• Tentang Kami
Wednesday, July 22, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Sidang Praperadilan Raudi Akmal Berlanjut, Jaksa Tolak Hadirkan Pemohon karena Alasan Keamanan

Sidang praperadilan Raudi Akmal dalam kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman berlanjut dengan agenda duplik dan penyerahan alat bukti, sementara jaksa menolak menghadirkan Raudi di persidangan dengan alasan keamanan.

byredaksi
July 22, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Suasana sidang praperadilan kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman dengan agenda pembacaan Replik Termohon dan penyerahan surat-surat alat bukti di Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (22/7/2026).

Suasana sidang praperadilan kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman dengan agenda pembacaan Replik Termohon dan penyerahan surat-surat alat bukti di Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (22/7/2026). [populi.id/Dewi Rukmini]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Sidang Praperadilan kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman dengan pemohon Raudi Akmal kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada Rabu (22/7/2026). Sidang gugatan dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2026/PN Smn itu berlangsung dengan agenda penyampaian duplik termohon atas replik pemohon dan penyerahan bukti-bukti surat.

Pantauan Populi.id, sidang tersebut dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Pihak termohon diwakili oleh empat jaksa dari Kejaksaan Negeri Sleman, yakni Basariah, Indriastuti Yustiningsih, Rachma Aryani, dan Siti Murharjanti. Sedangkan dari pihak pemohon diwakili kuasa hukum Raudi Akmal, Soepriyadi dan Ayatina Elike Sae Sae.

BERITA MENARIK LAINNYA

Sidang Perdana Praperadilan Raudi Akmal, Hakim Target Putusan Kelar 28 Juli 2026

8 Fakta Vonis Nadiem Makarim: Dihukum 10 Tahun Penjara, Diwarnai Dissenting Opinion Hakim

Dalam sidang pembacaan duplik itu, Termohon tetap pada pendiriannya dan meminta Hakim menolak seluruh permohonan Praperadilan dan Replik yang diajukan Pemohon Raudi Akmal lewat Kuasa Hukumnya. Duplik tersebut diserahkan ke Hakim dan pihak Pemohon. Kemudian Hakim meminta untuk dianggap telah dibacakan.

“Jadi ini (Duplik Termohon) dianggap telah dibacakan ya. Besok sudah tidak ada tanggapan (terkait Duplik Termohon),” ucap hakim tunggal praperadilan, Ari Prabawa, pada Rabu (22/7/2026).

Setelah itu, agenda sidang berlanjut dengan penyerahan surat-surat alat bukti dari pemohon dan termohon ke hakim tunggal praperadilan. Ketika giliran pihak termohon menyerahkan surat-surat alat buktinya, Hakim menemukan beberapa surat belum ada materai. Oleh karena itu, Hakim mengembalikan berkas tersebut dan memberi waktu kepada Termohon untuk melengkapi pada sidang berikutnya.

“Atau saya kasih kesempatan bisa diserahkan pada Senin (27/7/2026). Karena jadwal Senin besok kalau ada bukti yang kurang dari kedua belah pihak, maka bisa ditambahkan. Untuk hari ini (22/7/2026), diserahkan yang bermaterai,” ujar Ari.

Pada kesempatan itu, hakim juga memperbolehkan pemohon dan termohon untuk mempelajari surat-surat alat bukti yang sudah diserahkan. Dengan catatan, pemohon serta termohon bisa berkomunikasi dengan panitera dan hanya bisa dipelajari di lingkup PN Sleman.

Lebih lanjut, hakim Ari menanyakan kepada pemohon dan termohon terkait saksi atau ahli yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian pada Kamis (23/7/2026) dan Jumat (24/7/2026). Pihak pemohon menyebut akan menghadirkan satu ahli pada Kamis (23/7/2026). Sementara, pihak termohon berencana menghadirkan ahli dan penyidik pada Jumat (24/7/2026).

Hakim juga menanyakan terkait kepastian Raudi Akmal apakah bisa dihadirkan dalam sidang pembuktian. Mengenai hal itu, kuasa hukum pemohon, Soepriyadi, menyampaikan sampai saat ini belum mendapatkan jawaban dari Kejaksaan Negeri Sleman.

“Kalau kami menginginkan Pemohon (Raudi Akmal) tetap dihadirkan, karena sekarang sudah bukan masa Covid,” kata Soepriyadi.

Akan tetapi Jaksa menolak Raudi Akmal dihadirkan dalam sidang pembuktian, karena mempertimbangkan alasan keamanannya.

“Maaf Yang Mulia, kami tidak bisa menghadirkan pemohon karena untuk keselamatan pemohon sendiri. Kalau pertemuan online itu koordinasi dengan Rutan,” kata jaksa Basariah. (populi.id/Dewi Rukmini)

Tags: dana hibah pariwisatakorupsi dana hibahPengadilan Negeri SlemanPersidanganRaudi AkmalSidang praperadilan

Related Posts

Sidang Perdana Praperadilan Raudi Akmal, Hakim Target Putusan Kelar 28 Juli 2026

Sidang Perdana Praperadilan Raudi Akmal, Hakim Target Putusan Kelar 28 Juli 2026

July 22, 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2019-2022

8 Fakta Vonis Nadiem Makarim: Dihukum 10 Tahun Penjara, Diwarnai Dissenting Opinion Hakim

June 30, 2026
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro.

Kejari Sleman Resmi Laporkan Saksi Kasus Hibah Pariwisata 2020 soal Kesaksian Palsu, Polisi Lakukan Penyelidikan

June 25, 2026
Raudi Akmal mengenakan rompi kejaksaan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman kasus tindak pidana korupsi Hibah Pariwisata Sleman 2020, Senin (22/6/2026).

Raudi Akmal Ditetapkan Tersangka Baru Korupsi Hibah Pariwisata Sleman

June 23, 2026
6 Fakta di Balik Vonis Enam Tahun Penjara Eks Bupati Sleman Sri Purnomo

6 Fakta di Balik Vonis Enam Tahun Penjara Eks Bupati Sleman Sri Purnomo

April 27, 2026
Mantan Bupati Sleman terdakwa kasus korupi Dana Hibah Pariwisata, Sri Purnomo, dalam persidangan yang digelar Jumat (27/3/2026).

5 Poin Pembelaan Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata

April 1, 2026
Next Post
Ilustrasi pengelolaan Makan Bergizi Gratis atau MBG

Fakta-Fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Kulon Progo: 105 Orang Tumbang, Termasuk Ibu Hamil dan Menyusui

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.