

Sebanyak 465 Calon Jemaah Haji Khusus 2027 Ikuti Manasik Lebih Awal

Kapolsek Tempel, AKP Gunawan Setiabudi, mengatakan pelaku nekat membuat dan mengedarkan uang palsu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Untuk melancarkan aksinya, JPU membeli sebuah printer secara daring seharga Rp2,2 juta pada 4 Juni 2026.

“Pelaku memesan printer secara online seharga Rp2,2 juta pada 4 Juni 2026. Setelah printer datang, tersangka mulai membuat uang palsu dengan memfotokopi uang rupiah asli pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu,” ujar Gunawan saat konferensi pers, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, uang tersebut dicetak menggunakan kertas buram, kemudian dipotong sesuai ukuran dan direkatkan menggunakan lem agar menyerupai uang asli.

“Uang difotokopi menggunakan kertas buram, dipotong-potong, lalu disatukan menggunakan lem kertas. Setelah beberapa kali percobaan hasilnya dianggap cukup baik, tersangka mulai mengedarkannya ke toko dan warung kelontong untuk membeli rokok maupun mi instan, kemudian meminta uang kembalian,” jelasnya.

Aksi pelaku terbongkar setelah pada 3 Juli 2026 ia menggunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu untuk membeli sebungkus rokok di sebuah warung kelontong di Tempel. Pemilik warung curiga terhadap uang yang diterima dan kemudian melaporkannya ke Polsek Tempel.

Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY untuk memastikan keaslian uang tersebut. Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh uang yang digunakan pelaku merupakan uang palsu.

“Bank Indonesia sebagai lembaga yang berwenang menentukan keaslian uang berdasarkan Undang-Undang Mata Uang menyatakan uang tersebut tidak asli karena tidak ditemukan satu pun fitur pengaman,” kata Gunawan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tempel menjelaskan pelaku mempersiapkan aksinya selama kurang lebih satu bulan sebelum akhirnya mulai mengedarkan uang palsu.

“Kasus ini terungkap setelah korban melapor kepada kami. Setelah menerima laporan, uang tersebut kami periksakan ke Bank Indonesia dan dilanjutkan dengan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY, Rachmad Hendrawan Saputra, menjelaskan pemeriksaan keaslian uang dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 dengan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan warna uang kurang jelas, tidak ditemukan benang pengaman maupun tinta berubah warna (OVI). Saat diraba juga tidak terdapat cetakan intaglio, sehingga tidak terasa kasar pada bagian tertentu,” jelas Rachmad.

“Ketika diterawang pun tidak ditemukan rectoverso. Dengan demikian barang bukti dinyatakan tidak asli karena tidak memiliki unsur pengaman uang,” sambungnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang dalam setiap transaksi serta segera melapor kepada Bank Indonesia atau aparat kepolisian apabila menemukan dugaan uang palsu.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit printer HP M177FW, 202 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, gunting, tiga lem kertas, penggaris, cutter, enam lembar uang palsu, uang tunai asli sebesar Rp142 ribu, pakaian yang digunakan pelaku, tas selempang, serta lima bungkus rokok yang dibeli menggunakan uang palsu. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: Polresta SlemanPolsek TempelSlemanuang palsu

Related Posts

PKBH UAJY memberikan pendampingan hukum kepada keluarga almarhum Komaridin yang diduga menjadi korban mafia tanah di Kabupaten Sleman, Senin (13/7/2026).

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Ahli Waris di Sleman Kaget Sertifikat Rumah Beralih Nama dan Diagunkan ke Bank

July 14, 2026
Ilustrasi ibadah haji

Sebanyak 465 Calon Jemaah Haji Khusus 2027 Ikuti Manasik Lebih Awal

July 12, 2026
Polisi melakukan identifikasi di Jalan Jogja-Solo yang mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.

Kecelakaan Maut di Jalan Jogja–Solo, Pengendara Motor Tewas usai Tabrak Pembatas Jalan

July 4, 2026
Pernyataan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 yang digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu (18/2/2026)

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Sidang Hibah Pariwisata Sleman Kini Naik ke Penyidikan

July 3, 2026
Polisi menggiring tersangka pencurian berankas di Godean, Sleman, DIY, Kamis (2/6/2026).

Butuh Dana untuk Lamaran, Pemuda di Godean Nekat Curi Brankas Tetangga Berisi Rp13,5 Juta

July 2, 2026
Satu unit alat berat ekscavator dikerahkan untuk membongkar bangunan liar di atas saluran irigasi di Padukuhan Sedan, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (1/7/2026).

Komitmen Pemkab Sleman Tertibkan Bangunan Liar di Atas Saluran Irigasi hingga TKD

July 2, 2026
Next Post
Kondisi bangunan SMP Gotong Royong, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, pada Selasa (14/7/2026).

Ironi di Jantung Kota Pendidikan: SMP Gotong Royong Terima 3 Siswa Baru, Jadi Oase Anak Prasejahtera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.