• Tentang Kami
Sabtu, September 5, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Krisis Integritas Penegak Hukum, Eks Pimpinan KPK Dorong Budaya Saling Tangkap

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai saling menindak antarpenegak hukum merupakan bentuk pengawasan yang sehat dan mendukung KPK mengambil alih kasus Jampidsus.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
Juli 21, 2026
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Thony Saut Situmorang.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Thony Saut Situmorang.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

POPULI.ID – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Thony Saut Situmorang, menyoroti krisis integritas dan dinamika antar lembaga penegak hukum di Indonesia. Saut menegaskan bahwa fenomena “saling tangkap” antar aparat penegak hukum justru merupakan bentuk pengawasan yang sehat bagi demokrasi.

Menurut Saut, ego sektoral antar lembaga seperti kepolisian, kejaksaan, dan KPK harus dipecahkan melalui sistem check and balance yang nyata. Ia menilai perseteruan atau tindakan hukum antarlembaga bukanlah sebuah kegagalan, melainkan tanda berjalannya fungsi pengawasan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Skandal Korupsi Berlapis Terungkap, Bupati Pemalang dan Pegawai KPK Jadi Tersangka

Dari BUMN ke Bupati Pemalang, Ini Rekam Jejak Anom Widiyantoro yang Terjerat OTT KPK

“Saya paling senang ini kalau polisi nangkap jaksa, jaksa nangkap polisi, KPK nangkap jaksa dan polisi, polisi-jaksa nangkap KPK. Itu baru keren,” ujar Saut dalam siniar di kanal YouTube CEMAS – Cerita Masyarakat, dikutip Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, hal ini sesuai dengan sejarah berdirinya KPK yang muncul karena performa kepolisian dan kejaksaan yang saat itu dinilai belum maksimal.

Saut juga memberikan kritik keras terhadap revisi Undang-Undang KPK tahun 2019 yang memuat 21 poin pelemahan. Ia menyoroti perubahan status KPK yang kini berada di bawah ranah eksekutif, sehingga tanggung jawabnya beralih dari rakyat kepada presiden.

Kondisi ini, menurut Saut, membuat lembaga antirasuah tersebut sangat rentan terhadap intervensi kekuasaan.

“Sekarang dengan dia (KPK) di bawah pemerintah, dia bertanggung jawab kepada pemerintah yang sedang memimpin. Praktis bagaimana mereka bisa melaksanakan kewajibannya, sangat banyak berpotensi dipengaruhi karena memang dia ikut apa kata majikannya,” tegasnya.

Terkait dinamika kasus Jampidsus yang sedang mencuat, Saut menyarankan agar KPK segera mengambil alih kasus tersebut sesuai kewenangannya dalam Pasal 10A UU KPK guna meminimalkan konflik kepentingan. Menurutnya, meskipun di KPK terdapat unsur jaksa dan polisi, mekanisme voting di antara lima pimpinan dapat menekan risiko conflict of interest.

Lebih lanjut, Saut memaparkan akar permasalahan korupsi di tingkat pejabat publik. Ia menyebut bahwa biaya politik yang tinggi menjadi pemicu utama pejabat untuk mencari “setoran” demi mengembalikan modal kampanye. Selain faktor ekonomi, Saut menilai inkompetensi pejabat juga menjadi pintu masuk praktik suap.

“Inkompeten itu bisa bermuara awal dari suap-menyuap. Orang yang nyuap itu pasti enggak kompeten atau enggak memenuhi kriteria dan standar,” ungkapnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Saut mendorong pemerintah untuk mengadopsi prinsip yang diterapkan Singapura dalam membangun indeks persepsi korupsi yang tinggi, yakni mengutamakan meritokrasi dan kejujuran.

Ia juga mengingatkan para pemimpin untuk bersikap egaliter dan terbuka terhadap kritik dari bawahan maupun masyarakat. Saut menilai sikap anti kritik merupakan salah satu indikasi awal perilaku korup.

“Kalau anak buah ngritik pimpinan dibilang salah, ‘saya lebih tahu, saya yang memutuskan’, kalau sudah kayak gitu pasti itu indikasi korupsi,” pungkas Saut.

Ia berharap ke depannya ada kepemimpinan yang berani menetapkan indikator kinerja utama (KPI) yang jelas untuk menaikkan indeks persepsi korupsi Indonesia secara signifikan.

Tags: aparatKorupsiKPKpenegakan hukumSaut Situmorang

Related Posts

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Skandal Korupsi Berlapis Terungkap, Bupati Pemalang dan Pegawai KPK Jadi Tersangka

Juli 31, 2026
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Dari BUMN ke Bupati Pemalang, Ini Rekam Jejak Anom Widiyantoro yang Terjerat OTT KPK

Juli 29, 2026
Tiga penyidik dihadirkan oleh Termohon Kejaksaan Negeri Sleman dalam sidang permohonan praperadilan Raudi Akmal di PN Sleman, Jumat (24/7/2026).

Penyidik Sebut Kantongi 6 Bukti Baru, Kejari Sleman Yakin Penetapan Tersangka Raudi Akmal Sah

Juli 27, 2026
Saksi ahli pidana, Chairul Huda, dihadirkan oleh pihak pemohon Raudi Akmal dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi hibah pariwisata di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (23/7/2026).

Sidang Praperadilan Raudi Akmal, Ahli Sebut Trading Influence Belum Jadi Delik di Indonesia

Juli 24, 2026
Mantan DIrut Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar (CA) tersangka korupsi pakan satwa Rp10,2 miliar.

7 Fakta Skandal Korupsi Kebun Binatang Surabaya: Dugaan Foya-foya hingga Anggaran Satwa Disunat

Juli 23, 2026
Sidang Perdana Praperadilan Raudi Akmal, Hakim Target Putusan Kelar 28 Juli 2026

Sidang Perdana Praperadilan Raudi Akmal, Hakim Target Putusan Kelar 28 Juli 2026

Juli 22, 2026
Next Post
PSIM Yogyakarta menggelar latihan perdana jelang musim 2026/2027 di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Senin (20/7/2026).

5 Fakta Menarik Latihan Perdana PSIM Yogyakarta Menuju Super League 2026/2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.