• Tentang Kami
Jumat, September 11, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Pemkab Bantul Sanksi 7 ASN Langgar Kedisiplinan Pegawai, Ada yang Diberhentikan

penegakan disiplin pegawai yang telah selesai diproses pemerintah adalah satu kasus disiplin ASN dari Dinas Kebudayaan Bantul

byGalih Priatmojo
Agustus 15, 2025
in Bantul
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ilustrasi ASN

ilustrasi ASN. [vecteezy/suretianto]

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta selama 2025 telah memberikan sanksi terhadap tujuh aparatur sipil negara (ASN) karena melakukan pelanggaran kedisiplinan pegawai pemerintah.

Sekretaris BKPSDM Bantul Triyanto mengatakan, tujuh ASN di lingkungan Pemkab Bantul yang terlibat kasus pendisiplinan pegawai itu terdiri satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan enam pegawai negeri sipil (PNS).

BERITA MENARIK LAINNYA

Tanggapi Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Bupati Sleman: Yang Saya Cari Amal Jariyah

Aliansi Cipayung Bantul Tuntut Keterbukaan Kasus Febri Adriansyah dan Percepatan RUU Perampasan Aset

“Dari kasus yang ada itu, lima orang yang selesai proses pendisiplinan. Dari jumlah itu, satu orang mendapatkan hukuman berat berupa pemberhentian, dua orang bebas jabatan, dan dua orang penurunan jabatan,” katanya, Kamis (14/8/2025).

Menurut dia, dari kasus pendisiplinan tersebut, ada dua orang masih masuk proses disiplin. Namun pihaknya enggan menyebutkan mana instansi dari masing-masing ASN yang terlibat kasus pendisiplinan tersebut.

“Untuk yang masih proses berjalan sekarang ini, jadwal sidang sudah ada, proses penanganannya terus berjalan,” katanya.

Meski demikian, kata dia, penegakan disiplin pegawai yang telah selesai diproses pemerintah adalah satu kasus disiplin ASN dari Dinas Kebudayaan Bantul, yang mana kasus tersebut telah dilaporkan ke BKPSDM Bantul pada 2025.

“Ketika itu, ASN yang bersangkutan terlibat pelanggaran disiplin dalam pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, penegakan disiplin ASN dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS itu merupakan langkah untuk menjaga profesionalitas aparatur dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN mematuhi aturan, karena pelanggaran yang dibiarkan akan merugikan citra pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Tags: ASNBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusiabantulkedisiplinansanksi

Related Posts

Bupati Sleman Harda Kiswaya

Tanggapi Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Bupati Sleman: Yang Saya Cari Amal Jariyah

Agustus 5, 2026
Massa Aliansi Cipayung Bantul bertemu dengan pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Jumat (24/7/2026).

Aliansi Cipayung Bantul Tuntut Keterbukaan Kasus Febri Adriansyah dan Percepatan RUU Perampasan Aset

Juli 27, 2026
Sempat Tenggak Miras Oplosan, Pemuda di Bantul Tewas Tenggelam

Sempat Tenggak Miras Oplosan, Pemuda di Bantul Tewas Tenggelam

Juli 21, 2026
Ilustrasi polusi industri

WALHI: Industrialisasi Masif, Kondisi Lingkungan di Pulau Jawa Kian Memburuk

Juli 16, 2026
Satres Narkoba Polres Bantul menyita bafang bukti berupa 24 tablet Alprazolam dari pemuda berinisial BABI (24) asal Kota Yogyakarta, Senin (13/7/2026). (Polres Bantul)

Polisi Amankan Pemuda di Bantul Gegara Simpan 24 Tablet Alprazolam Tanpa Izin

Juli 14, 2026
penemuan granat nanas di kawasan wisata Kasturbing, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Senin (7/6/2026). (Polres Bantul)

Warga Temukan Granat Aktif Saat Gali Pondasi Toilet Wisata Karstubing Bantul

Juli 7, 2026
Next Post
peneliti dari Center for Digital Society (CfDS) FISIPOL UGM Ayom Mratita Purbandani menyoroti soal pengibaran bendera One Piece di sejumlah wilayah termasuk Yogyakarta

Pengibaran Bendera One Piece Dianggap Makar, Ayom: Menunjukkan Political Paranoid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.