YOGYAKARTA, POPULI.ID – Mengenal Gusti Kanjeng Ratu Hemas, sosok terpandang di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). GKR Hemas ialah permaisuri Raja Kasultanan Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X.
Kehidupan pribadi, karier hingga penghargaan wanita yang lahir dengan nama Tatiek Dradjad Supriastuti menarik disimak, berikut selengkapnya.
Latar Belakang
GKR Hemas lahir di Jakarta, 31 Oktober 1952, sehingga saat ini berusia 72 tahun. Ia adalah anak perempuan satu-satunya dari pasangan Soepono Digdosastropranoto dan Susamtilah yang sama-sama berasal dari Yogyakarta.
Ayahnya memiliki latar belakang ABRI, sedangkan sang ibu merupakan seorang ibu rumah tangga. Kakeknya dulu abdi dalem Keraton Yogyakarta.
Profesi sang ayah sebagai tentara, membuat keluarga GKR Hemas sering berpindah kota. Di usianya yang terbilang muda, GKR Hemas pun bertemu jodohnya.
GKR Hemas lantas menikah dengan Herjuno Darpito, Putra Mahkota Keraton Yogyakarta pada 18 Mei 1973. Saat itu, dirinya masih berusia 20 tahun dan duduk di bangku perkuliahan.
Semenjak saat itu, GKR Hemas yang sempat tinggal di Jakarta diboyong ke Keraton Yogyakarta. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikarunia lima anak perempuan yakni GKR Pembayun, GKR Condrokirono, GKR Maduretno, GKR Hayu, dan GKR Bendara.
Pendidikan
GKR Hemas menghabiskan masa sekolah SD hingga SMA di ibu kota. Ia merupakan alumni SD Tarakanita Jakarta.
Selepas itu, ia melanjutkan ke SLTP Tarakanita Jakarta. Setelah lulus SMA, pendidikannya diteruskan ke SMA yang sama. Namun hanya sampai kelas 1, lalu ia pindah ke SMU Gajah Mada Jakarta.
Sejatinya, GKR Hemas sempat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi di Fakultas Arsitektur, Universitas Trisakti. Namun, tak diselesaikan lantaran memilih menikah dengan putra sulung putera sulung Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang kala itu menjadi Sultan Yogya.
Karier
Hidup di lingkungan keraton, GKR Hemas aktif berkegiatan di Yayasan Sayap Ibu. Ibu lima anak tersebut juga sempat berkecimpung di dunia media dengan menjadi pemimpin redaksi Majalah Kartini.
Karier GKR Hemas mencapai puncaknya di bidang politik. Ia terpilih menjadi anggota Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) periode 1997-1999.
Selang lima tahun, Ratu Hemas yang tak tergabung dalam partai politik terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah DIY periode 2004-2009.
Dunia politik yang digeluti Ratu Hemas turut mengantarkannya menjadi Wakil Ketua DPD DIY selama tiga periode yakni 2009-2014, 2014-2019, dan 2024-2029.
Pada Pemilihan Legislatif 2024, Ratu Hemas mendominasi perolehan suara sebanyak 777.912 atau 33,83 persen yang mengukuhkan posisinya sebagai senator.
Sepanjang kariernya, GKR Hemas vokal memperjuangkan hak-hak perempuan. Salah satu isu yang disuarakan adalah Undang-Undang Pornografi yang hendak disahkan oleh DPR pada 2008.
Menurut Ratu Hemas, UU tersebut justru banyak merugikan perempuan. Ia pun turun menyuarakan penolakan bersama massa yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali.
Ratu Hemas menjalankan berbagai aktivitas kemanusiaan dan pemberdayaan wanita. Perannya didukung dengan posisinya di DPD DIY selama empat periode.
Penghargaan
Atas kontribusinya di berbagai bidang, GKR Hemas meraih sejumlah penghargaan. Di antaranya: Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Presiden RI (1997), Lencana Tanda Jasa I dari Yayasan Jantung Indonesia (1997), Faul Harris Fellow dari Rotary International (1998).
Kemudian Bintang Mahaputra Utama (2018), Lencana Kesetiaan Yayasan Kanker Indonesia (2000) dan International Craft Awards (ICA) untuk kategori Craft Icon of the year (2020, 2021).