POPULI.ID – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Thony Saut Situmorang, menyoroti krisis integritas dan dinamika antar lembaga penegak hukum di Indonesia. Saut menegaskan bahwa fenomena “saling tangkap” antar aparat penegak hukum justru merupakan bentuk pengawasan yang sehat bagi demokrasi.
Menurut Saut, ego sektoral antar lembaga seperti kepolisian, kejaksaan, dan KPK harus dipecahkan melalui sistem check and balance yang nyata. Ia menilai perseteruan atau tindakan hukum antarlembaga bukanlah sebuah kegagalan, melainkan tanda berjalannya fungsi pengawasan.
“Saya paling senang ini kalau polisi nangkap jaksa, jaksa nangkap polisi, KPK nangkap jaksa dan polisi, polisi-jaksa nangkap KPK. Itu baru keren,” ujar Saut dalam siniar di kanal YouTube CEMAS – Cerita Masyarakat, dikutip Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, hal ini sesuai dengan sejarah berdirinya KPK yang muncul karena performa kepolisian dan kejaksaan yang saat itu dinilai belum maksimal.
Saut juga memberikan kritik keras terhadap revisi Undang-Undang KPK tahun 2019 yang memuat 21 poin pelemahan. Ia menyoroti perubahan status KPK yang kini berada di bawah ranah eksekutif, sehingga tanggung jawabnya beralih dari rakyat kepada presiden.
Kondisi ini, menurut Saut, membuat lembaga antirasuah tersebut sangat rentan terhadap intervensi kekuasaan.
“Sekarang dengan dia (KPK) di bawah pemerintah, dia bertanggung jawab kepada pemerintah yang sedang memimpin. Praktis bagaimana mereka bisa melaksanakan kewajibannya, sangat banyak berpotensi dipengaruhi karena memang dia ikut apa kata majikannya,” tegasnya.
Terkait dinamika kasus Jampidsus yang sedang mencuat, Saut menyarankan agar KPK segera mengambil alih kasus tersebut sesuai kewenangannya dalam Pasal 10A UU KPK guna meminimalkan konflik kepentingan. Menurutnya, meskipun di KPK terdapat unsur jaksa dan polisi, mekanisme voting di antara lima pimpinan dapat menekan risiko conflict of interest.
Lebih lanjut, Saut memaparkan akar permasalahan korupsi di tingkat pejabat publik. Ia menyebut bahwa biaya politik yang tinggi menjadi pemicu utama pejabat untuk mencari “setoran” demi mengembalikan modal kampanye. Selain faktor ekonomi, Saut menilai inkompetensi pejabat juga menjadi pintu masuk praktik suap.
“Inkompeten itu bisa bermuara awal dari suap-menyuap. Orang yang nyuap itu pasti enggak kompeten atau enggak memenuhi kriteria dan standar,” ungkapnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Saut mendorong pemerintah untuk mengadopsi prinsip yang diterapkan Singapura dalam membangun indeks persepsi korupsi yang tinggi, yakni mengutamakan meritokrasi dan kejujuran.
Ia juga mengingatkan para pemimpin untuk bersikap egaliter dan terbuka terhadap kritik dari bawahan maupun masyarakat. Saut menilai sikap anti kritik merupakan salah satu indikasi awal perilaku korup.
“Kalau anak buah ngritik pimpinan dibilang salah, ‘saya lebih tahu, saya yang memutuskan’, kalau sudah kayak gitu pasti itu indikasi korupsi,” pungkas Saut.
Ia berharap ke depannya ada kepemimpinan yang berani menetapkan indikator kinerja utama (KPI) yang jelas untuk menaikkan indeks persepsi korupsi Indonesia secara signifikan.








![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)



