BANTUL, POPULI.ID – Pelaku pembuang sampah sembarangan terekam CCTV milik Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab Bantul) yang baru sehari dioperasikan.
Momen pembuang sampah sembarangan di kawasan Bantul tersebut tampak dibagikan lewat akun Instagram Pemkab Bantul, Kamis (19/6/2025).
Dalam video yang dibagikan terlihat seorang pria yang mengenakan kaus bermotif garis mengeluarkan sekantong sampah yang dibawa menggunakan keranjang yang diletakkan di atas motornya.
“Hallo sedulur Bantul, baru sehari terpasang CCTV sudah tertangkap kamera ada pembuang sampah sembarangan,” tulis keterangan video tersebut.
Unggahan itupun menuai beragam komentar dari netizen.
“Gak guna klo belum ada penampungan sampah yang di legalkan,” kata seorang netizen.
“Pantes bar diresiki esuk e wes akeh meneh jebul ngguwake nggo kronjot,” ungkap netizen lainnya.
Sebelumnya, Pemkab Bantul telah memasang sembilan unit kamera pengawas atau CCTV untuk memantau pelaku pembuangan sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya yang masih terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“CCTV yang kami pasang itu ada sembilan unit tersebar di enam lokasi, artinya satu lokasi ada dua yang terpasang CCTV untuk memantau pelaku pembuang sampah liar,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bantul Bobot Ariffi’ Aidin.
Menurut dia, CCTV itu terpasang di lokasi tersembunyi dan tersebar di sejumlah kecamatan yang masih ditemukan aktivitas pembuangan sampah sembarangan atau bukan tempat sampah, seperti di wilayah Kecamatan Bantul, Sewon, sampai Kecamatan Kasihan.
Dia mengatakan, penentuan titik pemasangan kamera pengawas tersebut berdasarkan koordinasi bersama para pihak, CCTV yang dipasang pun menggunakan energi tenaga surya atau solar cell, sehingga tidak menggunakan listrik, dan ramah lingkungan.
“Jadi, kalaupun terjadi listrik padam, kamera CCTV tetap masih bisa menyala, bahkan selama 24 jam. Kalau ‘solar cell’ itu kan bisa memanfaatkan panel surya untuk mengubah energi matahari menjadi energi listrik,” katanya.
Bobot menjelaskan, video rekaman dalam CCTV tersebut langsung dipantau sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yaitu selain Dinas Kominfo, juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul.
“Dengan demikian, nanti penidaklanjutannya bisa dilakukan sesuai dengan kewenangan OPD terkait. Misal, soal sampah bisa langsung di DLH, kemudian penegakan hukum pelaku pembuangan sampah bisa langsung Satpol PP,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Jati Bayu Broto mengatakan, telah memberikan pelatihan terhadap para anggota aparatur pemerintah tersebut untuk mengoperasikan CCTV dengan maksimal.
“Yang dipasang itu kan hanya CCTV biasa, bukan CCTV canggih seperti milik polisi yang bisa mengidentifikasi pelaku. Jadi, dari CCTV itu kita hanya melihat pola-pola pelaku pembuang sampah liar,” katanya.
Dia mengatakan, nantinya apabila pola pelaku pembuangan sampah liar sudah didapat, maka petugas melakukan penangkapan kepada pelaku pembuang sampah liar, dan kemudian dilakukan tindak lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.