• Tentang Kami
Thursday, February 26, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Update Kasus Guru Honorer di Sleman Korban Mafia Tanah, Polisi: Pelaku Sudah Divonis Tapi Sertifikat Dilelang

Meski telah ada tersangka yang ditetapkan, kasus mafia tanah yang menimpa guru honorer di Sleman masih menyisakan PR, dimana satu diantara terduga pelaku masih buron

byGalih Priatmojo
May 20, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bupati Sleman Harda Kiswaya menemui guru honorer di Sleman yakni Evi Fatimah dan suami yang jadi korban mafia tanah

Bupati Sleman Harda Kiswaya menemui guru honorer di Sleman yakni Evi Fatimah dan suami yang jadi korban mafia tanah. [populi.id/Kristiani Tandi Rani]

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Hedi Ludiman (49), guru honorer, dan istrinya, Evi Fatimah (38), warga Sleman, menjadi korban mafia tanah.

Tanah mereka berpindah nama dan diagunkan ke bank tanpa persetujuan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Deretan Fakta Oknum Intel Polres Bantul Peras Bos Properti Rp 2,5 Miliar

Hindari Salah Tafsir, Lagu “Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)” Milik Penyanyi Cilik Gandhi Sehat Resmi Ditarik

Meski satu pelaku telah divonis, sertifikat masih dilelang. Satu tersangka lainnya masih buron.

“Kasus ini terjadi sejak 2012 dan sudah ditangani Polresta Sleman. Satu pelaku divonis, satunya masuk daftar pencarian orang,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, proses pidana telah selesai.

Namun, hak atas tanah belum kembali karena menyangkut administrasi pertanahan.

“Urusan hukum pidana tuntas. Soal sertifikat, itu kewenangan BPN,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa selama perkara belum dicabut secara hukum, seharusnya sertifikat tidak bisa dialihkan.

“Kalau belum ada pencabutan status hukum, semestinya tidak boleh balik nama,” jelasnya.

Polda DIY memastikan pengejaran terhadap buronan masih berlangsung.

“Pencarian tetap dilakukan bersama Polresta Sleman. Tujuannya jelas mengembalikan hak korban,” pungkasnya.

Sebelumnya Evi Fatimah (37), warga Sleman, terperangkap dalam kasus mafia tanah yang melibatkan tanah warisan keluarganya.

Tanah seluas 1.457 meter persegi di RT 4 RW 5, Dusun Paten, Triadi, Sleman, yang semula tercatat atas namanya, kini berpindah tangan tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4387/Tridadi yang tercatat atas nama Evi, pada 2011 beralih ke Sujatmoko dan terakhir dimiliki oleh RZA.

Kasus bermula pada pertengahan 2011 ketika Ia ditemui Sri Suharyati dan anaknya, Sujatmoko, yang ingin menyewa rumahnya untuk usaha konveksi.

Setelah sepakat untuk sewa rumah selama lima tahun seharga Rp 25 juta, keduanya meminta sertifikat rumahnya sebagai jaminan dan mengajaknya ke notaris di Tirtomartani, Kalasan.

“Saya diminta tanda tangan dokumen yang katanya perjanjian kontrak rumah, namun saya tidak diberi salinan dokumen tersebut,” katanya saat ditemui di rumahnya, Senin (12/5/2025).

Pada Mei 2012, Ia mengetahui bahwa rumahnya telah dibalik nama dan digunakan sebagai jaminan pinjaman yang macet.

Ketika diperiksa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), ternyata tanah tersebut telah beralih ke nama Sujatmoko.

Ia melapor ke Polres Sleman dan mengajukan gugatan ke pengadilan.

Hasilnya, majelis hakim menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada Sri Suharyati, sementara Sujatmoko menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia juga melaporkan oknum notaris berinisial CID ke Majelis Pemeriksa Wilayah Notaris DIY yang hanya memberi sanksi teguran tertulis.

Namun, perjuangannya belum berakhir. Pada tahun lalu, Ia mengetahui bahwa sertifikat tanahnya telah beralih nama lagi ke RZA, meski tanah itu masih dalam proses blokir.

“Bagaimana bisa sertifikat yang diblokir diperdagangkan?” tanya Hedi Ludiman, suaminya.

Polresta Sleman menjelaskan bahwa penyidik belum mengirimkan surat pencabutan blokir kepada BPN Sleman.

Evi dan Hedi merasa langkah hukum mereka diabaikan.

“Kami merasa dipermainkan. Kami sudah mengajukan berbagai upaya, termasuk ke pemerintah pusat, tapi masalah ini belum selesai,” ujar Hedi, yang bekerja sebagai guru honorer.

Mereka berharap tanah tersebut kembali ke nama Evi, seperti yang seharusnya.

“Ini warisan keluarga yang harus tetap berada di tangan yang sah,” katanya dengan harapan.

Tags: Evi Fatimahguru honorermafia tanahpelakuPolda DIYSleman

Related Posts

Kantor Polres Bantul.

Deretan Fakta Oknum Intel Polres Bantul Peras Bos Properti Rp 2,5 Miliar

February 21, 2026
Lagu cita-citaku yang dinyanyikan Gandhi Sehat resmi ditarik dari peredaran

Hindari Salah Tafsir, Lagu “Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)” Milik Penyanyi Cilik Gandhi Sehat Resmi Ditarik

February 15, 2026
Sambut Ramadan, D Kaliurang Suguhkan Buy 5 Get 1 Free

Sambut Ramadan, D Kaliurang Suguhkan Buy 5 Get 1 Free

February 13, 2026
Akhmad Ritaudin, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Dinas Pendidikan Sleman.

Disdik Sleman Siapkan Pengaturan KBM dan Libur Ramadhan 2026, Tunggu SE Resmi

February 13, 2026
Juru Bicara Pengadilan Negeri Sleman, Jayadi Husain.

Luruskan Soal Tujuh Warga Mlati yang Dibui karena Cegah Klitih, PN Sleman: Tidak Benar

February 12, 2026
6 Fakta Terkini Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Fee 10 Persen hingga Wisata Mati Suri

6 Fakta Terkini Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Fee 10 Persen hingga Wisata Mati Suri

February 12, 2026
Next Post
Sejumlah driver ojol menggeruduk kantor ojek online di kawasan Sleman saat menggelar aksi bertajuk Kebangkitan Transportasi Online Indonesia, Selasa (20/5/2025).

Ratusan Ojol Jogja Demo Besar-besaran, Semua Kantor Aplikasi Digeruduk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.